Cara Menyikapi Khilafiyah dalam Jamaah
Fri, 01 Feb 2013 06:29 - 459

Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Semoga senantiasa pak ustadz dalam ridho Allah. Sering terjadi pertengkaran 
dalam jama'ah di masjid kami di mana jama'ahnya sangat majemuk. Bila hal 
seperti itu terjadi maka jama'ah biasanya akan minta pertimbangan dan pendapat 
kepada saya tentang bagaimana perkara yang sebenarnya. 

Dalam hal inilah kadang saya merasa bingung untuk memberi jawaban supaya kedua 
belah pihak dapat saling memahami, sedangkan saya sendiri berada dalam mazhab 
Syafi'i dan mazhab yang lain kurang saya kuasai. 

Bagaimana menurut bapak sikap yang saya ambil supaya keutuhan dalam jama'ah 
kami tidak sampai retak? 

Atas jawabannya diucapkan syukron katsiro.
Wassalamu 'alaikumwarohmatullohi wabarokatuh.
Jawaban : 
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Manfaatkanlah masalah ini dengan cara yang sebaik-baiknya. Ambil hikmah yang 
paling positif dari setiap masalah. Beruntung anda bila mendapatkan kepercayaan 
dari jamaah di masjid, berarti mereka tidak memandang anda sebelah mata. 
Buktinya anda dijadikan rujukan dari masalah yang muncul di tengah mereka, 
terutama dalam masalah perbedaan masalah khilafiyah.
Padahal tidak mudah untuk mendapat kepercayaan seperti yang sekarang anda 
miliki. Karena itu kami memandang bahwa saat inilah anda punya kesempatan untuk 
berperan dengan lebih baik lagi.
Kalau kebetulan anda sudah banyak mengusai pendapat-pendapat dari ulama 
kalangan mazhab Syafi'i, sekarang tantangan buat anda adalah mempelajari 
perbandingan mazhab. Ilmu seperti ini terus-terang saja, memang jarang 
diajarkan. Madrasah, pesantren atau para ustadz biasanya hanya mengajarkan 
fiqih lewat satu mazhab saja, tanpa ada pembanding.
Tapi bukan berarti cara demikian salah. Cara mengajarkan fiqih dengan satu 
mazhab saja sebenarnya juga dibutuhkan. Karena akan lebih praktis, mudah dan 
cepat. Kita tidak memperdebatkan masalah yang terlalu detail yang 
dipertentangkan oleh para ulama. Buat para pemula, atau kalangan yang homogen 
dalam masalah mazhab, cara ini sungguh sangat efektif dan mudah dilaksanakan. 
Apalagi SDM yang kebanyakan tersedia memang yang demikian ini.
Akan tetapi dalam konteks yang berbeda, seperti yang sekarang anda hadapi, 
rasanya tidak salah bila kita juga mulai belajar ilmu fiqih yang lebi luas dan 
dalam, tidak hanya berdasarkan satu mazhab saja, tetapi ditambah dengan 
perbandingannya. Istilah kerennya: muqaranatul-mazahib.
Di dalamnya, kita tidak hanya berkenalan pada satu pendapat saja, tetapi kita 
akan berkenalan dengan banyak pendapat. Maka wawasan kita akan semakin luas, 
pandangan kita akan semakin jauh, serta pendekatan kita akan jauh lebih 
bijaksana.
Yang menarik, sekian pendapat itu juga kita sekaligus kita rujuk kepada 
dalil-dalilnya, bahkan kita telusuri metode istimbath hukum yang digunakan oleh 
masing-masing ulama.
Ada pengalaman dari seorang tokoh ulama negeri kita di masa lalu, yaitu 
Profesor Doktor Buya HAMKA. Sebagai ungkapan beliau dalam salah satu karya yang 
jadi masterpiece, tafsir Al-Azhar, dahulu sebelum beliau membaca banyak kitab, 
rasanya semua orang salah semua dengan pendapat mereka. Maklum saat itu beliau 
masih belia, ilmu masih terbatas, literatur hanya itu-itu saja.
Namun ketika beliau sudah mulai membaca begitu banyak literatur, berkenalan 
dengan begitu banyak ulama, lalu memperluas wawasan dan pengetahuan, menyibak 
tabir ilmu dan menembus batas-batas teritorial mazhab, akhirnya beliau sadar, 
bahwa ilmu fiqih itu sedemikian luas. Beliau paham bahwa mazhab bukan hanya 
satu, tetapi ada beragam pendapat, di mana masing-masing punya metode istimbath 
yang luar biasa hebat.
Sehingga sulit untuk menjatuhkan vonis sesat atau main tuduh pendapat orang 
lain salah.
Maka sekarang adalah kesempatan bagi anda, termasuk juga jamaah masjid, untuk 
memulai kajian fiqih muqaranah di masjid anda. Carilah ustadz atau ulama yang 
mengusai masalah ini dengan baik. Jangan hanya yang berdasarkan satu mazhab 
saja, apalagi yang sukanya main tuduh bid'ah atau orang lain sesat. Gaya 
seperti ini rasanya sudah bukan 'musimnya' lagi. Sudah terlalu 'old fashioned' 
dan tidak akan memberikan pencerahan. Banyak dalam banyak kasus, malah akan 
memperlebar jurang pemisah antar sesama umat.
Kalau program itu masih belum bisa dengan mudah dijalankan di masjid tempat 
anda, minimal anda dulu yang belajar. Apalagi kebetulan anda sudah dianggap 
mampu dijadikan sebagai tempat rujukan jamaah. Malah hal ini bisa menjadi 
motivator buat anda untuk segera belajar dan memperdalam ilmu.
Salah satu tempat yang bisa kami rekomendasikan adalah fakultas syariah 
Universitas Islam Muhammad ibnu Suud Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan 
Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Fakultas syariah di lembaga 
ini mengajarkan ilmu-ilmu syariah dengan penekanan pada perbandingan mazhab.
Yang menarik, kuliah di sini gratis, bahkan anda dibayar sekitar setengah juta 
per bulan. Jenjangnya adalah kuliah formal strata 1. Hampir semua pengajarnya 
dari Arab, bahkan bahasa pengantarnya pun bahasa arab. Anda akan dikenalkan 
dengan kitab-kitab literatur asli warisan emas peradaban Islam.
Kalau anda tertarik, silahkan lihat situs mereka di www.lipia.org
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Rumah Fiqih Indonesia

 
http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1155280477&title=cara-menyikapi-khilafiyah-dalam-jamaah
 

Wassalamu'alaikum
Jagalah Hati Selalu
Wisnu

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke