Assalamu'alaikum wr wb,

Dari Kitab Ihya' 'Uluumuddiin semalam.
Seorang Faqih hanya melihat apa yang dikatakan oleh lisan seseorang. Bukan 
menebak hati manusia karena itu adalah wilayah Allah.
Nabi berkata: "Sudahkah engkau mengeluarkan hatinya?" kepada Usamah bin Zaid 
saat Usamah berdalih bahwa orang yang dia bunuh cuma berpura-pura mengucapkan 
laa ilaaha illallahu karena dia sudah siap mengayun pedang (HR Muslim_.
Jadi ucapan "Laa ilaaha illallhu" meski di bawah ayunan pedang, sudah cukup 
untuk menyelamatkan seseorang dari senjata seorang Mukmin. Haram dan berdosa 
bagi seorang Mukmin untuk membunuh orang yang mengucapkan itu.

Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : 
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha 
illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah 
mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali 
karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”.
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

Dari hadits itu, ucapan Laa ilaaha illahu (kalau di kitab hanya ucapan tahlil - 
di hadits ini ada tambahan shalat dan zakat) sudah cukup untuk menahan 
seseorang dari senjata Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman.

Artinya, jika orang itu sudah bersyahadah, sholat, dan zakat, maka jiwa dan 
hartanya itu haram diambil oleh orang yang beriman. Tidak pantas seorang yang 
mengaku beriman memfitnah orang2 yang bersyahadah, sholat, dan zakat sebagai 
kafir apalagi sampai membunuhnya.

Harusnya kita menghormati nyawa dan harta sesama Muslim.
Jika kita melihat Perang Saudara di Libya dan sekarang di Suriah, kita melihat 
seolah-olah nyawa dan harta orang2 Islam itu sudah tidak ada harganya lagi. 
Ratusan ribu Muslim tewas. Jutaan mengungsi. Puluhan juta orang tak bisa 
kerja/usaha.

Jika ada perang antar Muslim, damaikan.

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah 
kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian 
terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai 
surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara 
keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah 
mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Bukan justru malah diadu-domba.
“Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidak dapat masuk surga seorang yang gemar 
mengadu domba.” (Muttafaq ‘alaih)

Allah Ta’ala berfirman: “Jangan pula engkau mematuhi orang yang suka mencela, 
berjalan membuat adu domba.” (al-Qalam: 11)

Baca selengkapnya di: 
http://media-islam.or.id/2012/04/24/nabi-senang-mendamaikan-bukan-mengadu-domba-dan-menghindari-peperangan/

Catatan:
Untuk memahami Al Qur'an dan Hadits, harus berhati-hati.
Hadits di atas menegaskan bahwa seseorang yang sudah mengucapkan Syahadah, 
sholat, dan bayar zakat terlindung dari senjata orang Islam.
Apakah Islam memaksa orang harus masuk Islam? Jika tidak mau, dibunuh?
Tidak juga. Kita harus mengamalkan ayat Al Qur'an bahwa tidak ada paksaan dalam 
beragama:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).” [Al Baqarah 256]

Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2011/09/27/jihad-menurut-islam/

Maksud hadits tsb adalah, jika dakwah Islam dihalang-halangi, misalnya tentara 
Romawi yang membunuh 15 da'i Islam yang dikirim Nabi, maka baru mereka 
diperangi.

Makanya di dalam negara Islam, ada istilah Kafir Dzimmi. Yaitu orang2 kafir 
yang tunduk dalam negara Islam di mana mereka bebas menganut agama mereka dgn 
membayar Jizyah (pajak) yg besarnya justru lebih kecil dari zakat. Nyawa dan 
harta mereka dilindungi. Contohnya seorang Yahudi di Mesir yang sempat 
bermasalah dgn Gubernur Mesir 'Amr bin 'Ash di zaman Khalifah Umar ra.
Penjelasan ini perlu agar orang yang awam tidak salah tafsir sehingga main 
bunuh orang yang tidak masuk Islam...

Kirim email ke