*HUKUM RAJAM* Sejumlah kerajaan Islam di Nusantara sejak lama telah menerapkan syariat Islam secara kaffah dan syumuliyah. AC. Milner mencatat jika Kerajaan Aceh Darussalam dan Kerajaan Islam Banten merupakan dua kerajaan Nusantara yang ketat di dalam pelaksanaan hukum Islam.[1]
Pada 1651-1681 di bawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, Benten telah memberlakukan hukum potong tangan, kaki kiri, tangan kiri, dan seterusnya, bagi pencurian senilai 1 gram emas dan kelipatannya.[2] Yang paling fenomenal, Sultan Iskandar Muda di saat berkuasa dengan penuh keadilan menerapkan hukum rajam bagi puteranya sendiri, Meurah Pupok, yang terbukti berzina dengan isteri seorang perwira kerajaan. Hal ini sesuai dengan konstitusi Kerajaan Aceh Darussalam "Qanun Meukuta Alam" yang bersumberkan dari Al-Qur'an dan Hadist Rasulullah SAW.[3] Ketika ditanya mengapa Sultan Iskandar Muda begitu tega memberlakukan rajam hingga mati kepada anaknya sendiri yang notabene putera mahkota, Sultan iskandar Muda dengan tegas berkata, "Mate aneuk na jirat, mate adat ho tamita (Mati anak ada makamnya, tetapi jika hukum yang mati, hendak kemana akan dicari?")[4] Kerajaan Islam Mataram sejak Sultan Agung juga telah memberlakukan hukum Qisas yang diambil dari Kitab Qisas.[5] Menurut kuncen Keraton Yogyakarta, alun-alun Yogya di masa dahulu merupakan lapangan tempat pelaksanaan hukum rajam dan potong tangan bagi pezina atau pencuri yang terbukti bersalah setelah melewati proses pengadilan yang adil. (fz) * * *(Footnotes)* *1. M. Sunanto; Sejarah Peradaban Islam Indonesia; Rajaali Press, 2005, h. 133-134.* *2 Ibid; h. 135, 142.* 3 *lbid, h.138.* *4 A. Hasjmy; 59 Tahun Aceh Merdeka Di Bawah pemerintahan Ratu; Bulan Bintang, 1977; h.45.* *5. M. Sunanto; h. 153, 157, 158.* * * *Sumber : eramuslim digest Edisi Koleksi 9 THE UNTOLD HISTORY : Konspirasi Penggelapan Sejarah di Indonesia (Pra Islam hingga abad 19)* ------------------------------------ ==================================================== Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam ==================================================== Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar ==================================================== website: http://dtjakarta.or.id/ ====================================================Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: daarut-tauhiid-dig...@yahoogroups.com daarut-tauhiid-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: daarut-tauhiid-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/