Pembahasan Lengkap Shalat Sunnah Rawatib

Tanya:
Assalaamualaykum warohmatullahi wabarokatuh. Saya baru belajar mendalami agama 
Allah yg sebenarnya, yg mengikut al-Qur’an dan hadist dan sunnah para sahabat 
dan imam. Ada yg ingin saya tanyakan? Masalah shalat sunnah dalam menjalankan 
shalat lima waktu. Ada yg boleh dikerjakan dan tidak. Maksudnya shalat sunnah 
yang boleh dikerjakan waktu mengerjakan shalat wajib lima waktu: Yg mana boleh 
di kerjakan dan mana yang tidak?
Tolong diberi penjelasannya …

Jawab:
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Mungkin yang anda maksud adalah shalat sunnah rawatib (yang berada sebelum dan 
setelah shalat wajib). Ada tiga hadits yang menjelaskan jumlah shalat sunnah 
rawatib beserta letak-letaknya:

1. Dari Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: 
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak 
dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan 
baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)

Dan dalam riwayat At-Tirmizi dan An-Nasai, ditafsirkan ke-12 rakaat tersebut. 
Beliau bersabda:

“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka 
Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum 
zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat 
setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. At-Tirmizi no. 379 dan 
An-Nasai no. 1772 dari Aisyah)

2. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu dia berkata:

“Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat 
sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat zuhur, dua raka’at 
sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua raka’at 
sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua raka’at sebelum shalat subuh.” 
(HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)

Dalam sebuah riwayat keduanya, “Dua rakaat setelah jumat.”

Dalam riwayat Muslim, “Adapun pada shalat maghrib, isya, dan jum’at, maka Nabi 
mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

3. Dari Ibnu Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat 
raka’at sebelum Ashar.” (HR. Abu Daud no. 1271 dan At-Tirmizi no. 430)

Maka dari sini kita bisa mengetahui bahwa shalat sunnah rawatib adalah:

a. 2 rakaat sebelum subuh, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum zuhur, dan bisa juga 4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah zuhur
d. 4 rakaat sebelum ashar
e. 2 rakaat setelah jumat.
f. 2 rakaat setelah maghrib, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah isya, dan sunnahnya dikerjakan di rumah.

Lalu apa hukum shalat sunnah setelah subuh, sebelum jumat, setelah ashar, 
sebelum maghrib, dan sebelum isya?

Jawab:
Adapun dua rakaat sebelum maghrib dan sebelum isya, maka dia tetap disunnahkan 
dengan dalil umum:

Dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani dia berkata: Rasulullah shallallahu 
‘alaihi wasallam bersabda:

“Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah).” Beliau 
mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, 
“Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 588 dan Muslim 
no. 1384)

Adapun setelah subuh dan ashar, maka tidak ada shalat sunnah rawatib saat itu. 
Bahkan terlarang untuk shalat sunnah mutlak pada waktu itu, karena kedua waktu 
itu termasuk dari lima waktu terlarang.

Dari Ibnu ‘Abbas dia berkata:

“Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang 
paling aku ridhai adalah ‘Umar, (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari 
terbit, dan setelah ‘Ashar sampai matahari terbenam.” (HR. Al-Bukhari no. 547 
dan Muslim no. 1367)

Adapun shalat sunnah sebelum jumat, maka pendapat yang rajih adalah tidak 
disunnahkan. Insya Allah mengenai tidak disyariatkannya shalat sunnah sebelum 
jumat akan datang pembahasannya tersendiri, wallahu Ta’ala a’lam.

Sumber: http://al-atsariyyah.com/pembahasan-lengkap-shalat-sunnah-rawatib.html


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke