Saya tidak menolak hak orang Aceh, orang Papua, hak orang Riau, hak orang
    Dayak, hak orang Menado  atau hak bangsa manapun untuk mendirikan Aceh
    Merdeka, Papua Merdeka, Riau Merdeka, Dayak Merdeka atau negara apapun
    juga. 

    Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah hak orang Aceh, hak orang
    Papua, hak orang Riau, hak orang Menado dan hak orang Dayak dan hak
    setiap bangsa yang ada di Indoneisa . 

    Dan disamping itu, jangan kita lupakan, yang menarik garis batas negara
    Indonesia sekarang ini bukan nenek moyang orang Aceh, bukan nenek moyang
    orang Papua, bukan  nenek moyang orang Riau, bukan  nenek moyang  orang
    Dayak, bukan  nenek moyang orang Menado tapi kekuasaan kolonial - Portugis,
    Sepanyol, Inggeris dan Belanda. 

    Sebelum orang Eropa datang, orang Aceh cari pasangan untuk kawin ke
    semenanjung Malaya, menyeberangi Selat Malaka; Hang Tuah juga adalah pujaan
    orang Malayu dan pujaan orang Riau sekali gus dan bukan pujaan orang Menado
    atau orang Bali; dan orang Punan, di Kalimantan dan Borneo Utara sana itu
    dulu tidak tahu apa yang namanya batas yang sekarang memisahkan masyarakat
    mereka; juga orang Papua yang hidup diseberang menyeberang garis lurus yang
    ditarik oleh orang Inggeris dan Belanda dulu, sebelumnya suka berburu
    dengan bebas tanpa terganggu oleh penjaga perbatasan seperti sekarang;
    orang Menado - dulunya - juga merasa dekat dengan penduduk di Selatan
    Filipina sono. 

    Jadi tidak ada keharusan historis, tidak ada kewajiban kita untuk
    mempertahankan mati-matian batas negara Indonesia yang ada sekarang.
    Kalau ada yang mau merdeka, merdekalah sono. 

    Orang Aceh, orang Riau,orang Dayak, orang Papua, orang Menado, orang
    Minangkabau. 

    Namun saya berpendapat, dilihat dari perkembangan hak-hak azasi manusia
    secara keseluruhan,  bahwa negara federasi lebih baik dari pada Aceh
    Merdeka, Riau Merdeka, Dayak Merdeka, Menado Merdeka, Papua Merdeka,
    Minangkabau medeka dll. 

    Masaalahnya adalah bahwa Aceh merdeka, Riau merdeka, Dayak merdeka, Papua
    merdeka dll. merdeka itu tidak kondusif untuk berkembangnya kebiasaan untuk
    menghargai perbedaan, baik perbedaan agama, perbedaan ethnis dll. 

    Sesungguhnya, Aceh merdeka, Riau merdeka, Dayak merdeka, Menado merdeka,
    Papua merdeka akan mengurangi kesempatan untuk hidup dalam perbedaan
    budaya, perbedaan agama, perbedaan kebiasaan. 

    Pluralisme itu, penerimaan pluralisme itu kondusif adanya untuk
    perkembangan hak-hak azasi manusia dan demeokrsi.

    Tiak adanya pluralisme memperlambat kebiasaan untuk menghargai dan
    menghormati perbedaan. 

    Dan dibalik itu, mari kita lihat kenyataan sebagaimana adanya: alasan
    untuk menuntut kemerdekaan di Aceh, di Riau, di Dayak dan di Papua itu
    (saya tidak tahu alasan Menado untuk merdeka) adalah terutama
    (ujung-ujungnya) soal pembagian rezeki juga dan bukan atas alasan
    untuk mengembangkan hak-hak azasi manusia dan demokrasi. 

    Atau sebagai reaksi atas pelanggaran hak-hak azasi manusia yang tidak
    otomatis janji untuk - pada gilirannya - menghormati hak-hak azazi
    manusia. 

    Sekali lagi: pemecahan yang kondusif untuk perkembangan hak-hak azasi
    manusia dan demokrasi adalah Negara Indonesia Serikat. 



Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo                                             =
======================================


To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
message body the line:
unsubscribe demi-demokrasi

Kirim email ke