Saya tidak menolak hak orang Aceh, orang Papua, hak orang Riau, hak orang Dayak, hak orang Menado atau hak bangsa manapun untuk mendirikan Aceh Merdeka, Papua Merdeka, Riau Merdeka, Dayak Merdeka atau negara apapun juga. Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah hak orang Aceh, hak orang Papua, hak orang Riau, hak orang Menado dan hak orang Dayak dan hak setiap bangsa yang ada di Indoneisa . Dan disamping itu, jangan kita lupakan, yang menarik garis batas negara Indonesia sekarang ini bukan nenek moyang orang Aceh, bukan nenek moyang orang Papua, bukan nenek moyang orang Riau, bukan nenek moyang orang Dayak, bukan nenek moyang orang Menado tapi kekuasaan kolonial - Portugis, Sepanyol, Inggeris dan Belanda. Sebelum orang Eropa datang, orang Aceh cari pasangan untuk kawin ke semenanjung Malaya, menyeberangi Selat Malaka; Hang Tuah juga adalah pujaan orang Malayu dan pujaan orang Riau sekali gus dan bukan pujaan orang Menado atau orang Bali; dan orang Punan, di Kalimantan dan Borneo Utara sana itu dulu tidak tahu apa yang namanya batas yang sekarang memisahkan masyarakat mereka; juga orang Papua yang hidup diseberang menyeberang garis lurus yang ditarik oleh orang Inggeris dan Belanda dulu, sebelumnya suka berburu dengan bebas tanpa terganggu oleh penjaga perbatasan seperti sekarang; orang Menado - dulunya - juga merasa dekat dengan penduduk di Selatan Filipina sono. Jadi tidak ada keharusan historis, tidak ada kewajiban kita untuk mempertahankan mati-matian batas negara Indonesia yang ada sekarang. Kalau ada yang mau merdeka, merdekalah sono. Orang Aceh, orang Riau,orang Dayak, orang Papua, orang Menado, orang Minangkabau. Namun saya berpendapat, dilihat dari perkembangan hak-hak azasi manusia secara keseluruhan, bahwa negara federasi lebih baik dari pada Aceh Merdeka, Riau Merdeka, Dayak Merdeka, Menado Merdeka, Papua Merdeka, Minangkabau medeka dll. Masaalahnya adalah bahwa Aceh merdeka, Riau merdeka, Dayak merdeka, Papua merdeka dll. merdeka itu tidak kondusif untuk berkembangnya kebiasaan untuk menghargai perbedaan, baik perbedaan agama, perbedaan ethnis dll. Sesungguhnya, Aceh merdeka, Riau merdeka, Dayak merdeka, Menado merdeka, Papua merdeka akan mengurangi kesempatan untuk hidup dalam perbedaan budaya, perbedaan agama, perbedaan kebiasaan. Pluralisme itu, penerimaan pluralisme itu kondusif adanya untuk perkembangan hak-hak azasi manusia dan demeokrsi. Tiak adanya pluralisme memperlambat kebiasaan untuk menghargai dan menghormati perbedaan. Dan dibalik itu, mari kita lihat kenyataan sebagaimana adanya: alasan untuk menuntut kemerdekaan di Aceh, di Riau, di Dayak dan di Papua itu (saya tidak tahu alasan Menado untuk merdeka) adalah terutama (ujung-ujungnya) soal pembagian rezeki juga dan bukan atas alasan untuk mengembangkan hak-hak azasi manusia dan demokrasi. Atau sebagai reaksi atas pelanggaran hak-hak azasi manusia yang tidak otomatis janji untuk - pada gilirannya - menghormati hak-hak azazi manusia. Sekali lagi: pemecahan yang kondusif untuk perkembangan hak-hak azasi manusia dan demokrasi adalah Negara Indonesia Serikat. Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo = ====================================== To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the message body the line: unsubscribe demi-demokrasi