http://www.pikiran-rakyat.com/node/134873
Pembagian Kartu Jamkesda Bagi Warga Miskin Tertunda

Rencana pemerintah untuk membagikan kartu Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) bagi warga tidak mampu tertunda karena belum tercapainya
kesepakatan mengenai dana agunan dengan Rumah Sakit Swasta. Padahal,
penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk berobat sudah
dihentikan sejak tanggal 20 Januari 2010.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Hardiono, mengatakan sampai saat
ini belum ada kesepakatan dengan 14 Rumah Sakit swasta yang ada di
Kota Depok mengenai besar biaya agunan bagi Jamkesda ini. Hal itu
karena mereka meminta kenaikan sebesar lebih dari 30 persen
dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut dia, Pemerintah Kota saat ini hanya bisa menawarkan kenaikan
biaya agunan sebesar 10 persen.
"Besarnya biaya tersebut berbeda-beda setiap rumah sakit, tapi
rata-rata meminta kenaikan sampai lebih dari 30 persen," kata Hardiono
saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Jln Boulevard, Depok, Kamis
(10/2).
Belum ditemukannya kesepakatan dengan rumah sakit swasta ini
menyebabkan pemerintah belum membagikan kartu Jamkesda untuk warga
yang tidak mampu. Padahal sebelumnya, pemerintah Kota Depok sudah
menghentikan penggunaan SKTM bagi warga yang tidak mampu.Setelah
disepakati, pemerintah juga membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk
melakukan proses pembagian kartu Jamkesda.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke