http://www.pikiran-rakyat.com/node/134873 Pembagian Kartu Jamkesda Bagi Warga Miskin Tertunda
Rencana pemerintah untuk membagikan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi warga tidak mampu tertunda karena belum tercapainya kesepakatan mengenai dana agunan dengan Rumah Sakit Swasta. Padahal, penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk berobat sudah dihentikan sejak tanggal 20 Januari 2010. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Hardiono, mengatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan 14 Rumah Sakit swasta yang ada di Kota Depok mengenai besar biaya agunan bagi Jamkesda ini. Hal itu karena mereka meminta kenaikan sebesar lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, Pemerintah Kota saat ini hanya bisa menawarkan kenaikan biaya agunan sebesar 10 persen. "Besarnya biaya tersebut berbeda-beda setiap rumah sakit, tapi rata-rata meminta kenaikan sampai lebih dari 30 persen," kata Hardiono saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Jln Boulevard, Depok, Kamis (10/2). Belum ditemukannya kesepakatan dengan rumah sakit swasta ini menyebabkan pemerintah belum membagikan kartu Jamkesda untuk warga yang tidak mampu. Padahal sebelumnya, pemerintah Kota Depok sudah menghentikan penggunaan SKTM bagi warga yang tidak mampu.Setelah disepakati, pemerintah juga membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk melakukan proses pembagian kartu Jamkesda. ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
