Yakin banyak orang berobat ke LN semata karena masalah komunikasi?
Justru dengan dokter asing di negaranya, komunikasinya lebih sulit
karena masalah bahasa. Masalahnya lebih dari itu. Selain masalah
hubungan dokter-pasiennya yang lebih baik, di LN banyak yang bisa
lebih murah dengan mutu lebih baik. Kenapa mereka bisa begitu? Ini
yang harus diperbaiki.
Kalau dilihat dari kompetensi dokternya, sepertinya 'biasa saja', tapi
mereka betul-betul spesialis, bukan spesialis yang cari gampang lalu
maunya pasien yang mudah, tingkat dokter umum. Belum lagi insentif
pajak lebih baik sehingga harga obat, alkes, reagen, dst lebih murah,
perawatan alkes lebih baik oleh teknisi yang kompeten, perawat yang
betul-betul kompeten, nggak seenaknya tentukan tarif, dst.
JKN utamanya bukan untuk mereka yang senang berobat ke LN, tapi untuk
umum, hanya tetap harus belajar bagaimana bisa memberi pelayanan yang
bermutu, mangkus, sangkil agar sistemnya bisa panjang
keberlangsungannya (sustainable).
Mengenai RS, banyak RS yang sekarang mengalami 'JCI madness', bisa
dapat akreditasi JCI, tapi kenyataannya belum layak mendapatkan
akreditasi itu jika dilihat layanannya sehari-hari ketika tanpa ada
penilaian JCI. Ini yang melihat bukan orang sembarang, tapi memang
seorang rekan saya asal negara penerbit JCI yang berpengalaman bekerja
di institusi dengan akreditasi JCI yang 'asli'. Dia sudah
melihat-lihat ke beberapa RS yang katanya sudah mendapat akreditasi
JCI di negeri kita.
---

http://health.liputan6.com/read/673374/4-bulan-lagi-jkn-berlaku-layanan-kesehatan-dibenahi
4 Bulan Lagi JKN Berlaku, Layanan Kesehatan Dibenahi!

Kementerian Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan
seperti kondisi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dalam
menyambut diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari
2014.
"Betul bahwa pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan dan
dipersiapkan, kita masih memiliki waktu empat bulan untuk melakukan
penyempurnaan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro di
Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Supriyantoro mengemukakan, pihaknya menyadari bahwa beberapa rumah
sakit di daerah belum siap menghadapi diberlakukannya Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa JKN pada Januari
2014.
"Untuk daerah-daerah yang belum siap, maka BPJS wajib memberikan
kompensasi kepada daerah tersebut. Itu bagian dari proses. Kami memang
harus memperbaiki pelayanan kesehatan," katanya.
Menurut Supriyantoro, salah satu tantangan untuk meningkatkan
pelayanan kesehatan adalah soal komunikasi yang baik antara petugas
kesehatan dengan para pasien, meskipun beberapa rumah sakit sudah
diperbaiki.
"Kurangnya komunikasi yang baik di rumah sakit itu bisa menyebabkan
pasien Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Meskipun sebenarnya
pengobatan di Indonesia tidak kalah baik," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Kemenkes akan membentuk Badan Pengawas Rumah
Sakit di daerah-daerah sebagai upaya untuk mengawasi dan meningkatkan
pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu, Supriyantoro mengatakan agar masyarakat dapat
melaporkan berbagai kasus di bidang kesehatan yang dianggap melanggar
norma kepada Dinas Kesehatan setempat atau ke pihak Kemenkes dengan
menghubungi 500567.
"Jadi, kalau terjadi kasus terkait pelayanan kesehatan yang
mengecewakan itu bisa disampaikan, namun perlu ada bukti untuk
mendukung laporan tersebut," ujar Supriyantoro.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke