Yakin banyak orang berobat ke LN semata karena masalah komunikasi? Justru dengan dokter asing di negaranya, komunikasinya lebih sulit karena masalah bahasa. Masalahnya lebih dari itu. Selain masalah hubungan dokter-pasiennya yang lebih baik, di LN banyak yang bisa lebih murah dengan mutu lebih baik. Kenapa mereka bisa begitu? Ini yang harus diperbaiki. Kalau dilihat dari kompetensi dokternya, sepertinya 'biasa saja', tapi mereka betul-betul spesialis, bukan spesialis yang cari gampang lalu maunya pasien yang mudah, tingkat dokter umum. Belum lagi insentif pajak lebih baik sehingga harga obat, alkes, reagen, dst lebih murah, perawatan alkes lebih baik oleh teknisi yang kompeten, perawat yang betul-betul kompeten, nggak seenaknya tentukan tarif, dst. JKN utamanya bukan untuk mereka yang senang berobat ke LN, tapi untuk umum, hanya tetap harus belajar bagaimana bisa memberi pelayanan yang bermutu, mangkus, sangkil agar sistemnya bisa panjang keberlangsungannya (sustainable). Mengenai RS, banyak RS yang sekarang mengalami 'JCI madness', bisa dapat akreditasi JCI, tapi kenyataannya belum layak mendapatkan akreditasi itu jika dilihat layanannya sehari-hari ketika tanpa ada penilaian JCI. Ini yang melihat bukan orang sembarang, tapi memang seorang rekan saya asal negara penerbit JCI yang berpengalaman bekerja di institusi dengan akreditasi JCI yang 'asli'. Dia sudah melihat-lihat ke beberapa RS yang katanya sudah mendapat akreditasi JCI di negeri kita. ---
http://health.liputan6.com/read/673374/4-bulan-lagi-jkn-berlaku-layanan-kesehatan-dibenahi 4 Bulan Lagi JKN Berlaku, Layanan Kesehatan Dibenahi! Kementerian Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan seperti kondisi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dalam menyambut diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional pada 1 Januari 2014. "Betul bahwa pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan dan dipersiapkan, kita masih memiliki waktu empat bulan untuk melakukan penyempurnaan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro di Jakarta, Jumat (23/8/2013). Supriyantoro mengemukakan, pihaknya menyadari bahwa beberapa rumah sakit di daerah belum siap menghadapi diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa JKN pada Januari 2014. "Untuk daerah-daerah yang belum siap, maka BPJS wajib memberikan kompensasi kepada daerah tersebut. Itu bagian dari proses. Kami memang harus memperbaiki pelayanan kesehatan," katanya. Menurut Supriyantoro, salah satu tantangan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan adalah soal komunikasi yang baik antara petugas kesehatan dengan para pasien, meskipun beberapa rumah sakit sudah diperbaiki. "Kurangnya komunikasi yang baik di rumah sakit itu bisa menyebabkan pasien Indonesia memilih berobat ke luar negeri. Meskipun sebenarnya pengobatan di Indonesia tidak kalah baik," ujarnya. Untuk itu, lanjutnya, Kemenkes akan membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit di daerah-daerah sebagai upaya untuk mengawasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, Supriyantoro mengatakan agar masyarakat dapat melaporkan berbagai kasus di bidang kesehatan yang dianggap melanggar norma kepada Dinas Kesehatan setempat atau ke pihak Kemenkes dengan menghubungi 500567. "Jadi, kalau terjadi kasus terkait pelayanan kesehatan yang mengecewakan itu bisa disampaikan, namun perlu ada bukti untuk mendukung laporan tersebut," ujar Supriyantoro. ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/