Bagaimana bisa dapat izin RS tanpa dokter ahli tetap ya? Setelah puskesmas jadi pelanggar hukum terbanyak (contoh: bidan/perawat praktik pengobatan), sekarang RSUD pun sama. Bagaimana rakyat mau taat hukum kalau diberi contoh jelek terus? ---
http://www.lensaindonesia.com/2013/10/08/rsud-siwa-kabupaten-wajo-berharap-dinkes-menempatkan-dokter-ahli.html RSUD Siwa Kabupaten Wajo, berharap Dinkes menempatkan dokter ahli Selama kurun waktu lima tahun berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi-Selatan, rumah sakit bertype D ini, belum pernah mendapat jatah dokter ahli. Meski pihak rumah sakit sudah berulangkali mengusulkan penempatan dokter ahli ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi-Selatan. kalau pun pernah ada dokter ahli yang mengisi kekosongan, itu hasil Mou dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sengkang, Sulsel. Namun sayang, dokter ahli yang ditempatkan pun tidak selamanya ada di tempat. Dalam sebulan paling banyak dua kali, dokter tersebut bisa ditemui. Karena itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Siwa, Kabupaten Wajo berharap adanya perhatian serius dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi-Selatan untuk segera menempatkan tenaga dokter ahli. Dengan begitu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan jauh lebih optimal, sebagaimana harapan semua pihak. Disamping itu, pihak rumah sakit sendiri terus melakukan kegiatan pembangunan sarana prasarana ruang pelayanan. Yang paling urgen, pihak rumah sakit berharap segera dibangunnya ruang instalasi jenazah, guna menyempurnakan keberadaan seluruh ruang pelayanan kesehatan di rumah sakit ini. ------------------------------------ Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/