Policy
Brief
Upaya
Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan
Sayang Ibu (GSI)
 
Ditujukan kepada pengambil kebijakan di:
-       Bappenas 
-       Kementerian Dalam
Negeri 
-       Kementerian Pemberdayaan
Perempuan
-       Kementerian Kesehatan 
-       Pemerintah Propinsi (Bappeda, DinasKesehatan/SKPD yang mengurusi
Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat, dan KB)
-       Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, DinasKesehatan/SKPD yang mengurusi
Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat, dan KB)
-       Tim Penggerak PKK 
-       LSM peduli
kesehatan perempuan dan anak
-       PMI
-       Rumah Sakit,dll
 
Pengantar
Data menunjukkan bahwa penurunan laju kematian ibu
dan bayi di Indonesia masih belum seperti
yang diharapkan. Terdapat perbedaan antar
wilayah sangat mencolok, ada daerah yang sudah cukup bagus tetapi ada yang
masih sangat jelek. Sangat mengejutkan pada launching
hasil SDKI 2012 (25 September 2013) bahwa AKI nasional meningkat menjadi 
359/100.000
KH  , dari 228 pada pada SDKI 2007. Agak  melegakan bahwa AKBayi sedikit 
menurun dari 34/1000
KH  pada SDKI 2007 menjadi 32 pada SDKI
2012, dan AKBalita dari 44 pada SDKI 2007 menjadi 40 pada SDKI 2012 .
Jauh
panggang dari api, bagaimana mencapai target MDG’s 2015, yaitu  AKI 102, AKBayi 
23 dan AKBalita 32? Perlu
upaya sungguh-sungguh dengan strategi luar biasa, dengan melihat permasalahan
dan pemecahan masalah yang bersifat lokal spesifik, melibatkan semua
stakeholders dari hulu ke hilir.
Policy Brief
ini berusaha membahas percepatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi melalui 
Pemberdayaan Masyarakat
dengan Gerakan Sayang Ibu (GSI), yaitu yang ada di sektor hulu (lihat Mapping
Intervention).
GSI adalah suatu gerakan yang dilaksanakan
oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk peningkatan kualitas hidup
perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya
penurunan angka kematian ibu karena hamil, melahirkan, dan nifas, serta
penurunan angka kematian bayi.
 
Mengapa Pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu (GSI) Belum
Maksimal?
GSI dicanangkan oleh
Presiden pada tahun 1996, yang sebelumnya dilakukan uji coba di 8 kabupaten/kota
(di 8 provinsi).
Ada 5 prinsip dasar dalam
GSI yaitu: 1) Pendekatan lintas sektoral dan multi disiplin ilmu; 2) Intervensi
yang integrative dan sinergis; 3) Partisipasi dan tanggungjawab pihak
laki-laki; 4) Sistem pemantauan yang terus menerus; 5) Koordinasi yang efektif
oleh pemerintah daerah. Selain itu juga harus meningkatkan fungsi fasilitas
kesehatan rujukan.
Kegiatan masyarakat dalam
GSI, antara lain: 1) Melaksanakan pendataan ibu hamil; 2) Melaksanakan KIE; 3)
Menyediakan pondok sayang ibu; 4) Menggalang dana bersalin; 5) Menggalang donor
darah; 6) Menyediakan ambulance desa; 7) Menyelenggarakan forum pertemuan
teratur.
Seharusnya kegiatan-kegiatan
ini dilakukan secara rutin dan teratur oleh masyarakat di seluruh wilayah
karena seharusnya betul-betul menjadi gerakan oleh masyarakat, tetapi
kenyataannya masyarakat hanya bersemangat kalau ada lomba. Juga masih banyak
masyarakat yang belum memahami apa itu GSI, tidak mengetahui bagaimana bisa
berpartisipasi dalam GSI, juga tidak jelas siapa yang bertanggungjawab untuk
pemberdayaan masyarakat dan bagaimana teknik pemberdayaan tersebut.
Pengalaman
Pada tanggal
7 Oktober 2013 PKMK FK UGM melakukan diskusi dengan topik: Upaya penurunan
kematian ibu dan bayi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan Sayang Ibu 
(GSI). Menghadirkan
Kepala BPPM (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat) DIY sebagai
narasumber. Disampaikan bahwa ada 6 upaya utama GSI yaitu: 1) Meningkatkan
status perempuan; 2) Pemberdayaan bumil, keluarga, dan masyarakat; 3) Pelayanan
KB bagi PUS; 4) ANC pada bumil; 5) Pengembangan pendataan dan rujukan oleh
masyarakat; 6)Pelayanan gawat darurat obstetrik terhadap bumil resti.
Peserta diskusi
adalah para peneliti, konsultan, dosen (FK UGM), Dinas Kesehatan DIY dan 5
kab/kota, beserta mahasiswa S2 di lingkungan IKM FK UGM. Dalam diskusi tersebut
muncul ide-ide bagus untuk memperbaiki GSI di masa mendatang, yang dirangkum
dalam 7 rekomendasi kebijakan.
Rekomendasi Kebijakan
1.       Dalam GSI perlu
mempertajam manajemen dan siapa pemimpinnya yang jelas.
2.       Perlu dibuat “peta”
kegiatan nyata GSI di masing-masing daerah, bukan hanya waktu ada  lomba.
3.       Perlu ada indikator
yang memperlihatkan gerakan masyarakat, bukan gerakan pemerintah.
4.       Perlu mengkaitkan
hasil AMP (Audit Maternal Perinatal) dalam kegiatan GSI.
5.       Masyarakat perlu
membuat web site khusus GSI.
6.       Perlu penyederhanaan
sistem pencatatan yang ada di masyarakat. 
7.       Masyarakat yang
sudah tercatat sebagai calon donor darah dalam GSI, seharusnya ditindaklanjuti
oleh PMI sebagai donor darah tetap.
Harapan:
Untuk mendapat
tanggapan lebih luas maka kami tampilkan sebagai pemicu diskusi grup 
Desentralisasi
Kesehatan, untuk periode 14-19 Oktober 2013. Selamat berdiskusi. Terimakasih.
 
Sitti Noor Zaenab (SNZ)

Kirim email ke