Policy Brief Upaya Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan Sayang Ibu (GSI) Ditujukan kepada pengambil kebijakan di: - Bappenas - Kementerian Dalam Negeri - Kementerian Pemberdayaan Perempuan - Kementerian Kesehatan - Pemerintah Propinsi (Bappeda, DinasKesehatan/SKPD yang mengurusi Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat, dan KB) - Pemerintah Kabupaten/Kota (Bappeda, DinasKesehatan/SKPD yang mengurusi Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat, dan KB) - Tim Penggerak PKK - LSM peduli kesehatan perempuan dan anak - PMI - Rumah Sakit,dll Pengantar Data menunjukkan bahwa penurunan laju kematian ibu dan bayi di Indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Terdapat perbedaan antar wilayah sangat mencolok, ada daerah yang sudah cukup bagus tetapi ada yang masih sangat jelek. Sangat mengejutkan pada launching hasil SDKI 2012 (25 September 2013) bahwa AKI nasional meningkat menjadi 359/100.000 KH , dari 228 pada pada SDKI 2007. Agak melegakan bahwa AKBayi sedikit menurun dari 34/1000 KH pada SDKI 2007 menjadi 32 pada SDKI 2012, dan AKBalita dari 44 pada SDKI 2007 menjadi 40 pada SDKI 2012 . Jauh panggang dari api, bagaimana mencapai target MDG’s 2015, yaitu AKI 102, AKBayi 23 dan AKBalita 32? Perlu upaya sungguh-sungguh dengan strategi luar biasa, dengan melihat permasalahan dan pemecahan masalah yang bersifat lokal spesifik, melibatkan semua stakeholders dari hulu ke hilir. Policy Brief ini berusaha membahas percepatan upaya penurunan kematian ibu dan bayi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan Sayang Ibu (GSI), yaitu yang ada di sektor hulu (lihat Mapping Intervention). GSI adalah suatu gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk peningkatan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang mempunyai dampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu karena hamil, melahirkan, dan nifas, serta penurunan angka kematian bayi. Mengapa Pelaksanaan Gerakan Sayang Ibu (GSI) Belum Maksimal? GSI dicanangkan oleh Presiden pada tahun 1996, yang sebelumnya dilakukan uji coba di 8 kabupaten/kota (di 8 provinsi). Ada 5 prinsip dasar dalam GSI yaitu: 1) Pendekatan lintas sektoral dan multi disiplin ilmu; 2) Intervensi yang integrative dan sinergis; 3) Partisipasi dan tanggungjawab pihak laki-laki; 4) Sistem pemantauan yang terus menerus; 5) Koordinasi yang efektif oleh pemerintah daerah. Selain itu juga harus meningkatkan fungsi fasilitas kesehatan rujukan. Kegiatan masyarakat dalam GSI, antara lain: 1) Melaksanakan pendataan ibu hamil; 2) Melaksanakan KIE; 3) Menyediakan pondok sayang ibu; 4) Menggalang dana bersalin; 5) Menggalang donor darah; 6) Menyediakan ambulance desa; 7) Menyelenggarakan forum pertemuan teratur. Seharusnya kegiatan-kegiatan ini dilakukan secara rutin dan teratur oleh masyarakat di seluruh wilayah karena seharusnya betul-betul menjadi gerakan oleh masyarakat, tetapi kenyataannya masyarakat hanya bersemangat kalau ada lomba. Juga masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu GSI, tidak mengetahui bagaimana bisa berpartisipasi dalam GSI, juga tidak jelas siapa yang bertanggungjawab untuk pemberdayaan masyarakat dan bagaimana teknik pemberdayaan tersebut. Pengalaman Pada tanggal 7 Oktober 2013 PKMK FK UGM melakukan diskusi dengan topik: Upaya penurunan kematian ibu dan bayi melalui Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan Sayang Ibu (GSI). Menghadirkan Kepala BPPM (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat) DIY sebagai narasumber. Disampaikan bahwa ada 6 upaya utama GSI yaitu: 1) Meningkatkan status perempuan; 2) Pemberdayaan bumil, keluarga, dan masyarakat; 3) Pelayanan KB bagi PUS; 4) ANC pada bumil; 5) Pengembangan pendataan dan rujukan oleh masyarakat; 6)Pelayanan gawat darurat obstetrik terhadap bumil resti. Peserta diskusi adalah para peneliti, konsultan, dosen (FK UGM), Dinas Kesehatan DIY dan 5 kab/kota, beserta mahasiswa S2 di lingkungan IKM FK UGM. Dalam diskusi tersebut muncul ide-ide bagus untuk memperbaiki GSI di masa mendatang, yang dirangkum dalam 7 rekomendasi kebijakan. Rekomendasi Kebijakan 1. Dalam GSI perlu mempertajam manajemen dan siapa pemimpinnya yang jelas. 2. Perlu dibuat “peta” kegiatan nyata GSI di masing-masing daerah, bukan hanya waktu ada lomba. 3. Perlu ada indikator yang memperlihatkan gerakan masyarakat, bukan gerakan pemerintah. 4. Perlu mengkaitkan hasil AMP (Audit Maternal Perinatal) dalam kegiatan GSI. 5. Masyarakat perlu membuat web site khusus GSI. 6. Perlu penyederhanaan sistem pencatatan yang ada di masyarakat. 7. Masyarakat yang sudah tercatat sebagai calon donor darah dalam GSI, seharusnya ditindaklanjuti oleh PMI sebagai donor darah tetap. Harapan: Untuk mendapat tanggapan lebih luas maka kami tampilkan sebagai pemicu diskusi grup Desentralisasi Kesehatan, untuk periode 14-19 Oktober 2013. Selamat berdiskusi. Terimakasih. Sitti Noor Zaenab (SNZ)