pahlawan yang demi membela rakyat tapi malah di tangkap :(


J
akarta
- Tokoh Buddha Indonesia, Lies Sungkharisma, digelandang ke Mapolres Jakarta Barat tidak lama setelah mengikuti aksi 'sejuta umat' menentang kebiadaban Israel. Dia ditangkap dan akan ditahan. Penangkapan Lies bukan karena dia mengikuti aksi 'sejuta umat', tapi akibat pembelaannya terhadap para korban gusur di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Hingga pukul 10.45 WIB, Senin (7/8/2006) Lies masih diinterogasi di Mapolres Jakarta Barat. Dia dibawa ke Mapolres Jakarta Barat bersama 6 warga Jl. Blimbing, Mangga Besar I, Jakarta Barat pada Minggu (6/8/2006) sore.

Warga Mangga Besar ini menjadi korban gusur pada 27 Juli 2006 lalu. Rumah mereka diratakan tanah dengan buldoser oleh Trantib Pemda DKI Jakarta. Kini, setelah rumah mereka digusur, sekitar 38 KK hidup tanpa tempat tinggal yang jelas. Mereka terlunta-lunta dan mendirikan tenda darurat di sekitar lokasi penggusuran.

Ceritanya, pada Minggu kemarin, Lies bersama sejumlah warga korban gusur mengikuti aksi 'sejuta umat' mengecam kebiadaan Israel yang menyerang Palestina dan Libanon. Dalam demo yang diikuti ribuan orang dari lintas agama dan organisasi itu, Lies sempat melakukan orasi di atas podium. Maklum, Lies merupakan salah satu tokoh agama Buddha Indonesia. Sehari-hari Lies menjadi Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Buddhis Indonesia.

Selepas demo 'sejuta umat', Lies dan warga korban gusur itu pun kembali ke Mangga Besar. Sesampai di lokasi, warga 'gatal' juga melihat tanah yang selama ini mereka tinggali dipagar oleh Trantib. Warga pun spontan beraksi merubuhkan pagar yang mengelilingi tanah tersebut.

Perbuatan mereka dilihat oleh polisi. Lantas, 7 orang diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamansari untuk dimintai keterangan. Salah seorang dari 7 orang yang ditangkap ini adalah Lies Sungkharisma. Tidak lama kemudian, mereka pun dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.

"Saya tidak tinggal di tanah yang digusur itu. Tapi, setelah melihat warga digusur dari media massa, hati saya terenyuh dan tergerak untuk membantu mereka. Kasihan mereka, sekarang hidupnya terlunta-lunta. Padahal, mereka tinggal di kawasan itu sejak tahun 1923," jelas Lies saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2006).

Menurut Lies, penggusuran rumah 38 KK ini perlu dipertanyakan. Warga belum menerima penjelasan secara detil mengenai kepemilikan tanah yang diklaim sebagai milik Zubaidah itu. "Jadi, warga ini mendapat pemberitahuan seminggu sebelum rumah mereka dibuldozer. Mereka diminta pindah, karena tanah itu milik Zubaidah," ujar Lies.

Warga jelas menolak digusur. Sebab, mereka sudah tinggal di tanah itu sudah lama. Apalagi, pemberitahuan dari Walikota Jakarta Barat sampai ke tangan mereka seminggu sebelum digusur. Mereka juga tidak tahu bagaimana kisah Zubaidah sampai memiliki tanah tersebut. Saat digusur, warga pun tidak mendapat ganti rugi sepeser pun. "Warga tidak pernah bertemu dengan Zubaidah sekali pun," ujar dia.

Setelah penggusuran, Lies kemudian mengajak warga untuk mencari keadilan. Beberapa hari lalu, Lies mengajak para korban gusur melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD DKI. "Hasilnya, Komisi A DPRD mengeluarkan surat, isinya agar tanah tersebut distatus quo-kan sampai ada pembayaran ganti rugi dan ada pemeriksaan kebsahan surat kepemilikan tanah oleh Komisi A," kata Lies.

Meski ada surat dari Komisi A DPRD, Trantib tetap mengamankan tanah tersebut. Pada Kamis lalu, tanah itu mulai dipagar. "Saat itu, kami langsung turun ke lapangan, demo. Jadinya, tanah itu nggak jadi dipagar," ujar dia.

Tapi, Sabtu (4/8/2006) para petugas Trantib kembali memagari lahan itu. Pemagaran inilah yang membuat warga marah dan pada Minggu (5/8/2006) kemarin, merobohkan pagar itu. Setelah merobohkan pagar, polisi menangkap 7 orang.

"Setelah diperiksa di Polsek Tamansari, kami dibawa ke Polres Jakarta Barat. Katanya sih, Pak Kapolres mau ketemu. Eh tak tahunya sesampai di Mapolres, kami malah ditangkap," kata dia. Saat itu, polisi langsung membuat surat penangkapan.

"Saya tidak mau menandatangani surat penangkapan itu. Enam warga lainnya saya tidak tahu," ujar Lies, yang saat dihubungi masih dalam proses pemeriksaan polisi itu. Lies yakin dirinya akan ditahan bila penangkapan berusia 1 x 24 jam. "Sepertinya sih polisi sudah menyiapkan surat penahanan saya," kata dia.

Terhadap kasus ini, Lies meminta pemerintah untuk transparan menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai warga kecil yang dikorbankan.
__._,_.___

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke