Namo Buddhaya,

Seperti yang sudah saya ungkapkan sebelumnya, kebebasan mengeluarkan 
pendapat juga perlu memperhatikan etika. Jadi tidak semaunya 
sendiri. Bahkan di negara-negara demokratis semuanya ada aturan dan 
pakemnya. Orang bisa dituntut kalau mengungkapkan sesuatu yang tidak 
benar. Dengan demikian, saya bukannya tidak setuju mengeluarkan 
pendapat sebagaimana yang diungkapkan oleh Sdr. Budiman; hanya saja 
pendapatnya itu tidak sesuai dengan cara mengeluarkan pendapat yang 
benar. Belakangan ini, semenjak tahun 1998, bangsa kita terbuai 
dengan apa yang namanya demokratisasi. Hanya yang perlu diingat 
demokrasi tidaklah sama dengan berbuat semaunya. Ini juga pernah 
terjadi pada tahun 1945, waktu Indonesia baru saja merdeka. Orang-
orang naik bis dan kereta api tanpa mau membayarnya, 
alasannya "bukankah kita sudah merdeka?" Tentu saja perilaku semacam 
ini tidak benar. Mengutuk tanpa mengetahui secara pasti sudah 
bertentangan dengan Agama Buddha dalam hal ehipassiko. Apalagi sikap 
kutuk-mengutuk itu bertentangan dengan Buddhisme. Sang Buddha 
sendiri tidak pernah mengutuk para guru palsu (Nighantanataputta, 
Kakuddapaccayana, dan lain sebagainya). Karena itu, kalau kita 
konsekuen pada ajaran Buddha serta prinsip demokrasi sejati, Sdr. 
Budiman perlu kita peringatkan terlebih dahulu tanpa menyalahkan 
orang yang "mengutuk" Sdr. Budiman (setahu saya kok tidak ada).
Mencela apa yang diungkapkan oleh Sdr. Budiman tidak dapat dikatakan 
mengutuknya. Kendati saya sangat tidak setuju dengan apa yang 
diungkapkan oleh Sdr. Budiman, tetapi saya tidak merasa telah 
mengutuknya. Saya telah mengungkapkan berbagai alasan mengapa 
tindakan Sdr. Budiman itu tidak tepat. Agar supaya permasalahannya 
menjadi jelas alasan-alasan itu akan saya ungkapkan kembali di bawah 
ini:

1.Kasus masih simpang siur. Hingga saat ini pihak-pihak dari Walubi 
yang saya hubungi maupun pemberitaan dari massmedia serta polisi 
BELUM ada yang berani memastikan bahwa Yongdzhin adalah Ferry. 
Karena itu kutukan dari Sdr. Budiman itu terlalu dini. Saya sebagai 
umat Buddha dari mazhab Tantrayana (aliran yang sama dengan 
Yongdzhin Tulku Rinpoche) tentu saja sangat prihatin dengan kasus 
ini jika benar demikian adanya, oleh karena itu saya terus memantau 
perkembangan kasus ini.

2.Kutuk mengutuk itu sikap yang kekanak-kanakan. Seolah hendak cuci 
tangan dan menonjolkan bahwa dirinya yang bersih. Si "Ferry" kotor 
dan pantas dikutuk sementara itu organisasinya seolah-olah hendak 
dinyatakan bersih. Kalau ada anggota kita yang bersalah, sikap yang 
baik bukannya bersikap memusuhi, mengusir, atau tidak mengakuinya.

3.Berhubungan dari segi relevansi. Dalam kutukan yang menyatakan 
bahwa Ferry bukan bhikshu, timbul kesan tersirat bahwa seolah-olah 
yang namanya bhikshu itu pasti baik. Coba perhatikan alur logika di 
bawah ini:

Ferry ==> kriminal
Ferry ==> bukan bhikshu

Jadi konklusinya: bukan bhikshu pasti kriminal dan bhikshu 
pasti "orang baik-baik." Yang benar adalah kriminal atau bukan tidak 
ada hubungannya dengan bhikshu atau bukan bhikshu. Apakah karena 
saya bukan bhikshu lalu saya ada kriminal? Jadi dalam menyikapi atau 
mengungkapkan sesuatu kita harus memperhatikan relevansinya.

4.Sang Buddha saja tidak pernah mengutuk orang. Tidak pernah dalam 
sutta/ sutra saya jumpai Buddha berkata, "Saya mengutuk kamu!" 
(cmiiw). Kalau mencela sih boleh-boleh saja, tetapi bahasa yang 
dipergunakan tetap harus santun.

Demikianlah empat alasan utama mengapa saya tidak setuju dengan 
pernyataan sikap Sdr. Budiman yang mengandung kata-kata kutukan. 
Marilah kita belajar berdemokrasi secara benar. Mengenai apa yang 
terjadi di Tibet, saya kira tidak relevan dengan diskusi kita jadi 
tidak akan saya tanggapi lebih jauh. Mohon maaf kalau ada kata-kata 
yang salah

Metta,

Tan


Kirim email ke