Kompas, Rabu, 24 Januari 2007                                                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                        
 Siapa Butuh IMF? 
 
Fabby Tumiwa  
"The IMF has today become completely irrelevant!"  
Itulah pernyataan Jayati Gosh, profesor ekonomi Universitas Jawaharlal Nehru. 
Dalam sebuah pertemuan di Washington, mantan staf IMF Denis de Tray 
mengungkapkan hal senada, "Fund lost its legitimacy then, and it never 
recovered it" (Focus on the Global South, 2006). 
IMF bersama Bank Dunia didirikan tahun 1944. Pendirian keduanya yang dikenal 
sebagai Bretton Woods Institutions merupakan reaksi dari depresi ekonomi tahun 
1930-an dan kebutuhan mendukung pembangunan Eropa pasca-Perang Dunia II. 
Misi utama  
Ketika didirikan, IMF memiliki dua misi utama.  
Pertama, stabilisasi nilai tukar mata uang yang dipatok dengan nilai emas. Misi 
ini ambruk saat terjadi krisis keuangan dunia tahun 1971-1973. 
Kedua, memberi pinjaman jangka pendek bagi negara-negara miskin dan berkembang 
yang mengalami kesulitan neraca pembayaran, dan tahun 1970-an memberi pinjaman 
modal jangka pendek bagi negara-negara industri, klien utama lembaga ini dua 
dekade sebelumnya. Seiring berakhirnya perang dingin, jumlah anggota IMF 
meningkat, dari 25 saat didirikan menjadi 185 negara. 
Setelah kehilangan misi awalnya, IMF menetapkan misi baru, yaitu manajemen 
krisis sambil menyediakan fasilitas pinjaman jangka pendek bagi negara 
berkembang yang tidak memiliki akses terhadap pasar uang. 
Saat pembiayaan jangka pendek tidak lagi relevan, IMF bersama Bank Dunia 
menyusun program asistensi jangka menengah dan panjang bagi negara-negara 
berkembang. Strategi baru ini membuat IMF tidak lagi berperan sebagai pusat 
sistem moneter internasional, tetapi lembaga khusus yang memberi bantuan bagi 
negara berkembang. 
Strategi itu semula ditentang John Maynard Keynes, ekonom yang menjadi 
inisiator berdirinya Bretton Wood Institutions (Buira, 2002: The Governance of 
International Monetary Fund). 
Tidak hanya itu, sejumlah kalangan mempertanyakan kapasitas staf IMF dalam 
mengadopsi strategi baru ini, termasuk penggunaan model financing programming. 
Studi mantan ekonom Bank Dunia, Wiliam Easterly (An Identity Crisis: Examining 
IMF Financial Programming, 2004), menyimpulkan, dalam aplikasi langsung, 
financing programming tidak secara baik memperkirakan atau menjelaskan target 
variabel, bahkan saat berbagai komponen identitas diketahui pasti. Easterly 
menyarankan agar staf IMF mengacu teori makroekonomi dan fakta empiris di luar 
financing programming untuk merancang paket program stabilisasi (stabilization 
package). 
Memaksakan kebijakan  
Komposisi staf IMF yang didominasi mayoritas ekonom negara-negara G-7 
(khususnya AS dan Inggris) dari aliran neoklasik juga dikritik. IMF dituding 
sebagai lembaga yang memaksakan kebijakan deregulasi, liberalisasi finansial, 
dan privatisasi kepada negara-negara berkembang melalui berbagai persyaratan 
(conditionalities) yang menyertai paket pinjaman dan program stabilisasi IMF. 
Rancangan kebijakan IMF amat dipengaruhi kepentingan negara-negara yang 
memiliki voting power terbesar, khususnya AS, sehingga tidak ada ruang bagi 
negara-negara berkembang untuk merumuskan kebijakan yang akhirnya harus mereka 
adopsi. 
Oleh banyak pihak, IMF juga dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya 
krisis finansial 1997 di Asia. Alasannya, pada tahun-tahun sebelum krisis 
lembaga ini mendesakkan kebijakan untuk mengakhiri kontrol kapital (capital 
controls) yang mutlak diikuti negara-negara di Asia. 
Berpihak pada kreditor  
Liberalisasi keuangan menarik miliaran dollar dana spekulasi dari 1993-1997, 
sebaliknya tidak ada hambatan saat dana-dana itu ditarik keluar di awal krisis. 
Dalam beberapa minggu, sekitar 100 miliar dollar AS lari dari Indonesia, 
Thailand, Filipina, Malaysia, dan Korea Selatan yang dalam sekejap meruntuhkan 
ekonomi negara-negara itu. 
IMF juga dituding terlalu berpihak pada kepentingan kreditor dan investor. 
Paket penyelamatan yang dirancang IMF tidak ditujukan untuk menyelamatkan 
ekonomi, tetapi mengamankan pembayaran tunggakan kepada kreditor dan investor. 
Sebagai contoh, penerapan kebijakan Lending into Arrears (LIA) yang 
memungkinkan IMF memberi dukungan pembayaran bagi negara yang memiliki 
tunggakan kepada kreditor swasta. 
Berdasarkan sejumlah kasus, penerapan kebijakan ini dinilai tidak konsisten dan 
IMF jarang memainkan peran konstruktif dalam menyeimbangkan kepentingan pihak 
yang berutang (sovereign debtors) dan kreditor. 
IMF malah menggunakan instrumen LIA untuk memaksakan pandangan dan 
keberpihakannya kepada kreditor asing daripada negara-negara pengutang 
(Simpson, 2006: The Role of IMF in Debt Restructuring: Lending into Arrears, 
Moral Hazard and Sustainability Concerns). Apakah ini terjadi untuk kasus 
Indonesia? Perlu diselidiki lebih lanjut. 
Berdasar data pinjaman, IMF makin kehilangan legitimasi dan peran. Kian sedikit 
negara yang berutang ke IMF. Tahun 2003, jumlah pinjaman 72 miliar dollar 
menjadi 37,4 miliar dollar (2005) dan 15,3 miliar dollar (2006). Dari jumlah 
itu, 80 persen (12,2 miliar dollar) pinjaman Turki. 
Negara-negara yang meminjam—Thailand, Argentina, Indonesia, Brasil, dan 
Uruguay—memutuskan untuk mempercepat pengembalian pinjaman (Schuldt, 2006). 
Percepatan ini mengakibatkan penerimaan bunga pinjaman IMF berkurang drastis 
dari 3,19 miliar dollar (2003) menjadi 1,39 miliar dollar (2006) dan 635 juta 
dollar (2009). 
Percepatan pembayaran Brasil dan Argentina memotong potensi penerimaan bunga 
IMF 1,75 miliar dollar. Berkurangnya pendapatan mengakibatkan menipisnya 
anggaran IMF, bahkan bisa mengakibatkan kesulitan finansial serius jika tidak 
ada dukungan dana operasional anggotanya. Akan amat aneh jika lembaga yang 
bertugas membantu negara keluar dari krisis keuangan justru mengalami krisis. 
Kedatangan Managing Director IMF Rodrigo Rato, 23-24 Januari di Jakarta—apa pun 
agendanya—tidak perlu disikapi berlebihan oleh para ekonom pemerintah. 
Sebaliknya, para ekonom pemerintah harus lebih kritis dan menuntut tanggung 
jawab IMF atas salah terapinya terhadap ekonomi kita yang berakibat hingga 
kini. 
Indonesia juga harus tegas menuntut agenda reformasi tata kelola (governance) 
lembaga ini, yang gagal disepakati dalam pertemuan di Singapura tahun lalu. 
Dalam kondisi krisis legitimasi, peran, dan anggaran, sepertinya IMF yang lebih 
membutuhkan kita. Mungkin Presiden SBY berani menyatakan, "Siapa butuh IMF, Mr 
Rato?" 
Fabby Tumiwa Aktivis Organisasi Nonpemerintah, Pemerhati Masalah 
Ekonomi-Politik dan Globalisasi 

 
---------------------------------
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.

Kirim email ke