Metropolitan Rabu, 14 Februari 2007 Kembali ke Kolong Tol
Warga Kalijodo Berbekal Surat Moratorium Komnas HAM jakarta, kompas - Kolong tol Kalijodo, antara Tubagus Angke dan Teluk Gong, hidup lagi. Ratusan keluarga yang terusir akibat penggusuran di sini tiga pekan silam, Selasa (13/2), sudah kembali mendirikan rumah atau gubuk di kolong tol itu. Bahkan, warga juga langsung membentuk wadah usaha berupa koperasi. Rapat yang dihadiri sekitar 60 korban penggusuran Kalijodo itu memutuskan untuk kembali menempati kolong tol. Mereka Didampingi Rudy Sumakto, Ketua Community Development Treatment (Condet), lembaga yang sejak tahun 2002 mendampingi warga Kalijodo. Rapat juga membentuk wadah usaha, yakni Koperasi Tunas Sejahtera (KTS) dengan ketuanya Abdurrahman. Selesai rapat, warga juga mengunjungi seorang tokoh Kalijodo, yakni H Kraeng Aziz Emba, dan sekaligus memintanya sebagai pembina KTS. "Diharapkan dengan wadah ini kita, warga, bisa bersatu," kata Abdurrahman. Pada 25 Januari lalu, sekitar 3.700 personel gabungan dari Ketentraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Jakarta Utara, aparat polisi, dan tentara membongkar ratusan gubuk liar di kolong tol Kalijodo. Warga yang kebingungan lalu membangun tenda darurat di bantaran kali bagian barat, tetapi tenda para korban penggusuran itu pun dibongkar lagi pada 31 Januari. Kemarin, ratusan warga korban penggusuran telah kembali mendiami kolong tol. Mereka beramai-ramai membangun pondok atau gubuk dari bekas atau puing bangunan sebelumnya, tetapi diberi atap dari plastik. Sudah 260 pondok yang dibangun dari target 442 unit. Kerangka bangunannya dipasang dengan model knock down agar mudah dibongkar dan dipasang kembali. Warga menyebutkan, mereka terpaksa kembali ke kolong tol karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara belum juga membangun tenda penampung sementara sebelum mereka pindah ke Parung Panjang, Kecamatan Bogor, Jawa Barat, seperti sudah dijanjikan pemerintah pusat melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat ketika mereka mengadu beberapa waktu lalu, pascapenggusuran. "Warga hanya tinggal sementara saja sebelum pindah ke Parung Panjang," kata seorang warga kolong tol Kalijodo. Rudy menjelaskan, warga kembali membangun pondok di kolong tol setelah mendapat surat moratorium Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaga itu merekomendasikan kepada Pemprov DKI (Pemkot Jakarta Utara) agar membangun tempat penampung sementara sampai dibuatkan rumah oleh pemerintah pusat bagi korban di Parung Panjang. Itu untuk menjamin hak-hak dasar mereka untuk memperoleh tempat yang layak. Namun, hal itu tak ditanggapi Pemprov DKI. (CAL) ____________________________________________________________________________________ Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business. http://smallbusiness.yahoo.com/r-index
