SUARA PEMBARUAN DAILY
------------------------------
Cina, Tionghoa, dan Tiongkok

*Oleh Benny G Setiono*

[image: D]alam pidato sambutan ketika menghadiri Perayaan Imlek Nasional
yang diselenggarakan Matakin pada 24 Februari di JCC, dan ketika menghadiri
perayaan 50 Tahun Kerja Sama Kebudayaan Indonesia-RRT pada 28 Februari 2007
di PRJ Kemayoran, Presiden Yu- dhoyono dengan tegas menggunakan kata
Tiongkok dan Tionghoa sebagai pengganti kata Cina.

Sebelumnya Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati dalam berbagai
pidato juga menggunakan kata Tiongkok dan Tionghoa. *Suara Pembaruan* sejak
beberapa hari ini kelihatannya dengan resmi mengganti kata China dan Cina
dengan Tiongkok dan Tionghoa dalam setiap penerbitannya.

Kata Cina dan Tionghoa selama ini menjadi kontroversi yang tiada
habis-habisnya, terutama di kalangan masyarakat Tionghoa. Dalam acara
"Padamu Negeri" yang diselenggarakan *Metro TV* dan diikuti *cluster-cluster
* INTI, Senat Mahasiswa Tarumanegara dan Binus, serta Jaringan Muda Tionghoa
beberapa minggu lalu, masalah itu juga dijadikan bahan *polling* (terbatas
peserta). Hasilnya INTI menolak penggunaaan kata Cina, demikian juga pemuda
Jaringan Muda Tionghoa.

Namun, yang menarik, sebagian besar mahasiswa tidak berkeberatan dan tidak
merasa terganggu dengan penggunaan kata Cina sebagai pengganti kata
Tionghoa. Itu menunjukkan telah terjadi dinamika dalam pandangan sosial dan
politik di antara generasi masyarakat Tionghoa sesuai dengan perkembangan
politik yang terjadi di Indonesia.

Yang menjadi sumber masalah sebenarnya adalah Surat Edaran Presidium Kabinet
RI No SE-06/PresKab/6/1967 Tanggal 20 Juni 1967 yang berisi instruksi
mengganti sebutan Republik Rakyat Tiongkok dan orang Tionghoa menjadi
Republik Rakyat Cina dan orang Cina. Surat Edaran itu sebagai tindak lanjut
hasil Seminar Angkatan Darat II di Seskoad, Lembang, pada 25-31 Agustus
1966.

Alasan penggantian istilah tersebut, *"... untuk menghilangkan perasaan
inferior pada orang kita dan di lain pihak menghapus perasaan superior pada
golongan yang bersangkutan dalam negara kita, maka adalah tepat untuk
melapor bahwa seminar memutuskan untuk menggunakan lagi sebagai sebutan
untuk Republik Rakyat Tiongkok dan warganya Republik Rakyat Cina dan warga
Negara Cina. Hal ini dapat dibenarkan dari segi historis dan sosiologi."*

Jadi sebenarnya penggantian itu ditujukan kepada Pemerintah RRT dan warga
negaranya dalam konteks memburuknya hubungan kedua negara pada masa itu.
Namun, dalam praktiknya semua orang Tionghoa disebut Cina dan kata Cina itu
mempunyai latar belakang sejarah yang berkonotasi penghinaan atau
merendahkan, seperti sebutan inlander bagi orang-orang pribumi di masa
kolonial, atau Niger bagi orang-orang Afro-Amerika.

Akibatnya, dengan serentak seluruh instansi dan media massa menggunakan
sebutan Cina dan Republik Rakyat Cina menggantikan Tionghoa dan Republik
Rakyat Tiongkok, yang kemudian mendorong lahirnya Surat Edaran Presidium
Kabinet ter-sebut.

Setelah terjadi aksi kekerasan anti-Tionghoa di Jakarta pada 22 April 1967,
Mochtar Lubis yang sedang berada di Bangkok menulis surat kepada harian *
Kompas* yang menyatakan keprihatinan akan adanya tanda-tanda kecenderungan
rasialisme di Indonesia, yang dapat merusak nama baik Orde Baru di luar
negeri dan menggoyahkan kesetiaan WNI keturunan Tionghoa.

Ia mengatakan, penggunaan sebutan Cina yang meluas sejak seminar itu,
merupakan penghinaan yang tidak pantas kepada WNI keturunan Tionghoa, dan
harus segera dihapuskan. Itulah sebabnya harian *Indonesia Raya* yang
dipimpinnya yang ditutup penguasa Orde Baru, tidak pernah menggunakan
sebutan Cina dalam penerbitannya.

Kenyataannya, memang kata Cina selama masa Orde Baru berhasil membuat
orang-orang Tionghoa menjadi "sangat tidak berdaya" terutama apabila ada
masalah antara orang Tionghoa dan non-Tionghoa. Apa sebenarnya yang
menyebabkan sebutan atau kata Cina dianggap penghinaan, terutama oleh
generasi yang lebih tua?

*Membaur*

Merunut sejarah, komunitas Tionghoa telah berada di pesisir utara Pulau
Jawa, pesisir selatan Sumatera, dan pesisir barat Kalimantan lebih dari
seribu tahun lalu. Umumnya mereka datang untuk berdagang atau mencari
kehidupan baru karena di daratan Tiongkok pada masa itu terjadi banyak
bencana alam dan perang saudara. Mereka kebanyakan berasal dari Provinsi
Hokkian/Fujian di bagian timur daratan Tiongkok. Mereka menamakan diri
Tenglang atau orang dari Dinasti Tong dalam dialek Hokkian.

Mereka hidup membaur dengan mengawini perempuan setempat. Keturunannya
disebut peranakan, yang tidak dapat lagi berbahasa Hokkian. Pada masa itu
bahasa Mandarin yang berasal dari Tiongkok Utara (sebutan orang Barat untuk
bahasa di zaman Dinasti Ching atau Manchu) atau bahasa Cia Im (sebutan
peranakan Tionghoa sebelum PD II) belum dikenal di Hindia Belanda.

Sejak pertengahan abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19 hubungan mereka
dengan daratan Tiongkok boleh dikatakan nyaris terputus. Kaisar Dinasti
Ching mengeluarkan peraturan yang melarang orang Tionghoa berlayar ke
selatan karena jung-jung mereka sering dirompak bajak laut.

Orang-orang Belanda menyebut mereka Chineesen dan Negeri Tiongkok disebut
Chi'na, konon berasal dari kata Dinasti Chin. Penduduk setempat menyebut
mereka orang Cina, dari kata Belanda Chi'na, dan orang Jawa menyebut Cino
atau Cinten.

Adakah konotasi penghinaan dalam sebutan ini pada masa itu? Tidak ada sama
sekali, karena orang-orang Tionghoa sendiri kadang-kadang menamakan dirinya
Cina, sampai kedatangan orang Tionghoa dari daratan Tiongkok secara
besar-besaran mulai pertengahan abad ke-19.

Mereka umumnya berasal dari Provinsi Kwangtung dan Hokkian, didatangkan
Pemerintah Hindia Belanda selaras berkembangnya paham liberalisme dan
tumbuhnya kapitalisme di Eropa untuk memenuhi kebutuhan pemilik perkebunan
dan pertambangan di negara jajahan, termasuk di Hindia Belanda.

Mereka membutuhkan tenaga kerja yang murah, loyal, dan efisien. Di samping
itu banyak juga imigran yang datang untuk memulai hidup baru di tanah
harapan di Nan Yang (kepulauan selatan), seiring dicabutnya larangan kaisar
berlayar ke selatan.

Orang-orang Tionghoa yang baru datang itu berusaha secepatnya membaur dengan
mempelajari bahasa setempat. Namun, karena lafal yang cadel, dan suara yang
keras, mereka menjadi bahan tertawaan. Kuncirnya jadi bahan ejekan.

Mereka disebut Cina baru atau *singkeh*. Karena berasal dari
keluarga-keluarga miskin yang terpaksa hidup di perantauan, pola hidup
mereka sangat sederhana, hidup sangat hemat, cenderung kikir.

Hal itu yang sampai saat ini masih sering dijadikan mitos atau stereotipe
orang Cina pelit dan egois. Sejak saat itu, kata Cina mengandung konotasi
untuk menghina atau merendahkan dan menjadi bahan ejekan.

*Membingungkan*

Pada awal 1900, terpengaruh gerakan pembaruan di daratan Tiongkok yang
dipimpin Kang Yu Wei dan Liang Chi Chao, di Jakarta beberapa tokoh Tionghoa
dipimpin Phoa Keng Hek mendirikan perkumpulan Tionghoa Hwe Koan.

Tujuannya, antara lain mengembangkan adat-istiadat dan tradisi Tionghoa
sesuai ajaran-ajaran Khonghucu dan mengembangkan ilmu pengetahuan, terutama
di bidang tulis-menulis dan bahasa.

Penggunaan kata Tionghoa juga terpengaruh gerakan Dr Sun Yat Sen untuk
meruntuhkan Dinasti Ching dan menggantinya dengan Chung Hwa Ming Kuo atau
Republik Tiongkok. Sejak saat itu mereka menyebut dirinya orang Tionghoa,
yaitu dialek Hokkian dari kata bahasa Mandarin Chung Hwa, dan menolak
disebut Cina.

Pada 1928, tokoh pergerakan Indonesia yang merasa "berutang budi" kepada
masyarakat Tionghoa karena koran-korannya banyak memuat tulisan pemimpin
pergerakan tersebut, sepakat mengganti sebutan Cina dengan Tionghoa. Koran *Sin
Po* adalah koran pertama yang mengganti sebutan Hindia Belanda dengan
Indonesia pada setiap penerbitannya, dan juga koran pertama yang memuat teks
lagu *Indonesia Raya* ciptaan WR Soepratman.

Itu sebabnya, dalam teks penjelasan UUD 1945 kata yang digunakan adalah
Tionghoa, bukan Cina. Semua itu terus berlangsung sampai jatuhnya
Pemerintahan Presiden Soekarno, digantikan rezim Orde Baru.

Ketika pada awal 1990-an terjadi perundingan membuka kembali hubungan
diplomatik antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),
terjadi hambatan soal sebutan. Pemerintah RI ingin mempertahankan sebutan
Republik Rakyat Cina, sebaliknya pemerintah RRT ingin menyebut dirinya
Republik Rakyat Tiongkok.

Setelah terjadi perundingan cukup alot, dicapai kesepakatan menggunakan kata
China, sehingga sebutannya menjadi Republik Rakyat China, dengan singkatan
tetap RRC. Sebutan itu sungguh membingungkan, sehingga masyarakat Indonesia
tetap saja menyebutnya Cina, bukan China dengan lafal Inggris.

Kini setelah berakhirnya Perang Dingin dan berlangsungnya reformasi serta
jatuhnya pemerintahan Orde Baru, terjadi banyak perubahan dalam kehidupan
politik, baik internasional maupun dalam negeri. Hubungan Indonesia dengan
Tiongkok memasuki tahapan baru dan mencapai puncaknya ketika Presiden
Yudhoyono bersama Presiden Hu Chin Dao pada 2005 menandatangani Perjanjian
Kemitraan antara RI dan RRT.

Hampir seluruh orang Tionghoa di Indonesia menjadi warga negara Indonesia.
Undang- undang Kewarganegaraan No 12/2006 dengan tegas menyatakan hanya ada
WNI dan WNA, tidak ada lagi penggolongan pribumi dan nonpribumi.

Sudah selayaknya pemerintah secara resmi mencabut Surat Edaran Presidium
Kabinet RI No SE-06/PresKab/6/1967, yang ketika dikeluarkan bertujuan
merendahkan Pemerintah RRT dan warga negaranya, namun yang merasakan
akibatnya seluruh orang Tionghoa di In- donesia.

Demi persatuan seluruh bangsa Indonesia, semoga kontroversi sebutan
Cina-Tionghoa bisa segera diakhiri dan seluruh komponen bangsa Indonesia
bisa mengonsentrasikan diri dalam pembangunan bangsa dan negara.

Penulis adalah seorang pengamat sosial dan politik

------------------------------
*Last modified: 5/3/07*

Kirim email ke