Pendidikan dan Kekerasan
Doni Koesoema A
Irasionalitas dalam dunia pendidikan kita kian merajalela. Mari bertanya, apa
makna tendangan bebas ke dada mahasiswa dan pukulan bertubi-tubi ke ulu hati
yang terjadi dalam pendidikan para calon pemimpin di Institut Pemerintahan
Dalam Negeri?
Perilaku kekerasan dalam pendidikan pamong praja merupakan tindakan melecehkan
martabat manusia dan bangsa Indonesia. Itu adalah tindak kejahatan terhadap
kemanusiaan yang dilegalisasi melalui sistem pendidikan.
Gunung es
Perilaku kekerasan terhadap para calon pamong praja dalam Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) merupakan gunung es kekerasan yang menggerogoti dunia
pendidikan kita. Kematian Cliff Muntu bukan yang pertama, pun bukan
satu-satunya korban kekerasan dalam pendidikan. Sejak lama lembaga pendidikan
kita telah melahirkan dan mereproduksi kekerasan dalam masyarakat.
Maraknya tawuran pelajar, pengguguran kandungan, pelecehan seksual oleh guru,
pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar dan oleh pelajar lain merupakan
lampu merah bagi pemerintah dan tiap insan pendidikan untuk segera menyehatkan
kinerja sistem pendidikan kita.
Adanya tindak kekerasan di sekolah merupakan masalah kita semua. Masyarakat,
negara, guru, orangtua, dan siswa harus bekerja sama menciptakan lingkungan
yang aman dalam lembaga pendidikan. Jika tidak, segala usaha pencegahan dan
hukuman tidak akan efektif.
Kekerasan di lembaga pendidikan bisa terjadi karena banyak alasan. Tetapi, di
Indonesia, kekerasan pelajar terjadi karena perselingkuhan antara sistem
pendidikan dan kultur sosial yang menghasilkan generasi muda sakit jiwa.
Sistem pendidikan kita telah meminggirkan orang miskin atas akses pendidikan.
Sedangkan kultur sosial mengajarkan gaya hidup yang mendasarkan diri pada
kekayaan dan kekuasaan.
Perselingkuhan itu membuat mereka yang terlempar keluar tidak berdaya karena
sistem pendidikan dan kultur sosial menyingkirkan mereka dari derap masyarakat.
Mereka adalah orang-orang terluka yang di masa lalu selalu dihina, dilecehkan,
dipukuli. Karena itu, tindak kekerasan dilakukan sebagai balas dendam atas
pengalaman masa lalu. Perilaku kekerasan akan melahirkan kekerasan lain.
Lingkaran balas dendam inilah yang terjadi dalam kasus kekerasan di IPDN.
Masuknya perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan tidak hanya terjadi di
IPDN saja, tetapi juga dalam kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) dan
orientasi pengenalan kampus (OPK). Kesalahan fatal dalam setiap MOS dan OPK
adalah lepasnya campur tangan sekolah sebagai pengarah kegiatan. Menyerahkan
seluruh program kepada OSIS atau senat mahasiswa tanpa kendali dari staf
pendidik memungkinkan menelusupnya perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan.
Masuknya perilaku kekerasan akan mereproduksi perilaku kekerasan secara
berkelanjutan dari tahun ke tahun. Maka, yang paling bertanggung jawab jika ada
perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan adalah pimpinan lembaga itu sebab
ia tidak becus menciptakan kebijakan yang kondusif bagi keberhasilan visi
pendidikan kelembagaannya.
Bisa jadi sistem akan membelenggu individu sehingga proses pembaruan tidak bisa
terjadi, pun jika telah terjadi pergantian pucuk pimpinan lembaga pendidikan
seperti IPDN. Kasus di IPDN menunjukkan kelemahan sistem pendidikan. Tetapi,
kelemahan sistem ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan. Lemahnya
kepemimpinan terjadi karena tidak adanya visi pendidikan. Tidak adanya visi
pendidikan membuat lembaga pendidikan hanya mereproduksi perilaku tradisional
dari tahun ke tahun dalam proses rekrutmen anggota-anggotanya.
Budaya kolusi, uang semir, pendaftaran lewat orang dalam, pemesanan tempat atas
nama orang-orang tertentu yang berkuasa hampir menjadi pemandangan harian
rekrutmen orang-orang pemerintahan dan lembaga militer. Situasi ini
mengakibatkan visi lembaga pendidikan kian kabur. Visi pendidikan tidak akan
jelas jika lembaga pendidikan menjadi tempat di mana berbagai macam kepentingan
beradu. Akhirnya hanya mereka yang berkuasa saja yang bisa lolos dalam proses
rekrutmen ini.
Jika situasi ini terus terjadi di IPDN, kesalahan utama pada Menteri Dalam
Negeri yang tidak berani merombak sistem rekrutmen para pamong praja di
lingkungannya. Akibatnya, cita-cita perbaikan pelayanan terhadap masyarakat
melalui aparat negara yang bersih, berwibawa, dan memiliki pelayanan tidak
terjadi.
Perilaku kekerasan di lembaga pendidikan dapat diretas jika ada visi pendidikan
yang jelas dan sistem pendidikan yang terbuka atas kontrol publik. Rakyat
berhak tahu informasi tentang bagaimana pendidikan dan pembinaan para calon
praja yang akan menjadi pelayan masyarakat.
Menurunkan tim investigasi dan polisi untuk menyelidiki tidak akan memperbaiki
sistem pendidikan di IPDN jika struktur dan kultur yang melingkupinya tidak
dirombak. Untuk merombaknya, dibutuhkan dua syarat.
Pertama, butuh pemimpin berkarakter yang memiliki visi pendidikan yang jelas
bagi pendidikan calon pelayan rakyat. Pemimpin ini harus dapat menciptakan
struktur dan kultur baru di IPDN agar perilaku kekerasan terpotong dari tradisi
pendidikan yang selama ini ada.
Kedua, tiap lembaga pendidikan harus mempertanggungjawabkan kinerjanya terhadap
pemangku kepentingan, yaitu orangtua dan masyarakat. Karena itu, sistem
pendidikan, baik proses, materi pendidikan, kurikulum, praksis di lapangan
harus bersifat terbuka dan dapat dikontrol publik. Untuk inilah pers berperan
mengomunikasikan kinerja pendidikan tiap lembaga pendidikan kepada masyarakat.
"Homo violens"
Bahwa para praja yang masuk IPDN ternyata diam saja diperlakukan secara
sewenang-wenang oleh seniornya menunjukkan kematian rasionalitas dalam diri
para praja. Homo violens memang bagian kodrat manusia yang merupakan homo
sapiens. Namun, homo violens terjadi karena kebutuhan dasar untuk
mempertahankan kehidupan. Dalam kasus IPDN, kehadiran homo violens bukan karena
kebutuhan dasar untuk mempertahankan hidup, tetapi karena matinya rasionalitas.
Tidak ada satu jiwa merdeka pun yang mau ditendang, dipukuli, dan dianiaya
secara sistematis seperti terjadi di IPDN. Kematian rasionalitas menandai
matinya kemerdekaan dan penghargaan terhadap kemartabatan sendiri. Menolak
adalah sikap merdeka yang harus hadir dalam jiwa setiap individu saat
diperlakukan secara sewenang-wenang sebab tidak ada kaitan antara tendangan
bebas ke dada atau pukulan bertubi-tubi ke ulu hati untuk menciptakan pamong
praja pengabdi rakyat.
Kekejaman dalam dunia pendidikan harus dihentikan!
Doni Koesoema A Mahasiswa Pedagogi Sekolah dan Pengembangan Profesional
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma
Nyanabhadra
Tibetan Language & Buddhist Philosophy
Library of Tibetan Works & Archives
Centre for Tibetan Studies & Researches
Gangchen Kyishong Dharamsala - 176215
Himachal Pradesh - I n d i a
"May I become at all times, both now and forever; a protector for those without
protection; a guide for those who have lost their way; a ship for those with
oceans to cross; a bridge for those with rivers to cross; a sanctuary for those
in danger; a lamp for those without light; a place of refuge for those who lack
of shelter; and a servant to all in need"-- H.H. The 14th Dalai Lama, Tenzin
Gyatso -- Bodhicharyavatara [Tib.
J'ang.chub.sem.pa'i.c'od.pa.nyid.jug.pa.zhug.so; Ing. Guide to the
Bodhisattva's Way of Life, Chapter III, Verse 18-19]~ Shantideva
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.