Pendidikan dan Kekerasan 
 
Doni Koesoema A  
Irasionalitas dalam dunia pendidikan kita kian merajalela. Mari bertanya, apa 
makna tendangan bebas ke dada mahasiswa dan pukulan bertubi-tubi ke ulu hati 
yang terjadi dalam pendidikan para calon pemimpin di Institut Pemerintahan 
Dalam Negeri?

 
Perilaku kekerasan dalam pendidikan pamong praja merupakan tindakan melecehkan 
martabat manusia dan bangsa Indonesia. Itu adalah tindak kejahatan terhadap 
kemanusiaan yang dilegalisasi melalui sistem pendidikan.

 
Gunung es  
Perilaku kekerasan terhadap para calon pamong praja dalam Institut Pemerintahan 
Dalam Negeri (IPDN) merupakan gunung es kekerasan yang menggerogoti dunia 
pendidikan kita. Kematian Cliff Muntu bukan yang pertama, pun bukan 
satu-satunya korban kekerasan dalam pendidikan. Sejak lama lembaga pendidikan 
kita telah melahirkan dan mereproduksi kekerasan dalam masyarakat.

 
Maraknya tawuran pelajar, pengguguran kandungan, pelecehan seksual oleh guru, 
pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar dan oleh pelajar lain merupakan 
lampu merah bagi pemerintah dan tiap insan pendidikan untuk segera menyehatkan 
kinerja sistem pendidikan kita.

 
Adanya tindak kekerasan di sekolah merupakan masalah kita semua. Masyarakat, 
negara, guru, orangtua, dan siswa harus bekerja sama menciptakan lingkungan 
yang aman dalam lembaga pendidikan. Jika tidak, segala usaha pencegahan dan 
hukuman tidak akan efektif.

 
Kekerasan di lembaga pendidikan bisa terjadi karena banyak alasan. Tetapi, di 
Indonesia, kekerasan pelajar terjadi karena perselingkuhan antara sistem 
pendidikan dan kultur sosial yang menghasilkan generasi muda sakit jiwa.

 
Sistem pendidikan kita telah meminggirkan orang miskin atas akses pendidikan. 
Sedangkan kultur sosial mengajarkan gaya hidup yang mendasarkan diri pada 
kekayaan dan kekuasaan.

 
Perselingkuhan itu membuat mereka yang terlempar keluar tidak berdaya karena 
sistem pendidikan dan kultur sosial menyingkirkan mereka dari derap masyarakat. 
Mereka adalah orang-orang terluka yang di masa lalu selalu dihina, dilecehkan, 
dipukuli. Karena itu, tindak kekerasan dilakukan sebagai balas dendam atas 
pengalaman masa lalu. Perilaku kekerasan akan melahirkan kekerasan lain. 
Lingkaran balas dendam inilah yang terjadi dalam kasus kekerasan di IPDN.

 
Masuknya perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan tidak hanya terjadi di 
IPDN saja, tetapi juga dalam kegiatan masa orientasi sekolah (MOS) dan 
orientasi pengenalan kampus (OPK). Kesalahan fatal dalam setiap MOS dan OPK 
adalah lepasnya campur tangan sekolah sebagai pengarah kegiatan. Menyerahkan 
seluruh program kepada OSIS atau senat mahasiswa tanpa kendali dari staf 
pendidik memungkinkan menelusupnya perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan. 
Masuknya perilaku kekerasan akan mereproduksi perilaku kekerasan secara 
berkelanjutan dari tahun ke tahun. Maka, yang paling bertanggung jawab jika ada 
perilaku kekerasan dalam lembaga pendidikan adalah pimpinan lembaga itu sebab 
ia tidak becus menciptakan kebijakan yang kondusif bagi keberhasilan visi 
pendidikan kelembagaannya.

 
Bisa jadi sistem akan membelenggu individu sehingga proses pembaruan tidak bisa 
terjadi, pun jika telah terjadi pergantian pucuk pimpinan lembaga pendidikan 
seperti IPDN. Kasus di IPDN menunjukkan kelemahan sistem pendidikan. Tetapi, 
kelemahan sistem ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan. Lemahnya 
kepemimpinan terjadi karena tidak adanya visi pendidikan. Tidak adanya visi 
pendidikan membuat lembaga pendidikan hanya mereproduksi perilaku tradisional 
dari tahun ke tahun dalam proses rekrutmen anggota-anggotanya.

 
Budaya kolusi, uang semir, pendaftaran lewat orang dalam, pemesanan tempat atas 
nama orang-orang tertentu yang berkuasa hampir menjadi pemandangan harian 
rekrutmen orang-orang pemerintahan dan lembaga militer. Situasi ini 
mengakibatkan visi lembaga pendidikan kian kabur. Visi pendidikan tidak akan 
jelas jika lembaga pendidikan menjadi tempat di mana berbagai macam kepentingan 
beradu. Akhirnya hanya mereka yang berkuasa saja yang bisa lolos dalam proses 
rekrutmen ini.

 
Jika situasi ini terus terjadi di IPDN, kesalahan utama pada Menteri Dalam 
Negeri yang tidak berani merombak sistem rekrutmen para pamong praja di 
lingkungannya. Akibatnya, cita-cita perbaikan pelayanan terhadap masyarakat 
melalui aparat negara yang bersih, berwibawa, dan memiliki pelayanan tidak 
terjadi.

 
Perilaku kekerasan di lembaga pendidikan dapat diretas jika ada visi pendidikan 
yang jelas dan sistem pendidikan yang terbuka atas kontrol publik. Rakyat 
berhak tahu informasi tentang bagaimana pendidikan dan pembinaan para calon 
praja yang akan menjadi pelayan masyarakat.

 
Menurunkan tim investigasi dan polisi untuk menyelidiki tidak akan memperbaiki 
sistem pendidikan di IPDN jika struktur dan kultur yang melingkupinya tidak 
dirombak. Untuk merombaknya, dibutuhkan dua syarat.

 
Pertama, butuh pemimpin berkarakter yang memiliki visi pendidikan yang jelas 
bagi pendidikan calon pelayan rakyat. Pemimpin ini harus dapat menciptakan 
struktur dan kultur baru di IPDN agar perilaku kekerasan terpotong dari tradisi 
pendidikan yang selama ini ada.

 
Kedua, tiap lembaga pendidikan harus mempertanggungjawabkan kinerjanya terhadap 
pemangku kepentingan, yaitu orangtua dan masyarakat. Karena itu, sistem 
pendidikan, baik proses, materi pendidikan, kurikulum, praksis di lapangan 
harus bersifat terbuka dan dapat dikontrol publik. Untuk inilah pers berperan 
mengomunikasikan kinerja pendidikan tiap lembaga pendidikan kepada masyarakat.

 
"Homo violens"  
Bahwa para praja yang masuk IPDN ternyata diam saja diperlakukan secara 
sewenang-wenang oleh seniornya menunjukkan kematian rasionalitas dalam diri 
para praja. Homo violens memang bagian kodrat manusia yang merupakan homo 
sapiens. Namun, homo violens terjadi karena kebutuhan dasar untuk 
mempertahankan kehidupan. Dalam kasus IPDN, kehadiran homo violens bukan karena 
kebutuhan dasar untuk mempertahankan hidup, tetapi karena matinya rasionalitas.

 
Tidak ada satu jiwa merdeka pun yang mau ditendang, dipukuli, dan dianiaya 
secara sistematis seperti terjadi di IPDN. Kematian rasionalitas menandai 
matinya kemerdekaan dan penghargaan terhadap kemartabatan sendiri. Menolak 
adalah sikap merdeka yang harus hadir dalam jiwa setiap individu saat 
diperlakukan secara sewenang-wenang sebab tidak ada kaitan antara tendangan 
bebas ke dada atau pukulan bertubi-tubi ke ulu hati untuk menciptakan pamong 
praja pengabdi rakyat.

 
Kekejaman dalam dunia pendidikan harus dihentikan!

  
Doni Koesoema A Mahasiswa Pedagogi Sekolah dan Pengembangan Profesional 
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Kepausan Salesian, Roma 


Nyanabhadra
Tibetan Language & Buddhist Philosophy

Library of Tibetan Works & Archives
Centre for Tibetan Studies & Researches
Gangchen Kyishong Dharamsala - 176215
Himachal Pradesh - I n d i a

"May I become at all times, both now and forever; a protector for those without 
protection; a guide for those who have lost their way; a ship for those with 
oceans to cross; a bridge for those with rivers to cross; a sanctuary for those 
in danger; a lamp for those without light; a place of refuge for those who lack 
of shelter; and a servant to all in need"-- H.H. The 14th Dalai Lama, Tenzin 
Gyatso -- Bodhicharyavatara [Tib. 
J'ang.chub.sem.pa'i.c'od.pa.nyid.jug.pa.zhug.so; Ing. Guide to the 
Bodhisattva's Way of Life, Chapter III, Verse 18-19]~ Shantideva
       
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke