Bulan Agustus ini, kayaknya akan ada duel mortel antara legislatf melawan ekskutif. Akan ada usul interpelasi, yang - kayaknya - akan berakhir dengan mosi tidak percaya. Saya tidak ingat apakah di UUD45 atau di sistem presidentiel ada yang namanya usul interpelasi itu (saya lagi males membuka buku- buku hukum tatanegara dan kepala saya sedang penuh berisi ayat-ayat al-Quran, hadits nabi, karena saya banyak berdiskusi tentang Islam di mailinglist proletar. Saya anggap saja dulu hak interpelasi itu ada di UUD45 atau di sistem presidentiel.. Lalu bila ada mosi tidak percaya atau duel lain antara (kepala) eksekutif dan lembaga legislatif, apakah pemecaan satu-satunya adalah impeachment seperti di Amerika Serikat? Kayaknya banyak orang di Indonesia - dan Amien Rais yang nggak sabaran untuk mencaboi manusia bisu lagi geblek Megawati (wakil presiden yang bila presiden tidak ada akan menggantikan Abdurrachman Wahid) berpendapat kayaknya demikian Menurut hemat saya - tai akansaya check kalau ayat-ayat al-Quran dan hadits telah susut dikepala saya - impeachment bukanlah satu-stunya kemungkinan konsitututional: dari sudut UUD45 atau hukum ketatanegaraan - ini saya yakin - bila ada konflik antara legislatif dan eksekutif di sistem presidentiel -kecuali di Amerika Serikat - tidak ada yang bisa meyalahkan presiden untuk membubarkan DPR dan MPR, lalu presiden meminta pemilih untuk jadi hakim. Baru bila pemilih mengirim ke DPR dan MPR wakil-wakil baru yang menentang Presiden, maka presiden mesti mundur. Jadi, saya yakin Abdurrachman Wahid masih bisa tidur nyenyak menghadapi usul interpelasi yang diributkan orang itu. Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo ===================================== * Ijtihad untuk mencerdaskan ajaran Islam yang sekarang ini penuh ketololan, kedunguan, kegoblokan dan kebodohan * Ijtihad untuk memanusiawikan ajaran Islam yang sekarang ini biadab, keji dan nista