PIJAR INDONESIA CABANG JAKARTA SOLIDARITAS ANAK JALANAN ------------------------------ SIARAN PERS Tentang Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta 25 September 2000 Kekerasan negara tampaknya terus menjadi pilihan utama bagi para birokrat untuk menyelesaikan masalah yang diadukan oleh rakyat. Kali ini kekerasan yang terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya, Jl. Medan Merdeka Selatan, dilakukan oleh jajaran petugas keamanan gedung tersebut. Kekerasan aparat tersebut berawal dari aksi bersama yang dilakukan oleh Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta untuk ketiga kalinya (sebelumnya: 28 Agustus di Komnas HAM dan 5 September juga di Kantor Gubernur) dengan tujuan bertemu Gubernur DKI Jaya Sutiyoso untuk menyampaikan tuntutan: 1. Hentikan pengangkapan yang dilakukan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) terhadap anak-anak jalanan; 2. Menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditahan/ditampung di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat; 3. Meminta jaminan hukum dan keamanan bagi anak jalanan; 4. Meminta pemerintah cq. Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta untuk menjelaskan transparansi dana fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagaimana tertuang dalam pasal 34 UUD 1945. Namun saat aksi berlangsung, keinginan untuk bertemu dengan Gubernur Sutiyoso mendapat reaksi yang sangat keras dari puluhan petugas keamanan DKI Jaya yang dilengkapi pemukul dan tameng yang terbuat dari rotan. Diawali dengan teriakan-teriakan provokatif yang memancing amarah hingga tindakan represif pemukulan dengan menggunakan pentungan, pelemparan batu, bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang peserta aksi perempuan. Tindakan tersebut mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban peserta aksi (daftar terlampir). Brutalisme petugas keamanan tersebut menjadi langkah mundur bagi pemerintahan sekarang yang rajin berteriak membela reformasi, demokrasi, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Tragedi ini membuktikan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini tidak sanggup menyampaikan slogan-slogan yang diteriakkannya kepada jajaran birokrasi di bawahnya sendiri. Atas tindakan anti kemanusiaan yang dilakukan oleh petugas keamanan kantor gubernur DKI Jaya tersebut, Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta menyatakan sikap: 1. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh Petugas Keamanan DKI Jaya terhadap peserta aksi; 2. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk mengembalikan kawan kami, Fredy (anggota SAJA) yang hilang pada aksi tersebut; 3. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk menindak Petugas Keamanan DKI Jaya yang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta; 4. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk memberikan ganti rugi baik materiil maupun immateriil terhadap korban yang mengalami luka berat dan luka ringan sebagai akibat tindakan represif yang dilakukan oleh pasukan keamanannya pada aksi tersebut; 5. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk meminta maaf secara formal dan terbuka di media cetak dan elektronik sehubungan dengan insiden tersebut. Jakarta, 26 Septerber 2000 Rio Mangumbahang Ketua PIJAR Indonesia Cabang Jakarta ------------------------------------------------------ KRONOLOGI AKSI Penghentian Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Anak Jalanan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat 25 September 2000 Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta 13.30 Aksi yang dilakukan oleh 40 orang aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dimulai dengan long march dari Pusat Perbelanjaan Senen menuju Kantor Gubernur DKI Jaya di Jl. Medan Merdeka Selatan. Di sepanjang jalan para peserta aksi membentangkan spanduk dan mengangkat poster-poster yang menyatakan tuntutan-tuntutannya. 14.30 Tiba di lokasi aksi, para demonstran langsung membuka orasi. Beberapa pengamen yang membawa gitar melantunkan beberapa lagu untuk menenangkan suasana. 15.00 Wakil dari para demonstran mencoba bernegosiasi dengan petugas untuk dapat berdialog langsung dengan Gubernur DKI Jaya Sutiyoso, namun permintaan itu tidak ditanggapi. Para petugas keamanan yang berdiri di gerbang kantor melakukan provokasi dengan memukul-mukulkan pentungan pada pintu gerbang untuk mengganggu konsentrasi massa, meneriakkan kata-kata kotor dan pelecehan seksual secara lisan, bahkan menantang peserta aksi untuk berkelahi. 15.30 Seorang peserta aksi melemparkan botol plastik air mineral kosong ke arah barisan petugas keamanan. Petugas keamanan melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pentungan dan lemparan batu. Para peserta aksi mencoba menyelamatkan diri dengan berlari menyeberang ke arah Taman Tugu Monas. Yunindya Dedy, aktifis PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dipukul dan ditendang dari belakang ketika sedang berlari dan setelah terjatuh, ia dipukul dengan rotan di pelipis kirinya hingga retak. Yohanes, mahasiswa Universitas Jayabaya, mengalami luka berat setelah dipukul dengan rotan di bagian atas kepalanya hingga bocor. Para petugas menangkap dua orang anak jalanan, Gunawan dan Fredy, yang kemudian dibawa ke dalam halaman gedung dan dikeroyok. Gunawan mengalami patah hidung dan remuk tulang dada, sedangkan Fredy hingga kini belum diketahui keberadaannya. Leny, anggota PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dipukul di tulang pipi kanan dan mengalami pelecahan seksual secara fisik, namun ia akhirnya berhasil menyelamatkan diri. Beberapa orang pemimpin massa aksi mencoba menenangkan para petugas keamanan dan mengatakan bahwa mereka datang dengan maksud damai, namun tidak mendapat tanggapan dari petugas keamanan. Para petugas terus melakukan aksi brutalnya. 14.00 Para petugas keamanan menghentikan aksinya dan mundur ke dalam gedung setelah aparat dari Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat datang menghampiri. Para korban luka berat, Dedy dan Gunawan, segera dilarikan oleh kawan-kawannya ke Unit Gawat Darurat RS Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara para korban luka ringan mendapat perawatan di Poliklinik Kantor Pertamina Jl. Medan Merdeka Timur. Tiga orang wakil peserta aksi menghampiri para petugas keamanan kantor Gubernur DKI Jaya untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Gunawan dan Fredy yang dibawa ke dalam gedung. Mereka diterima oleh salah seorang kepala bidang, Raya Siahaan, yang juga menjamin keselamatan mereka di dalam wilayah kantor Gubernur DKI Jaya. Namun, setelah pertemuan berlangsung ketiganya dikeroyok dengan pukul dan tendangan petugas keamanan di halaman gedung. Ketiganya berhasil melarikan diri. ------------------------------------------------------- DAFTAR KORBAN Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta 25 September 2000 Akibat dari brutalisme petugas keamanan kantor Gubernur DKI Jaya sungguh di luar dugaan. Tiga orang mengalami luka berat seperti pelipis retak dan kepala bocor, 14 orang mengalami luka ringan termasuk memar-memar di kepala dan sekujur tubuh, 4 orang di antaranya mengalami penganiayaan/pengeroyokan, dan satu orang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Lebih dari itu, seorang perempuan mengalami pelecehan seksual, dan satu orang diintimidasi dengan todongan senjata oleh petugas. Korban luka berat: 1. Yunindya Dedy, mengalami luka retak pada pelipis mata kiri, sobek pada tulang pipi kanan, dan remuk tulang rusuk kanan. 2. Yohanes, mengalami luka bocor pada bagian atas kepalanya akibat dipukul dengan rotan. 3. Gunawan, mengalami patah hidung dan memar-memar di seluruh tubuh akibat penganiayaan/pengeroyokan. Korban luka ringan: 1. Desy Yuana 2. Icha Marlinda 3. Meta 4. Nova 5. Beni 6. Rizal 7. Leny Suyanti 8. Troy 9. Arif 10. Andi Rianto 11. Abdul Rozak 12. Oxil 13. Iqbal 14. Taufan Korban pelecehan seksual: Leny Suyanti Korban hilang: Fredy Korban intimidasi: Karnen ------------------------------------------------------- PIJAR INDONESIA Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi Jl. Pedati 22A Gg. Y1 (RT 4/10), Bidaracina Jatinegara, Jakarta 13330, INDONESIA Tel/Fax: (62-21) 8198729 Email: [EMAIL PROTECTED] Pernyataan Sikap Mengutuk Penganiayaan Aktifis PIJAR Setelah Demonstrasi Gerakan reformasi yang digulirkan beberapa tahun lalu kini wajar jika masih dipertanyakan kelangsungannya. Hingga saat ini teror dan kekerasan fisik terhadap aktifis PIJAR Indonesia masih terus terjadi. Sejak Gus Dur memerintah negeri ini, berturut-turut aktifis PIJAR Indonesia mengalami kekerasan saat demonstrasi di depan Sekretariat Negara (11/99), di Banten (12/99) hingga M Hifni harus mendekam dalam tahanan selama empat bulan, dan di Palembang (4/00) dengan rekayasa konflik aktifis mahasiswa-buruh-petani dengan preman bayaran. Kekerasan berupa pemukulan dan pembacokan hari ini (6/9) kembali menimpa dua aktifis PIJAR Indonesia Sekjen PIJAR Indonesia, Christian Evert dan pengurus PIJAR Jakarta, Yan Dana Hay beberapa saat setelah bersama para aktifis PIJAR Jakarta lainnya dan Solidaritas Anak Jalanan melakukan demonstrasi membela nasib anak jalanan di Balaikota (Kantor Gubernur) DKI Jakarta (pernyataan sikap Solidaritas Anak Jalanan terlampir). Mereka dianiaya di ujung Jalan Pedati Raya hanya beberapa ratus meter dari sekretariat PIJAR Indonesia. Motif dan pelaku penganiayaan hingga kini masih tanda tanya. Yang jelas, Yan Dana yang juga mahasiswa Jakarta International Hotels harus dilarikan ke RS St. Carolous karena mengalami luka-luka serius di jari tangan kanan (hampir putus), delapan jahitan di kepala dan sobek di bagian kaki. Christian mengalami luka memar di pinggang akibat dipukul dengan besi. Salah seorang dari dua pelaku pembacokan yang terlihat sadar (tidak mabuk) mengenakan kaos hitam bertuliskan "stop kekerasan". Tindak penganiayaan tersebut agaknya tak dapat dilepaskan dari ancaman anonim yang diterima oleh PIJAR Indonesia lewat email pada pagi hari. Pengirim yang mengaku bernama Antonio Blanchoz beralamat [EMAIL PROTECTED] menuliskan kalimat-kalimat kasar menuntut agar PIJAR Indonesia membubarkan diri. Jika tidak, pengirim email mengancam "jangan salahkan kami jika terjadi apa-apa pada anggota Pijar". Kasus yang menimpa dua aktifis PIJAR Indonesia kini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. Atas penganiayaan tersebut PIJAR Indonesia menuntut: 1. Tangkap dan adili pelaku penganiayaan dua aktifis PIJAR Indonesia; 2. Hentikan kekerasan; 3. Jaminan keamanan atas seluruh aktifis; 4. Cabut dwifungsi serdadu. Jakarta, 6 September 2000 Kami Anti Kekerasan Pengurus Pusat PIJAR Indonesia Sulaiman Haikal Ketua Christian Evert Sekjen