PIJAR INDONESIA CABANG JAKARTA
SOLIDARITAS ANAK JALANAN
------------------------------


SIARAN PERS
Tentang Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya
Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
25 September 2000

Kekerasan negara tampaknya terus menjadi pilihan utama bagi para birokrat 
untuk menyelesaikan masalah yang diadukan oleh rakyat. Kali ini kekerasan 
yang terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya, Jl. Medan Merdeka 
Selatan, dilakukan oleh jajaran petugas keamanan gedung tersebut.

Kekerasan aparat tersebut berawal dari aksi bersama yang dilakukan oleh 
Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta untuk ketiga 
kalinya (sebelumnya: 28 Agustus di Komnas HAM dan 5 September juga di 
Kantor Gubernur) dengan tujuan bertemu Gubernur DKI Jaya Sutiyoso untuk 
menyampaikan tuntutan:

1. Hentikan pengangkapan yang dilakukan Petugas Ketentraman dan Ketertiban 
(Tramtib) terhadap anak-anak jalanan;
2. Menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditahan/ditampung di Panti Sosial 
Kedoya, Jakarta Barat;
3. Meminta jaminan hukum dan keamanan bagi anak jalanan;
4. Meminta pemerintah cq. Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta untuk 
menjelaskan transparansi dana fakir miskin dan anak-anak terlantar 
sebagaimana tertuang dalam pasal 34 UUD 1945.

Namun saat aksi berlangsung, keinginan untuk bertemu dengan Gubernur 
Sutiyoso mendapat reaksi yang sangat keras dari puluhan petugas keamanan 
DKI Jaya yang dilengkapi pemukul dan tameng yang terbuat dari rotan. 
Diawali dengan teriakan-teriakan provokatif yang memancing amarah hingga 
tindakan represif pemukulan dengan menggunakan pentungan, pelemparan batu, 
bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang peserta aksi 
perempuan. Tindakan tersebut mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban peserta 
aksi (daftar terlampir).

Brutalisme petugas keamanan tersebut menjadi langkah mundur bagi 
pemerintahan sekarang yang rajin berteriak membela reformasi, demokrasi, 
hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Tragedi ini membuktikan bahwa 
pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini tidak 
sanggup menyampaikan slogan-slogan yang diteriakkannya kepada jajaran 
birokrasi di bawahnya sendiri.

Atas tindakan anti kemanusiaan yang dilakukan oleh petugas keamanan kantor 
gubernur DKI Jaya tersebut, Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia 
Cabang Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh Petugas Keamanan 
DKI Jaya terhadap peserta aksi;
2. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk mengembalikan kawan kami, Fredy 
(anggota SAJA) yang hilang pada aksi tersebut;
3. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk menindak Petugas Keamanan DKI Jaya yang 
melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap aktifis Solidaritas Anak 
Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta;
4. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk memberikan ganti rugi baik materiil 
maupun immateriil terhadap korban yang mengalami luka berat dan luka ringan 
sebagai akibat tindakan represif yang dilakukan oleh pasukan keamanannya 
pada aksi tersebut;
5. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk meminta maaf secara formal dan terbuka 
di media cetak dan elektronik sehubungan dengan insiden tersebut.

Jakarta, 26 Septerber 2000

Rio Mangumbahang
Ketua PIJAR Indonesia Cabang Jakarta


------------------------------------------------------

KRONOLOGI AKSI
Penghentian Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Anak Jalanan
di Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya
Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
25 September 2000
Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta

13.30
    Aksi yang dilakukan oleh 40 orang aktifis Solidaritas Anak Jalanan - 
PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dimulai dengan long march dari Pusat 
Perbelanjaan Senen menuju Kantor Gubernur DKI Jaya di Jl. Medan Merdeka 
Selatan. Di sepanjang jalan para peserta aksi membentangkan spanduk dan 
mengangkat poster-poster yang menyatakan tuntutan-tuntutannya.

14.30
    Tiba di lokasi aksi, para demonstran langsung membuka orasi. Beberapa 
pengamen yang membawa gitar melantunkan beberapa lagu untuk menenangkan 
suasana.

15.00
    Wakil dari para demonstran mencoba bernegosiasi dengan petugas untuk 
dapat berdialog langsung dengan Gubernur DKI Jaya Sutiyoso, namun 
permintaan itu tidak ditanggapi. Para petugas keamanan yang berdiri di 
gerbang kantor melakukan provokasi dengan memukul-mukulkan pentungan pada 
pintu gerbang untuk mengganggu konsentrasi massa, meneriakkan kata-kata 
kotor dan pelecehan seksual secara lisan, bahkan menantang peserta aksi 
untuk berkelahi.

15.30
    Seorang peserta aksi melemparkan botol plastik air mineral kosong ke 
arah barisan petugas keamanan. Petugas keamanan melakukan pengejaran dan 
pemukulan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pentungan dan lemparan 
batu. Para peserta aksi mencoba menyelamatkan diri dengan berlari 
menyeberang ke arah Taman Tugu Monas. Yunindya Dedy, aktifis PIJAR 
Indonesia Cabang Jakarta dipukul dan ditendang dari belakang ketika sedang 
berlari dan setelah terjatuh, ia dipukul dengan rotan di pelipis kirinya 
hingga retak. Yohanes, mahasiswa Universitas Jayabaya, mengalami luka berat 
setelah dipukul dengan rotan di bagian atas kepalanya hingga bocor.
    Para petugas menangkap dua orang anak jalanan, Gunawan dan Fredy, yang 
kemudian dibawa ke dalam halaman gedung dan dikeroyok. Gunawan mengalami 
patah hidung dan remuk tulang dada, sedangkan Fredy hingga kini belum 
diketahui keberadaannya.
    Leny, anggota PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dipukul di tulang pipi 
kanan dan mengalami pelecahan seksual secara fisik, namun ia akhirnya 
berhasil menyelamatkan diri.
    Beberapa orang pemimpin massa aksi mencoba menenangkan para petugas 
keamanan dan mengatakan bahwa mereka datang dengan maksud damai, namun 
tidak mendapat tanggapan dari petugas keamanan. Para petugas terus 
melakukan aksi brutalnya.

14.00
    Para petugas keamanan menghentikan aksinya dan mundur ke dalam gedung 
setelah aparat dari Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat datang menghampiri.
    Para korban luka berat, Dedy dan Gunawan, segera dilarikan oleh 
kawan-kawannya ke Unit Gawat Darurat RS Cipto Mangunkusumo untuk 
mendapatkan perawatan intensif. Sementara para korban luka ringan mendapat 
perawatan di Poliklinik Kantor Pertamina Jl. Medan Merdeka Timur.
    Tiga orang wakil peserta aksi menghampiri para petugas keamanan kantor 
Gubernur DKI Jaya untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Gunawan 
dan Fredy yang dibawa ke dalam gedung. Mereka diterima oleh salah seorang 
kepala bidang, Raya Siahaan, yang juga menjamin keselamatan mereka di dalam 
wilayah kantor Gubernur DKI Jaya. Namun, setelah pertemuan berlangsung 
ketiganya dikeroyok dengan pukul dan tendangan petugas keamanan di halaman 
gedung. Ketiganya berhasil melarikan diri.


-------------------------------------------------------

DAFTAR KORBAN
Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya
Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
25 September 2000

Akibat dari brutalisme petugas keamanan kantor Gubernur DKI Jaya sungguh di 
luar dugaan. Tiga orang mengalami luka berat seperti pelipis retak dan 
kepala bocor, 14 orang mengalami luka ringan termasuk memar-memar di kepala 
dan sekujur tubuh, 4 orang di antaranya mengalami 
penganiayaan/pengeroyokan, dan satu orang hingga kini belum diketahui 
keberadaannya. Lebih dari itu, seorang perempuan mengalami pelecehan 
seksual, dan satu orang diintimidasi dengan todongan senjata oleh petugas.

Korban luka berat:
1. Yunindya Dedy, mengalami luka retak pada pelipis mata kiri, sobek pada 
tulang pipi kanan, dan remuk tulang rusuk kanan.
2. Yohanes, mengalami luka bocor pada bagian atas kepalanya akibat dipukul 
dengan rotan.
3. Gunawan, mengalami patah hidung dan memar-memar di seluruh tubuh akibat 
penganiayaan/pengeroyokan.

Korban luka ringan:
1. Desy Yuana
2. Icha Marlinda
3. Meta
4. Nova
5. Beni
6. Rizal
7. Leny Suyanti
8. Troy
9. Arif
10. Andi Rianto
11. Abdul Rozak
12. Oxil
13. Iqbal
14. Taufan

Korban pelecehan seksual:
Leny Suyanti

Korban hilang:
Fredy

Korban intimidasi:
Karnen


-------------------------------------------------------

PIJAR INDONESIA
Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi
Jl. Pedati 22A Gg. Y1 (RT 4/10), Bidaracina Jatinegara, Jakarta 13330, 
INDONESIA
Tel/Fax: (62-21) 8198729 Email: [EMAIL PROTECTED]

Pernyataan Sikap
Mengutuk Penganiayaan Aktifis PIJAR
Setelah Demonstrasi

Gerakan reformasi yang digulirkan beberapa tahun lalu kini wajar jika masih 
dipertanyakan kelangsungannya. Hingga saat ini teror dan kekerasan fisik 
terhadap aktifis PIJAR Indonesia masih terus terjadi. Sejak Gus Dur 
memerintah negeri ini, berturut-turut aktifis PIJAR Indonesia mengalami 
kekerasan saat demonstrasi di depan Sekretariat Negara (11/99), di Banten 
(12/99) hingga M Hifni harus mendekam dalam tahanan selama empat bulan, dan 
di Palembang (4/00) dengan rekayasa konflik aktifis mahasiswa-buruh-petani 
dengan preman bayaran.

Kekerasan berupa pemukulan dan pembacokan hari ini (6/9) kembali menimpa 
dua aktifis PIJAR Indonesia Sekjen PIJAR Indonesia, Christian Evert dan 
pengurus PIJAR Jakarta, Yan Dana Hay beberapa saat setelah bersama para 
aktifis PIJAR Jakarta lainnya dan Solidaritas Anak Jalanan melakukan 
demonstrasi membela nasib anak jalanan di Balaikota (Kantor Gubernur) DKI 
Jakarta (pernyataan sikap Solidaritas Anak Jalanan terlampir). Mereka 
dianiaya di ujung Jalan Pedati Raya hanya beberapa ratus meter dari 
sekretariat PIJAR Indonesia. Motif dan pelaku penganiayaan hingga kini 
masih tanda tanya.

Yang jelas, Yan Dana yang juga mahasiswa Jakarta International Hotels harus 
dilarikan ke RS St. Carolous karena mengalami luka-luka serius di jari 
tangan kanan (hampir putus), delapan jahitan di kepala dan sobek di bagian 
kaki. Christian mengalami luka memar di pinggang akibat dipukul dengan 
besi. Salah seorang dari dua pelaku pembacokan yang terlihat sadar (tidak 
mabuk) mengenakan kaos hitam bertuliskan "stop kekerasan".

Tindak penganiayaan tersebut agaknya tak dapat dilepaskan dari ancaman 
anonim yang diterima oleh PIJAR Indonesia lewat email pada pagi hari. 
Pengirim yang mengaku bernama Antonio Blanchoz beralamat 
[EMAIL PROTECTED] menuliskan kalimat-kalimat kasar menuntut agar PIJAR 
Indonesia membubarkan diri. Jika tidak, pengirim email mengancam "jangan 
salahkan kami jika terjadi apa-apa pada anggota Pijar".

Kasus yang menimpa dua aktifis PIJAR Indonesia kini sudah dilaporkan ke 
Polres Jakarta Timur. Atas penganiayaan tersebut PIJAR Indonesia menuntut:

1. Tangkap dan adili pelaku penganiayaan dua aktifis PIJAR Indonesia;
2. Hentikan kekerasan;
3. Jaminan keamanan atas seluruh aktifis;
4. Cabut dwifungsi serdadu.

Jakarta, 6 September 2000
Kami Anti Kekerasan
Pengurus Pusat PIJAR Indonesia


Sulaiman Haikal
Ketua

Christian Evert
Sekjen

Kirim email ke