Salam,
  Press release PB IDI ini terasa manis bagi calon dokter, tapi akan lebih 
cantik bila PB IDI secara aktif untuk lebih mendorong agar regulasi tentang 
pendidikan dokter menjadi lebih baik, tidak hanya berhenti di press release ini 
saja.
   
  moga menjadi renungan kita semua.
  salam,
  dr. Nawir di Korea
  http://www.idionline.org/
   
  PRESS RELEASE PENGURUS BESAR IKATAN DOKTER INDONESIA
TENTANG
KEPERIHATINAN TERHADAP BEBAN BIAYA PENDIDIKAN DOKTER
  Sejak terwujudnya sejarah kedokteran, seluruh umat manusia mengakui serta 
mengetahui adanya beberapa sifat mendasar (fundamental) yang melekat secara 
mutlak pada diri seorang dokter yang baik dan bijaksana, yaitu adanya sifat 
ketuhanan, kemurnian niat, keluhuran budi,  kerendahan hati, kesungguhan kerja, 
integritas ilmiah dan sosial,  serta kesejawatan yang tidak diragukan.
  Inhotep dari Mesir, Hippocrates dari Yunani, Galenus dari Roma, merupakan 
beberapa ahli pelopor kedokteran kuno yang telah meletakkan sendi-sendi 
permulaan untuk terbinanya suatu tradisi kedokteran yang mulia. Beserta semua 
tokoh dan organisasi kedokteran yang tampil ke forum internasional, kemudian 
mereka bermaksud mendasarkan tradisi dan disiplin kedokteran tersebut atas 
suatu etik profesional. Etik tersebut, sepanjang masa mengutamakan penderita 
yang berobat serta demi keselamatan dan kepentingan penderita. 
  Di era sekarang ini, ada kekhawatiran bahwa upaya mengutamakan keselamatan 
dan kepentingan pasien akan sangat terganggu dengan adanya kenyataan bahwa 
biaya pendidikan kedokteran sangatlah mahal, yang apabila dibebankan seluruhnya 
atau sebagian pembiayaan tersebut kepada calon dokter atau calon dokter 
spesialis akan memberatkan masyarakat yang berobat pada masa mendatang. Prinsip 
return of investment dikhawatirkan akan terjadi.  
  Bisa dibayangkan, saat ini untuk masuk menjadi peserta didik, program 
pendidikan dokter spesialis tertentu di Fakultas Kedokteran tertentu, 
mensyaratkan ¡°sumbangan sukarela¡± yang sangat besar, berkisar antara 300 juta 
sampai dengan 500 juta rupiah. Bahkan angka tersebut cenderung meningkat dari 
tahun ke tahun. Jadilah kompetisi masuk kedokteran adalah berdasarkan kemampuan 
memberikan ¡°sumbangan¡± untuk instansi pendidikan. Sederhana sekali, kalau ada 
dua calon yang sama kemampuannya, maka salah satu faktor yang dipertimbangkan 
untuk menerima calon peserta didik adalah calon peserta yang berani menawarkan 
sumbangan yang lebih besar. Pendidikan kedokteran kembali ke masa dimana hanya 
yang mampu secara finansial yang punya hak untuk sekolah.
  Lebih mengkhawatirkan lagi bahwa sumbangan tersebut di beberapa Fakultas 
Kedokteran, kemudian tidak dikelola sebagaimana seharusnya mekanisme 
pengelolaan keuangan Negara, sebagaimana aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak 
(PNBP). Muncul pertanyaan yang kurang patut tentang pemanfaatan sumbangan 
tersebut.
  Namun demikian, disadari pula bahwa biaya mendidik seorang dokter sangatlah 
mahal. Perhitungan sementara PB IDI, untuk mendidik ahli kebidanan dan 
kandungan misalnya, secara ideal seharusnya disiapkan dana sebesar antara 80 
juta sampai dengan 160 juta per semester. Sehingga untuk menghasilkan seorang 
dokter ahli kebidanan dan kandungan diperlukan rata-rata biaya pendidikan 
untuk, misalnya, selama 4 tahun adalah 640 juta sampai 1,28 milyar rupiah. 
Untuk itu diperlukan langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi hal-hal di 
atas dalam kerangka menjaga dokter masa mendatang hanya berpikir untuk 
mengembalikan investasi dengan cara menarik biaya pelayanan ke pasiennya dengan 
cara-cara yang melupakan harkat dan martabat pekerjaan keprofesiannya, melalui:
    
     Fakultas-fakultas kedokteran harus memperjuangkan kebutuhan biaya 
pendidikan yang  Mahal melalui skema pembiayaan APBN sejalan dengan komitmen 
pemerintah untuk meningkatkan biaya pendidikan.
  
     Dilakukan kajian yang serius terhadap quality of spending alokasi anggaran 
biaya pendidikan yang ada saat ini agar tepat sasaran dan tidak habis hanya 
untuk biaya-biaya operasional yang tidak perlu.
  
     Program beasiswa oleh pemerintah yang diberikan untuk program-program 
tertentu dalam pendidikan kedokteran hanyalah treatment sesaat yang harus 
segera dilanjutkan dengan program yang komprehensif dan berkelanjutan.
  
     Harus ditinjau ulang penarikan sumbangan sukarela yang cukup besar yang 
dilakukan Program Pendidikan Dokter Spesialis tertentu di Fakultas Kedokteran 
Tertentu. Apabila diperlukan dilakukan audit terhadap besaran sumbangan 
tersebut.
  
     Idealnya pendidikan kedokteran, khususnya pendidikan spesialis yang 
berjalan di berbagai negara, dokter peserta didik justru harus di bayar bukan 
membayar, karena pada dasarnya dokter residens di sarana pendidikan 
(rumah-rumah sakit) adalah individu-individu yang belajar sambil bekerja, dan 
menyumbangkan tenaganya secara penuh di sarana pendidikan tersebut.

  
  Demikian press release PB IDI. mudah-mudahan dapat membangkitkan rasa 
keprihatinan publik agar menjadi concern bersama menjelang 62 tahun kemerdekaan 
RI, sehingga cita-cita kemerdekaan dan tujuan negara sebagaimana tercantum 
dalam pembukaan UUD 1945 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
  
Jakarta, 15 Agustus 2007
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
                Ketua Umum,                                    Sekretaris 
Jenderal,
  
DR. Dr. Fachmi Idris, M.Kes                        Dr. Zaenal Abidin
         NPA. IDI : 32.552                                    NPA. IDI : 42.557
  
 

       
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]



Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke