Dear All Ass wr wb :)
Saya adalah seorang dokter yang sedang mengikuti pendidikan spesialisasi di Lab Mata FK UNAIR. Kebetulan setelah lulus dokter umum, saya langsung diterima pendidikan spesialisasi tanpa mengikuti program PTT dari pemerintah. YAng ingin saya tanyakan adalah: 1. bagaimana cara mengurus PTT untuk spesialis? 2.Apakah RS swasta dan klinik apa bisa dipakai sebagai tempat PTT? Sekian dulu...thanks Rosalina [Non-text portions of this message have been removed]

