Just sharing…


HATI-HATI HONGKONG CAFE



16 Nov ’07 sore setelah selesai melakukan presentasi, kami memasukan
peralatan Electronic kami (Notebook, LCD Projector, Camera Digital, dll) ke
Bagasi dan Jok belakang mobil. Setelah itu kami meluncur ke Hongkong Café/HC
(sebelumnya tempat ini dikenal dengan nama CANTINA) di Jl. Sunda
No.5,Thamrin Jakarta Pusat untuk bersantap. Saat hendak parkir di area yang
disediakan HC, petugas Valet HC memaksa kami menggunakan jasa mereka.
Mengingat banyaknya barang berharga dalam kendaraan kami, maka kami
memutuskan tidak menggunakan jasa Valet dan mengusulkan petugas Valet agar
bila nanti ada mobil yang terhalang keluar oleh mobil kami, maka kami
bersedia dipanggil untuk memindahkannya. Namun,petugas Valet bersikeras
bahwa peraturan HC mengharuskan mobil yang parkir di area HC harus
menggunakan jasa Valet dan mereka dilarang untuk masuk ke area Cafe oleh
managemen HC,hal ini diperkuat oleh Security HC, bahkan petugas-petugas
tersebut menyuruh kami untuk parkir di tempat lain, jika tidak mau
menggunakan Valet. Terjadi perdebatan sengit, namun akhirnya mereka
membolehkan kami untuk parkir di area HC. Pada petugas di lobby HC, kami
ceritakan kejadian tersebut, dan menyatakan kesediaan kami untuk dipanggil
bila ada mobil lain yang terhalangi dengan meninggalkan catatan no polisi
dan jenis kendaraan.

Selesai bersantap, kami mengendarai mobil kami keluar, namun karena ada
barang yang hendak kami ambil di bagasi, maka kami parkir kembali ke area
disebelah HC. Saat itulah, kami mendapati Bagasi dan Pintu Kanan mobil
tergores dalam dan panjang, dimana sebelumnya tidak ada. Kamipun segera
menemui Bpk. Saleh Mohammed – SM (Assistant Operation Manager HC), dan
beliau langsung mengecheck  mobil kami. Bpk.SM menyatakan bila kami hendak
menindaklanjuti hal ini, maka kami dipersilahkan mengirimkan surat resmi.
Esok siang (17 Nov ‘07), kami mengajukan surat tuntutan perbaikan berikut
foto bagian-bagian mobil yang tergores, langsung pada Bpk.SM dan beliau
meminta waktu untuk tindak lanjutnya.

Beberapa hari kemudian Bpk. Samsidar dari Valet Service HC menelpon dan
menyatakan bahwa ini merupakan kejadian pengrusakan mobil yang ke 2 di area
parkir HC, namun beliau berkeberatan untuk mengganti penuh biaya perbaikan.

10 hari setelah kejadian, masih belum ada tanggapan resmi dari managemen HC,
dan kami akhirnya mem-fax ulang surat kami sampai 3 kali ke HC dan PT. Arena
Gourmet selaku pemilik HC.

2 Desember, Bpk.SM mengirimkan surat pernyataan penggantian biaya perbaikan
atas kerusakan mobil hanya Rp 1 juta (dana belum pernah kami terima sampai
saat ini), karena perkara pengrusakan tersebut dianggap managemen HC (PT.
Arena Gourmet) sebagai ‘sangkaan’

Sungguh amat kami sesali pernyataan ‘sangkaan’ tersebut.  Seperti inikah
Managemen HC (PT. Arena Gourmet) memperlakukan pelanggan ? Memaksa parkir
menggunakan jasa Valet dan mengabaikan bukti-bukti yang sudah dilihat dan
didengar langsung oleh karyawannya sendiri.


news ini sudah di muat di suara pembaca di detik.com :
http://suarapembaca.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/12/tgl/0
7/time/155705/idnews/863804/idkanal/283






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke