Just sharing
HATI-HATI HONGKONG CAFE 16 Nov 07 sore setelah selesai melakukan presentasi, kami memasukan peralatan Electronic kami (Notebook, LCD Projector, Camera Digital, dll) ke Bagasi dan Jok belakang mobil. Setelah itu kami meluncur ke Hongkong Café/HC (sebelumnya tempat ini dikenal dengan nama CANTINA) di Jl. Sunda No.5,Thamrin Jakarta Pusat untuk bersantap. Saat hendak parkir di area yang disediakan HC, petugas Valet HC memaksa kami menggunakan jasa mereka. Mengingat banyaknya barang berharga dalam kendaraan kami, maka kami memutuskan tidak menggunakan jasa Valet dan mengusulkan petugas Valet agar bila nanti ada mobil yang terhalang keluar oleh mobil kami, maka kami bersedia dipanggil untuk memindahkannya. Namun,petugas Valet bersikeras bahwa peraturan HC mengharuskan mobil yang parkir di area HC harus menggunakan jasa Valet dan mereka dilarang untuk masuk ke area Cafe oleh managemen HC,hal ini diperkuat oleh Security HC, bahkan petugas-petugas tersebut menyuruh kami untuk parkir di tempat lain, jika tidak mau menggunakan Valet. Terjadi perdebatan sengit, namun akhirnya mereka membolehkan kami untuk parkir di area HC. Pada petugas di lobby HC, kami ceritakan kejadian tersebut, dan menyatakan kesediaan kami untuk dipanggil bila ada mobil lain yang terhalangi dengan meninggalkan catatan no polisi dan jenis kendaraan. Selesai bersantap, kami mengendarai mobil kami keluar, namun karena ada barang yang hendak kami ambil di bagasi, maka kami parkir kembali ke area disebelah HC. Saat itulah, kami mendapati Bagasi dan Pintu Kanan mobil tergores dalam dan panjang, dimana sebelumnya tidak ada. Kamipun segera menemui Bpk. Saleh Mohammed SM (Assistant Operation Manager HC), dan beliau langsung mengecheck mobil kami. Bpk.SM menyatakan bila kami hendak menindaklanjuti hal ini, maka kami dipersilahkan mengirimkan surat resmi. Esok siang (17 Nov 07), kami mengajukan surat tuntutan perbaikan berikut foto bagian-bagian mobil yang tergores, langsung pada Bpk.SM dan beliau meminta waktu untuk tindak lanjutnya. Beberapa hari kemudian Bpk. Samsidar dari Valet Service HC menelpon dan menyatakan bahwa ini merupakan kejadian pengrusakan mobil yang ke 2 di area parkir HC, namun beliau berkeberatan untuk mengganti penuh biaya perbaikan. 10 hari setelah kejadian, masih belum ada tanggapan resmi dari managemen HC, dan kami akhirnya mem-fax ulang surat kami sampai 3 kali ke HC dan PT. Arena Gourmet selaku pemilik HC. 2 Desember, Bpk.SM mengirimkan surat pernyataan penggantian biaya perbaikan atas kerusakan mobil hanya Rp 1 juta (dana belum pernah kami terima sampai saat ini), karena perkara pengrusakan tersebut dianggap managemen HC (PT. Arena Gourmet) sebagai sangkaan Sungguh amat kami sesali pernyataan sangkaan tersebut. Seperti inikah Managemen HC (PT. Arena Gourmet) memperlakukan pelanggan ? Memaksa parkir menggunakan jasa Valet dan mengabaikan bukti-bukti yang sudah dilihat dan didengar langsung oleh karyawannya sendiri. news ini sudah di muat di suara pembaca di detik.com : http://suarapembaca.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/12/tgl/0 7/time/155705/idnews/863804/idkanal/283 [Non-text portions of this message have been removed]

