Dear, Dokter ysh :
1 bulan yang lalu istri saya baru saja melakukan operasi untuk mengambil tumor jinak yang ada di payudara kanannya [tumor ini sudah 2 tahun ada, tapi karena terdeteksi pas saat hamil anak pertama dan menurut dokter bisa ditunda karena bersifat jinak maka tumor tersebut dibiarkan dulu menunggu hingga kelahiran si kecil) Pasca Operasi hingga sekarang belum ada keluhan lagi, nah apakah istri saya sudah boleh hamil lagi, mengingat bila hamil semua kadar hormon meningkat, juga ukuran payudara membesar dll. Apakah saya dan istri harus konsultasi lagi ke dokter bedah dan kandungan terlebih dahulu ? terima kasih Brgds, [Non-text portions of this message have been removed]

