Dear,

Dokter ysh :

1 bulan yang lalu istri saya baru saja melakukan operasi untuk mengambil tumor 
jinak yang ada di payudara kanannya [tumor ini sudah 2 tahun ada, tapi karena 
terdeteksi pas saat hamil anak pertama dan menurut dokter bisa ditunda karena 
bersifat jinak maka tumor tersebut dibiarkan dulu menunggu hingga kelahiran si 
kecil) 

Pasca Operasi hingga sekarang belum ada keluhan lagi, nah apakah istri saya 
sudah boleh hamil lagi, mengingat bila hamil semua kadar hormon meningkat, juga 
ukuran payudara membesar dll.

Apakah saya dan istri harus konsultasi lagi ke dokter bedah dan kandungan 
terlebih dahulu ? 

terima kasih

Brgds,







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke