Mbak Irma Yth. Mohon dibaca email saya sebelumnya. Pemeriksaan ACA untuk
mendiagnosis APL. Kalau kriteria klinis APL tidak terpenuhi buat apa periksa
ACA, sedangkan untuk mendiagnosis APL harus ada minimal satu kriteria klinis
yang positif.Keguguran satu kali bukan termasuk kriteria klinis APL.
ACA bukanlah pemeriksaan laboratorium untuk menentukan kekentalan darah.

>  Penyebab keguguran bukan melulu APL, masih banyak penyebab lainnya.Mohon
maaf bila pendapat saya salah. Tapi sepengetahuan saya demikian adanya.
Barusan saya buka-buka buku dan jurnal-jurnal, saya belum menemukan ada
perubahan kriteria diagnosis. Mungkin Mbak Irma ada membaca kriteria
diagnosis yang berbeda dari yang saya email sebelumnya. Mohon pencerahannya.
Bukan bermaksud tidak sopan ya, Mbak Irma ini dokter kandungan juga? Salam
kenal Mbak / dokter Irma.

regards,
dr. Budi Maryanto, SpOG


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke