Mbak Irma Yth. Mohon dibaca email saya sebelumnya. Pemeriksaan ACA untuk mendiagnosis APL. Kalau kriteria klinis APL tidak terpenuhi buat apa periksa ACA, sedangkan untuk mendiagnosis APL harus ada minimal satu kriteria klinis yang positif.Keguguran satu kali bukan termasuk kriteria klinis APL. ACA bukanlah pemeriksaan laboratorium untuk menentukan kekentalan darah.
> Penyebab keguguran bukan melulu APL, masih banyak penyebab lainnya.Mohon maaf bila pendapat saya salah. Tapi sepengetahuan saya demikian adanya. Barusan saya buka-buka buku dan jurnal-jurnal, saya belum menemukan ada perubahan kriteria diagnosis. Mungkin Mbak Irma ada membaca kriteria diagnosis yang berbeda dari yang saya email sebelumnya. Mohon pencerahannya. Bukan bermaksud tidak sopan ya, Mbak Irma ini dokter kandungan juga? Salam kenal Mbak / dokter Irma. regards, dr. Budi Maryanto, SpOG [Non-text portions of this message have been removed]