----- Pesan Diteruskan ----
Dari: lia fibria <liafib...@yahoo.co.id>
Kepada: dokter_indone...@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 16 April, 2010 11:26:43
Judul: penjelasan mengenai surat tugas dokter
Salam Kenal buat Rekan-rekan sejawat semua..,
Sehubungan dengan pembatasan 3 tempat praktek dokter / SIP 3 tempat saja, mohon
penjelasan apakah boleh di instansi swasta di suatu daerah yang tidak ada
spesilisasi tertentu bekerja di instansi swasta dengan surat tugas? terimakasih
informasinya
best regards,
dr.Lia
Indramayu, Jabar
__________________________________________________
[Non-text portions of this message have been removed]