-----Original Message-----
From: halalmui [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, July 21, 2004 9:10 AM
To: Suprihatin
Subject: Re: Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'

terimakasih atas pencerahan anda. Yang pasti LPPOMMUI telah  menyebarkan release dan juga dalam beberapa wawancara dengan media electronic. Yang pasti inilah kita ummat Islam yang selalu berhusnusdzon, sehingga sulit untuk mempercaya suatu berita yang melawan arus. Akan tetapi cross check anda sangat kami hargai
terimakasih
wass wr wb.
----- Original Message -----
From: Suprihatin
Sent: Wednesday, July 21, 2004 9:02 AM
Subject: RE: Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'

Terima kasih atas jawabannya.
Aku dapat dari milis e-ketawa,
btw....
sebetulnya yang ingin aku tanyakan adalah apakah betul MUI melakukan "serangkaian kajian dan penelitian mengenai bredTalk" ini...
karna ada beberapa teman yang menganggap email seperti ini hanya kerja-an orang yang tidak suka / persaingan bisnis saja.
maaf...
kalau memang benar email seperti ini sumbernya dari MUI, alangkah baiknya MUI sendiri yang kirim tulisan ke milis2 atau website islam.... karna jika dapat email dari sebuah milis (Yang kirim bukan sumbernya langsung)... banyak yang meragukan kebenarannya.....
 
Sebelum dan sesudahnya aku minta maaf jika ada kata yang salah....
 
Terima kasih...
 
 -----Original Message-----
From: halalmui [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, July 21, 2004 8:04 AM
To: Suprihatin
Subject: Re: Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'

milis yang mana, yang pasti sebagai Islam sebaiknya jangan dikonsumsi dulu
----- Original Message -----
From: Suprihatin
Sent: Tuesday, July 20, 2004 7:02 AM
Subject: Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'

Bapak / Ibu,
Saya ingin bertanya tentang BreadTalk. Berita ini saya dapat dari sebuah milis. Apakah hal ini benar???
 
 
Terima kasih
 
 
-----Original Message-----
From: muchlis nana [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, July 19, 2004 2:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [e-ketawa] Re: [CyberDakwah] FW: Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'



Yana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:



Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'
Publikasi: 15/07/2004 13:06 WIB


Sejak 3 bulan terakhir restoran roti "BreadTalk" telah menjadi pembicaraan
di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Disinyalir
produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan
Islam.

Berkaitan hal tersebut Pihak Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah
melakukan serangkaian kajian dan penelitian dengan kronologis sebagai
berikut:

1. Tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI melakukan pemeriksaan ke Outlet BreadTalk
Plaza Indonesia, namun tidak diberikan izin oleh manajemen untuk melacak
formula dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan produknya. Pihak manajemen
beralasan harus meminta izin dulu ke BreadTalk Singapura, sebagai pemberi
lisensi untuk waralaba tersebut.

2. Setelah itu LPPOM MUI mengirimkan surat kepada manajemen BreadTalk
tersebut untuk dapat mengakses data tersebut, dan meminta agar pihak
BreadTalk mengajukan untuk disertifikasi halal.

3. Pada tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI juga melakukan kunjungan ke Singapura
untuk
mengklarifikasi masalah tersebut. Dari kajian yang dilakukan LPPOM MUI
didapatkan data bahwa BreadTalk Singapura memang menjual produk-produk yang
mangandung babi, dan karenanya haram dikonsumsi umat Islam. Informasi ini
juga diperkuat oleh keterangan dari Mr. Syahlan Hairalah (Majelis Ulama
Islam Singapura), yang khusus menangan kehalalan makanan di Singapura, bahwa
BreadTalk Singapura tidak pernah mendaftarkan untuk disertifikasi halal
karena sudah jelas haram.

4. LPPOM MUI terus mencoba mendapatkan akses informasi dari pihak BreadTalk
Indonesia, namun sampai detik terakhir tidak mendapatkan jawaban yang
memadai. Janji bahwa mereka akan mendaftarkan pada bulan Mei untuk
disertifikasi halal melalui surat tanggal 1 Mei 2004, namun sampai saat ini
tidak pernah terwujud.

Sementara itu pertanyaan masyarakat melalui berbagai media soal kepastian
kehalalan
produk tersebut terus masuk ke LPPOM MUI dan LPPOM MUI merasa kesulitan
mendapat respond dari pihak BreadTalk Indonesia.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka LPPOM MUI memberikan informasi kepada
masyarakat luas agar mengetahui fakta-fakta sebagai berikut:

1. Bahwa BreadTalk Indonesia merupakan franchise dari BreadTalk Singapura
yang menggunakan brand dan formula dari BreadTalk Singapura.

2. Bahwa BreadTalk Singapura merupakan produk haram untuk dikosumsi oleh
masyarakat muslim, karena mengandung babi.

3. Bahwa manajemen BreadTalk Indonesia berjanji akan mengurus sertifikasi
halal kepada LPPOM MUI sesegera mungkin, namun janji itu tidak pernah
terwujud setelah waktu yang cukup lama (kurang lebih 3 bulan setelah kasus
ini muncul).

4. Bahwa sangat besar kemungkinan pihak BreadTalk Indonesia menggunakan
formula dan bahan baku yang sama dengan yang dimiliki oleh BreadTalk
Singapura.

Dari fakta-fakta tersebut maka status kehalalan BreadTalk Indonesia sangat
meragukan, oleh karena itu LPPOM MUI menghimbau kepada masyarakat luas untuk
lebih berhati-hati dalam mengkomsumsi produk tersebut.

Selain itu secara umum LPPOM MUI mengingatkan masyarakat muslim agar tidak
mengkomsumsi produk-produk
yang tidak jelas kehalalannya.

Jakarta, 8 Juni 2004 Humas LPPOM MUI

http://www.halalmui.or.id
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Alamat Surat: Jl. Lodaya II No. 3 Bogor
atau: Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijayakusuma Kamar 25,
Jakarta
Bogor: Telp.0251-358748, Fax.0251-358747
Jakarta: Telp/Fax. 021-3507486





--
http://ketawa.com/



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke