B A S I lagiiiiiiiiiii..................... :-(
----- Original Message ----- From: bowo <[EMAIL PROTECTED]> To: <e-ketawa@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, January 19, 2005 1:07 AM Subject: e-ketawa :-) Fatwa MUI Terheboh > > Kompas, 18 Januari 2005 > > MUI jakarta mengeluarkan fatwa baru. Setelah > diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan dewan pakarnya, > dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi yang > terpercaya sahihnya maka MUI memberkan fatwa pada tanggal 3 oktober tahun > 2003: > "HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS > SATU KANTOR" > Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang > pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah > mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan > fatwa tersebut, maka > wartawan republika mewancari sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din syamsudin. > Inilah isi wawancara tersebut: > > Wartawan: Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa > mengeluarkan fatwa haram untuk menikahi gadis > satu kantor? > > Prof.Dr.Din Syamsudin: Bagaimana enggak haram, menikahi satu orang gadis aja > berat, apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya..... > > Wartawan: ???? > > > > > Ketawa dot Com - http://ketawa.com/ > CV Global Intermedia - http://www.g-im.com/ > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > Ketawa dot Com - http://ketawa.com/ CV Global Intermedia - http://www.g-im.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/e-ketawa/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/