Pengamat Telematika:
 Jangan Sembarang Posting di Milis
Ni Ketut Susrini - detikInet
 
 
 Jakarta - Mailing list (milis) kian marak
dimanfaatkan. Namun, bermilis ria, bukan berarti
orang lalu boleh sebebas-bebasnya mengumbar kata. Etika
dan tanggung jawab tetap harus berlaku. Jika tidak,
semuanya bisa berujung di ranah hukum.
 
Pendapat itu setidaknya diutarakan tiga pengamat
Telematika, Heru Sutadi, Roy Suryo dan Budi Rahardjo
kepada detikinet, Selasa (10/5/2005). Milis, menurut
Heru, sudah menjadi ajang nongkrong baru, seperti
halnya warung kopi. Orang, memang lantas boleh bicara
bebas. "Namun bukan berarti boleh menjelek-jelekan
atau menfitnah orang lain,"tandas Heru.
 
 Jadi bolehkah kita mengumbar sembarangan kata?
"Tidak boleh," ujar Roy Suryo. Memang, ada yang menyebut,
milis itu media baru. "Namun, prinsip keterbukaan dan
tanggung jawab tidak pernah berubah. Orang harus
mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dalam
milis," kata Roy.
 
 "Sebagai media baru, bukan berarti milis boleh
seenak-enaknya," kata Roy. "Medianya saja yang
berbeda, tapi etikanya mengacu pada
ketentuan-ketentuan yang sama. Meski itu terjadi di
media baru, konsekuensi dan pertanggungjawabannya
sama," paparnya.
 
 Oleh karena itu, Heru Sutadi menekankan, setiap orang
yang terlibat dalam milis harus hati-hati dalam
melakukan posting, termasuk memforward informasi.
Terlebih jika informasi tersebut bersifat fitnah yang
berpotensi membuat orang lain marah. Apalagi jika
tulisan itu berasal dari sebuah sumber yang tidak
jelas juntrungannya. "Harusnya informasi seperti itu
tidak diteruskan ke milis," kata Heru.
 
 Kedua pengamat itu mengingatkan, milis bukanlah sebuah
area antah-berantah yang tidak luput dari jangkauan
hukum. Memang, jika terjadi sengketa yang berawal dari
milis, langkah awal penyelesaiannya, menurut Heru,
bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 
 Anggota milis bisa meminta maaf secara terbuka di
milis. Persoalan pun selesai sudah. "Kalau cara itu
tidak bisa menyelesaikan, ya terpaksa harus melalui
jalur hukum," kata Heru.
 
 Roy kemudian memberi contoh. Beberapa waktu lalu,
pernah di Milis ITB, seseorang bernama Sawung, menulis
tentang adanya kekisruhan di Aceh. "Rupanya dia sadar
bahwa yang diposting itu hanya isu, lalu dia minta
maaf. Itu bagus," kata Roy.
 
 Lain soal lagi, jika posting seseorang di sebuah milis
tidak bisa dimaaafkan orang lantaran berisi fitnah,
dan kemudian info itu sudah tersebar keluar. Menurut
Roy, orang yang melakukan posting itu bisa terkena
konsukuensi hukum.
 
 "Sekaligus bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat,
bahwa tidak boleh menjelek-jelekan orang lain, itu
bisa pembunuhan karakter. Meski itu terjadi di media
baru, konsekuensi dan pertanggungjawabannya sama,"
tandas Roy.

Perbuatan Tidak Menyenangkan
 
 Budi Rahardjo pun berpendapat, "secara etika, harusnya
orang bicara yang baik-baik tentang orang lain,".
Meski begitu Budi mengatakan bahwa melakukan kritik
keras terhadap orang lain di milis masih
diperbolehkan, sepanjang orang yang menjadi objek
pembicaraan ada disitu. "Misalnya ketika seseorang
tulisan atau pendapatnya salah, maka anggota milis
lain bisa mengkoreksi orang yang di milis itu," paparnya.

Apakah ada sanksi bagi peserta milis yang
menjelek-jelekan peserta milis lainnya? "Orang itu
bisa disalahkan karena melakukan tindakan perbuatan
yang tidak menyenangkan," jawabnya. "Apa yang terjadi
di milis sama saja dengan di  dunia nyata," tegasnya.

Ditambahkan oleh Budi, perseteruan di dunia cyber
biasanya jarang sampai berakhir menjadi kasus hukum.
"Perseteruan biasanya bisa diselesaikan di dunia maya,
sebab kita tidak ingin ada suatu masalah,
sedikit-sedikit ditempuh secara hukum," ujarnya.

Disadari pula oleh Budi, memang ada sedikit kelemahan
kalau kita berbicara di dunia maya beda, mengingat
tidak terjadi tatap muka. "Para personalnya tidak bisa
melihat mimik wajah lawan bicara, apakah yang
bersangkutan bermaksud guyon, marah atau bagaimana,"
ujar Budi.
 
 Dan hal itulah maka, menurut Budi, bisa ada
kemungkinan terjasi salah pengertian jika
berkomunikasi melalui milis. "Kalau di dunia nyata,
permasalahan bisa diselesaikan dalam waktu 5 menit.
Sedangkan di dunia maya , baru bisa semingguan
selesainya, setelah beberapa kali posting,"
tandasnya.(bdi)


"TENGGO IS OUR WAY OF LIFE" - Komenk

Mau tebakan sama temannya?
Ketik TTH Kirim ke 3911 - IM3, Mentari, Matrix, ProXL, Telkom Fleksi
Rp. 1000,-/SMS

Ketawa dot Com - http://ketawa.com/
CV Global Intermedia - http://www.g-im.com/




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke