Pos Kota ( KCM Kasus kemben melorot artis Teffana Dewi di acara
Ketawa Ala Trans TV,
beberapa waktu lalu, rupanya terus bergulir. Di jaringan milis seperti
Mediacare, kasus ini menjadi
bahan omongan. Ade Armando, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), turut
menanggapi masalah itu. Yang seru, justru lantaran adegan kemben melorot itu
beredar di jaringan internet. Kejadian serupa juga pernah dialami Dewi Persik
saat tampil di sebuah acara di SCTV, beberapa waktu lalu. Dengan cepat
adegan "kecelakaan" yang memperlihatkan payudara dua bintang itu menyebar
seperti kilat. Teffana jadi korban paling gres. Menanggapi menyebarnya
adegan itu, Kordinator Humas Trans TV
Ichwan Murni meyakini bahwa bukan dari pihak dalam yang
menyebarkan rekaman adegan tersebut. "Kalau dilihat dari gambarnya ada
logo Trans TV. Saya pikir
rekaman itu tampilan output
dari TV," ujarnya saat dihubungi di
Kepada Rakyat
Merdeka, Teffana mengakui bahwa kemben yang digunakannya terlalu
longgar. Tapi apa daya, ia tetap menggunakannya lantaran hanya itulah
satu-satunya kostum yang tersedia. "Setelah aku coba, kostum yang disediakan itu
longgar. Tapi mau diapakan lagi, aku tidak mau banyak cingcong,"
ujarnya. Kejadian tersebut jelas saja membuat Teffana
gusar. Bahkan ia mengaku sempat stres. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan
terakhir. Ke depannya akau lebih baik bawa kostum sendiri setiap tampil di
pentas," ucapnya lagi. Ade Armando dalam
Dalam catatan KPI, ujar Ade, Trans TV memang cukup menonjol
menayangkan tontonan yang bermuatan cabul. Ia menunjuk salah satu tayangan
bertajuk Konak alias
Komedi Nakal, yang sempat
tiarap pada Ramadhan lalu dan kini diputar
kembali. "Isinya ternyata masih jorok dan cabul," tulis Ade dalam
emailnya. Diakui Ade, untuk menjewer televisi-televisi yang nakal, pihaknya
memang cukup kerepotan. Pasalnya, sampai saat ini Departemen
Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum juga mengeluarkan rangkaian
Peraturan Pemerintah tentang lembaga penyiaran
swasta. Namun demikian, pihaknya telah mendapatkan lampu hijau
dari pihak kejaksaan untuk mulai mengambil jalur hukum pidana. Pijakannya,
tentu saja UU Penyiaran, yang memang mengandung muatan pasal yang
menyatakan adanya ancaman hukuman pidana (penjara dan denda) terhadap isi siaran
yang cabul. "Kalau ternyata Trans TV (atau stasiun lain) masih
berkukuh memanfaatkan frekuensi siaran yang milik publik untuk menyebarkan
muatan cabul, penuh kekerasan, menakutkan, menjijikkan, gosip murahan,
kelihatannya KPI memang terpaksa mengambil jalur yang tidak populer itu: ke
pengadilan, atau mengancam mencabut izin siaran (yang juga harus melalui
pengadilan)," tegasnya. Lain cerita dengan Ichwan. Katanya, pihak Trans TV akan tetap mempertahankan
tontonan-tontonan yang sudah ada selama ini. Meski demikian, tidak menutup
kemungkinan untuk melakukan perubahan terhadap konsep yang ada selama ini. "Kami
tetap akan mempertahankannya (tayangan-tayangan tersebut),"
katanya Kompas Cyber Media, Please visit us at http://www.satnusa.com ********Do not print this document unless necessary, Used recycle paper********* * T H A N K Y O U * * I S D E P T * *%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%* ******************************************************************************** * This email is confidential and intended only for the use of the individual * * or entity named above and may contain information that is privileged. If you * * are not the intended recipient, you are notified that any dissemination, * * distribution or copying of this email is strictly prohibited. If you have * * received this email in error, please notify us immediately by return email * * to ([EMAIL PROTECTED]) or telephone and destroy the original message. * * Thank you. - This mail is sent via Sat Nusa Group Mail Gateway... * ******************************************************************************** Segenap kru dan member E-Ketawa mengucapkan; + SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1426 H + Minal Aidzin Wal Fa Idzin Mohon Maaf Lahir & Bathin. ^_^ ^_^ ^_^ Ketawa dot Com - http://ketawa.com/ YAHOO! GROUPS LINKS
|
Title: Message