Kapanlagi.com - Kabar mengenai perlakuan sodomi, yang sering dilakukan oleh
suami Tamara Bleszynski, Teuku Rafli Pasha, ternyata bukan sekedar isapan
jempol. Malah, hal itu menjadi salah satu alasan Tamara menggugat cerai
suaminya itu.
Padahal, kabar yang selama ini beredar hanya menyebutkan, penyebab
perceraian mereka adalah karena Rafli tidak mampu menafkahi istrinya.
Disodominya Tamara diungkap sumber kami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,
yang kembali menggelar kasus perceraian bintang iklan Lux itu, Rabu (16/11)
kemarin.

Kata seorang sumber, yang tidak ingin namanya ditulis, Tamara selalu
mengeluh pada ibunya karena sering disodomi suaminya, selama delapan tahun
usia pernikahan mereka. "Tamara bercerita kepada ibunya kalau dia sering
disodomi oleh Rafli."

"Sudah gitu, Rafli diceritakan sebagai seorang suami yang malas dan tidak
mau bekerja, karena beranggapan bahwa Tamara pandai mencari uang," jelasnya.

Hal ini, masih kata sumber tersebut, membuat keduanya kerap bertengkar
hingga menyebabkan Tamara tak tahan dan akhirnya meninggalkan rumah mereka
di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Di persidangan kemarin, kuasa hukum Tamara, Elza Syarief, menolak
menjelaskan secara rinci tentang penderitaan yang dialami oleh kliennya.
Namun, pengacara berkacamata ini mengakui kalau Tamara memang sangat
menderita, hingga berani mengajukan gugatan cerai.

"Kalau klien saya nggak menderita, buat apa dia mengajukan gugatan cerai,"
kata Elza, kemarin.

Meski demikian, Elza berjanji akan membeberkan semuanya kepada wartawan
seminggu setelah persidangan perceraian tuntas.

"Saya geram pada Rafli. Semua jalan perdamaian yang ditempuh tidak
ditanggapi baik olehnya. Saya sebenarnya menaruh hormat kepada dia, karena
kakeknya adalah teman baik almarhum orangtua saya. Kalau dia masih bertindak
tidak baik, tunggu saja seminggu lagi, saya akan mengungkapkan semuanya,"
tegas Elza setengah mengancam.

Mengenai penderitaan yang dialami oleh Tamara, diakui sendiri oleh ibunda
Tamara, Farida Gasik. Katanya, anaknya itu sudah menceritakan kelakuan buruk
Rafli semenjak 3 tahun yang lalu.

"Anak saya sudah menderita sejak tiga tahun yang lalu. Dia selalu bercerita
jika mengalami perlakuan buruk dari Rafli," kata Farida yang ikut
mendampingi Elza Syarief. Farida juga menegaskan kalau keretakan rumahtangga
anaknya itu sudah terjadi sejak kurun tiga tahun yang lalu.

"Sebagai anak, pantas jika dia bercerita kepada orangtuanya. Keretakan
mereka memang sudah ada sejak tiga tahun yang lalu, karena itu tadi, dia
sering bercerita kepada saya," kata Farida.

Sementara itu, Rafli yang datang ke Persidangan dengan didampingi kuasa
hukumnya, M Muslih, membantah dengan keras apa yang telah diungkapkan di
dalam persidangan, termasuk pertanyaan apakah benar dirinya telah melakukan
pelecehan seksual kepada istrinya itu.

"Semua yang diungkapkan dalam persidangan itu bohong. Apapun yang terjadi
antara saya dengan Tamara itu, hanya Tuhan yang tahu," kata Rafli yang
langsung meninggalkan persidangan.

Ketika ditanyakan tentang peluangnya untuk berdamai dengan istrinya, lelaki
asal Aceh itu mengaku pesimis. Bahkan dirinya sudah menampakkan nada pasrah.
"Saya sudah pasrah dengan apa yang terjadi. Tetapi sebagai manusia saya
tetap berkeinginan untuk bisa berdamai dan bersatu dengan Tamara," katanya.

Demikian halnya ketika dikonfirmasi mengenai kabar dirinya sering
menghambur-hamburkan uang Tamara. "Semua yang saya peroleh dari hasil kerja
memang lebih kecil dari Tamara. Dan kita telah sepakat untuk menyatukannya
dalam tabungan. Kalaupun saya menggunakannya, pasti sudah dengan seizin
Tamara, karena memang itu kesepakatannya," kata lelaki berwajah ganteng ini.

Seperti diketahui, selain Tamara yang dianggap menjadi tulang punggung
keluarga, Rafli mengakui kalau dirinya masih memberikan nafkah kepada
Tamara. "Semenjak saya menikah dengan Tamara, saya memberikan nafkah lahir
dan bathin kepadanya," kata Rafli, sambil menjelaskan kalau pekerjaannya
adalah pekerjaan yang dulu diwariskan oleh almarhum ayahnya.

Sementara itu, perihal perwalian anak (hak Provisi) yang diajukan oleh kuasa
hukum Tamara, ditolak oleh majelis hakim yang diketuai oleh Sulaeman Abduh.
Namun, Elza mengaku tidak kecewa atas putusan hakim itu.

"Hak itu dulu kita ajukkan karena Rasya sangat sulit untuk bertemu Tamara.
Apalagi pemberitaan kala itu yang memojokkan Tamara. Nah sekarang, kondisi
Rasya sudah stabil, artinya Rasya bisa bebas bertemu dengan ibunya kapan
saja. Tentu saja dalam pengasuhan mereka berdua. Tapi nanti setelah resmi
bercerai kita akan meminta agar hak pengasuhan anak berada ditangan Tamara,"
jelasnya. (kl/zee/bun)



 
 Please visit us at http://www.satnusa.com

 ********Do not print this document unless necessary, Used recycle paper********* 
 *                             T H A N K   Y O U                                *
 *                               I S   D E P T                                  *
 *%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%*
 ********************************************************************************
 * This email is  confidential and intended only for  the use of the individual *
 * or entity named above and may contain information that is privileged. If you *
 * are not the intended  recipient,  you are  notified that any  dissemination, *
 * distribution or  copying of  this email  is strictly prohibited. If you have *
 * received this  email in error,  please notify us immediately by return email *
 * to ([EMAIL PROTECTED])  or telephone  and destroy the original message.      *
 * Thank you.  -  This mail is sent via Sat Nusa Group Mail Gateway...          * 
 ********************************************************************************


Segenap kru dan member E-Ketawa mengucapkan;
+ SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1426 H + 
Minal Aidzin Wal Fa Idzin 
Mohon Maaf Lahir & Bathin.
^_^ ^_^ ^_^

Ketawa dot Com - http://ketawa.com/




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke