terima kasih...
pendapat saya: tidak setuju dengan RUU ini, bukan berarti saya setuju dengan pornografi...
yang saya tidak setuju adalah UU nya... pasal per pasal yg mengatur pornografi itu...
 
FYI: saya sudah baca RUU nya...
sekilas saja ya...
 
Pasal 4
Setiap orang dilarang membuat tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto, dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh tertentu yang sensual darf orang dewasa.
 
Penjelasan Pasal 4:
Yang dimaksud dengan bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya.

pertanyaan nya: berarti organ laki2 boleh yak?
 
so.... RUU itu pasalnya KARET semua... tafsirannya sangat berbeda2....

 
On 3/1/06, amien <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Mbak Dessy, Please read carefully pada apa yang dessy paling takutin di bawah ini.

Dibawah ini kutipan dari UU pornografi, mungkin bisa membikin ketakutan dari mbak dessy berkurang.

 

"Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau bergoyang erotis di depan

umum (Pasal 28), Pidana Penjara 18 bulan-7 tahun dan/atau pidana denda

paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling

banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) (Pasal 82),

Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk (Pasal 36): Cara Berbusana

dan/atau Tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut Adat Istiadat dan/atau

Budaya Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN RITUS KEAGAMAAN

ATAU KEPERCAYAAN"

 

 

Noted : Apa benar dessy dipanggil Mbak or Mas ya??

 


From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Imam Syafei
Sent: Wednesday, March 01, 2006 9:38 AM
To: [email protected]

Subject: Re: e-ketawa :-) rehat : RUU Pornografi!

 

TENAN IKU .....alias bener itu,....mbok yo...disensor duluuuuuuu he..he...he...sebenernya kan RUU Pornografi itukan ingin melindungi kaum wanita dari orang2 yang jahil yang ingin memanfaatkannya kok malah wanita yang ndak setuju......heeeeran sayyya.......Seandainya Mbak Decy bisa berubah jadi kaum laki2 bentar aja mungkin baru bisa merasakan bagaimana rasanya kalau melihat wanita / cewek yang pakeannya serba mini barrru Mbak Decy dapet bukti.sayangnya Mbak Decy Wanita ya,......susah ngebuktiinnya........

----- Original Message -----

From: Sarwani

Sent: Wednesday, March 01, 2006 9:12 AM

Subject: Re: e-ketawa :-) rehat : RUU Pornografi!

 

Ini mah udah mengarah ke SARA......

Mbok ya disensor dulu.........

----- Original Message -----

Sent: Wednesday, March 01, 2006 9:18 AM

Subject: e-ketawa :-) rehat : RUU Pornografi!

 

--- dari sebelah :

> Yang gigih menggoalkan RUU APP ini ialah mereka yang sebenarnya
ingin
> memaksakan agar dapat:
>
> 1. Menghancurkan semua candi di Indonesia yang ada relief-relief
yang
> bercorak porno, seperti deretan Kamadatu di candi Borobudur, candi
Sukuh,
> dll.
>
> 2. Mengharamkan semua tarian daerah yang para penari putrinya
memakai
> kemben saja. Jaipongan juga dilarang karena gerakannya erotis,
apalagi
> tari Ronggeng dan Dombret. Para penari pria yang menyelipkan duit
ke dada
> wanita penari semuanya juga harus ditangkap.
>
> 3. Menangkap semua wanita yang bertelanjang dada di Papua, Bali,
dan
> daerah-daerah pedalaman Kalimantan tertentu dan melemparkannya ke
dalam
> penjara.
>
> 4. Menangkap semua ibu-ibu yang kedapatan sedang menyusui bayi
mereka di
> Puskesmas, di arisan RT, di depan emperan rumahnya dsb.
>
> 5. Melarang semua tayangan TV dari stasiun-stasiun manapun -
terutama dari
> luar negeri - yang menayangkan acara film barat, yang buka-bukaan,
> cium-ciuman  dsb.
>
> 6. Menangkap semua yang mengadakan, menjadi model dalam Fashion
Show yang
> masih menunjukkan bagian-bagian tertentu aurat wanita dan menutup
semua
> stasiun televisi yang menayangkannya.
>
> 7. Membakar semua buku seni -  termasuk kesenian purbakala - yang
memuat
> gambar-gambar, patung-patung, relief  wanita yang tidak berpakaian
> lengkap.
>
> 8. Semua tayangan TV dan lakon film atau TV memuat gambar wanita
dengan
> pakaian yang menutup seluruh tubuhnya. Bahkan dalam film Osama
kelihatan
> mata kaki saja saat naik sepeda masih ditegur keras oleh polisi
agama.
>
> 9. Semua pakaian kebaya brokat seperti biasa dipakai wanita Bali
untuk
> upacara adat dilarang karena banyak lobang-lobangnya yang tembus
pandang.
>
> 10. Memberangus semua buku kedokteran dan gynecologi dan obstetrik
karena
> dapat saja buku-buku itu jatuh ke tangan mereka yang bukan
mahasiswa
> kedokteran.
>
> 11. Menangkap semua wanita desa yang mandi di batang kali pagi dan
sore
> hari karena hanya memakai kemben dan terlihat dada, leher serta
betisnya.
>
> 12. Memberangus semua buku sastra, novel, yang memuat cerita-
cerita yang
> memiliki bumbu-bumbu erotis dan sensual di dalamnya. Menutup toko-
toko
> buku yang menjualnya dan memperkarakan semua importir buku yang
> mendatangkannya. Kalau toko buku seperti Gramedia, gunung Agung,
Kharisma,
> QB, Kinokuniya dapat dihancurkan wah... bukan main senangnya
mereka. Ada
> peluang besar buat bisnis baru untuk semua buku dengan aksara
fonem
> gundul...
>
> 13. Menginginkan semua wanita Indonesia tampil seperti mayoritas
mereka
> yang tampak di Iran, Iran, Saudi Arabia, Marokko, Lybia,
Afganistan dsb
> dan tidak cukup kalau baru hanya sebatas atau seperti layaknya
busana para
> wanita Indonesia yang tampil di Aceh, di Minang, di Sunda, di
Riau, di
> banjar, di Sulawesi selatan, di Lombok, di Ambon...  yang semuanya
memakai
> kerudung dan tetap indah.
>
> 14. Masih banyak lagi...
>

--- End forwarded message ---



HAPPY VALENTINE yak...:-) khususnya yg udah punya 'kesukaan' yg belon jan sedih yak masih banyak kok stok jomblo di ektw...KEEP HUNTING!

Love is out there!

Ketawa dot Com - http://ketawa.com/




YAHOO! GROUPS LINKS

 

 





HAPPY VALENTINE yak...:-) khususnya yg udah punya 'kesukaan' yg belon jan sedih yak masih banyak kok stok jomblo di ektw...KEEP HUNTING!

Love is out there!

Ketawa dot Com - http://ketawa.com/




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke