Kalo gitu bawa za sini,yar kite's disini yang gebukin mumpung aku lg 
stress,maklum lah kalo akhir bulan mah emang begini bawaannya pengen gebukin 
orang mulu he he he he......

Cheers
Dins


  ----- Original Message ----- 
  From: Achmad Renty 
  To: airia ; meidi antono ; chiko ; kefy cruncy ; inti citra dewi ; ariya 
novie diandara ; Nira Farina ; guyon yook group ; hobbyclub group ; eketawa 
group ; daaruttauhiid group ; pengembangankepribadian group ; pengajian kantor 
group ; Akademi Maritim Indonesia ; angelin natashya ; Yuniarti Nurazizah ; 
pussycat ; riea ; Diajenk Rinie ; rani shabita ; bambang susanto ; Tati ; 
smun113 vegaz ; wiraswati wati 
  Sent: Tuesday, January 30, 2007 9:42 AM
  Subject: e-ketawa :-) Koruptor Insyaf,,,



  Koruptor Insyaf....
  Dalam acara News Dot Com tadi malam, ada sebuah fenomena yang mencengangkan, 
saya masih belum terlalu percaya dengan salah satu topiknya yang berjudul 
Koruptor Insyaf. Ada beberapa hal yang membuat sampai sekarang masih saya belum 
percaya :
  Ada seorang yang mengaku telah melakukan korupsi (gak maen2 loh) dia namanya 
Bpk. Hamsyah MD, mantan anggota DPRD Bontang, mengaku telah melakukan korupsi 
senilai Rp.74.800.000,- (kalo gak salah) berkaitan dengan PP 110 Thn 2000 
tentang Kedudukan Keuangan DPRD, beliau telah bersedia untuk menjadi saksi atas 
tindakan korupsi tersebut, bahkan yang lebih mencengangkan, beliau siap menjadi 
tersangka atas tindak pidana korupsi tersebut. Pengakuan yang dilakukan oleh 
Bpk. Hamsyah MD tersebut sepertinya tidak main-main, karena beliau datang 
sengaja dari Bontang ke Jakarta (tentunya untuk melaporkan tindak pidana 
korupsi yang melibatkan dirinya), bersama seorang anggota  Bontang Corruption 
Watch yaitu Bpk. Sumijan yang telah melakukan investigasi atas adanya tindakan 
korupsi tersebut. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Bontang Corruption 
Watch menyatakan bahwa Bp. Hamsyah MD termasuk sebagai pelaku tindak korupsi 
tersebut.
  Dan yang lebih membuat saya terkejut adalah pernyataan dari kedua orang 
tersebut. Mereka mengaku telah melaporkan hasil investigasi tersebut kepada :
    1.. Pihak kepolisian. 
    2.. Komisi Pemberantasan Korupsi. 
    3.. TIMTASTIPIKOR 
    4.. Istana Presiden 
    5.. Tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini lantang meneriakkan 
pemberantasan korupsi (tidak diperinci kepada siapa yang dimaksud). 
    6.. LSM.
  Dan hasilnya? Sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak-pihak yang telah 
dilaporkan tersebut. Padahal menurut Bpk. Sumijan, kasus tersebut telah 
memenuhi kriteria untuk dilakukan penyelidikan yaitu :
    1.. Adanya saksi pelapor (Bpk. Hamsyah MD) 
    2.. Kasusnya tergolong kasus A1 (saya kurang paham terhadap penggolongan 
kasus korupsi). 
    3.. Adanya barang bukti.
  Karena belum ada tindakan dari pihak-pihak seperti tersebut diatas, maka 
mereka berinisiatif untuk menyampaikannya lewat acara News Dot Com. Well i 
dunno knapa pihak2 yg berwenang blm mengambil suatu tindakan jg, apakah bener  
klo sistem pemberantasan korupsi masih tebang pilih??wallahu a'lam
  All I can say bout that person last night is.
  Wow!!!! I'm so surprised with that, how come?...
  I bet u all have the same feeling with me on this case. any comment?...
  We'll see what it would be.


------------------------------------------------------------------------------
  Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
  in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.

   

Kirim email ke