Selame....t selamet,untu.....ng mobilku bajaj jadi ga kena dech
Thank & Regards Dindin Sahidin Business Unit (Export Division) PT.KMK Global Sports Kawasan Industri & Pergudangan Cikupa Mas Jl.Raya Cikupa Mas No.17 Tangerang - Banten Phone (+62-21) 594-00888 ext 360 fax (+62-21) 5969 316 Mobile ( +62 ) 852 15567 122 ----- Original Message ----- From: tinu To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Tuesday, March 27, 2007 10:21 AM Subject: e-ketawa :-) Penarikan Mobil Jazz, Accord dan Odyssey dimulai .... Selasa, 27/03/2007 09:50 Penarikan 16.108 Mobil Jazz, Accord dan Odyssey dimulai .... Irna Gustia - detikfinance Jakarta - Pemilik mobil keluaran Honda Indonesia bermerek Jazz, Accord dan Odyssey harus siap-siap mendapat surat panggilan penarikan mobilnya. Honda Prospect Motor (HPM) yang merupakan agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Honda di Indonesia, menarik (recall) 16.108 unit mobil jenis Jazz, Accord dan Odyssey mulai 27 Maret 2007. Jumlah mobil sebanyak 16.108 unit itu terdiri dari 15.435 unit Honda Jazz, 523 unit Honda Odyssey dan 150 unit Honda Accord. Kebijakan itu dilakukan menyusul tindakan untuk upgrade mesin dan ditemukannya kerusakan pada komponen. "Kebijakan penarikan awalnya karena ada temuan di Jepang, kemudian kantor pusat memutuskan melakukan recall tiga merek tersebut untuk negara seperti Jepang, Cina, Australia, AS termasuk Indonesia," kata Sales & Marketing General Manager PT HPM, Jonfis Fandy ketika dihubungi detikFinance, Selasa (27/3/2007). Mobil yang terkena recall adalah untuk pembelian Honda Jazz pada Maret 2005-September 2006, Honda Odyssey Februari 2005-September 2006 dan Honda Accord September 2005-Agustus 2006. "Ini untuk pertama kalinya kita melakukan recall, karena kita bertanggung jawab terhadap garansi yang diberikan ke konsumen," jelas Jonfis. Menurut Jonfis, di negara lain seperti Jepang, pengumuman recall dilakukan oleh Menteri yang mengatur urusan tranportasinya. "Tapi karena di Indonesia tidak ada, kita berinisiatif mengumumkan sendiri. Ini adalah recall mobil pertama di Indonesia," ujar Jonfis. Konsumen yang memiliki mobil Honda jenis di atas, menurut Jonfis, bisa langsung menghubungi dealer masing-masing dan akan diberikan pelayanan gratis. "Dari pihak dealer juga akan mengirimkan surat ke konsumen," kata Jonfis. Untuk biaya recall tersebut HPM mengeluarkan dana Rp 800 juta. (ir/qom)