Di Negara yang udah lucu..... negara lawak ini hal itu ndak lucu lagi
ndak bisa bikin orang ketawa. haaaa.... 
tapi bila yang jelas melanggar norma dan hukum ... itu bisa divonis bersalah  
waaah ...
nah itu baru lucu ...... dan lucunya "ternyata  ada juaga penegak hukum 
yang bisa membuat orang ketawa....."

Trie W/Shinta  woosung textile <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                       
              
Iyo....Mbok Yo Sing  Sabbar...................
  
  
    ----- Original Message ----- 
   From:    Agus    Kurniawan 
   To: e-ketawa@yahoogroups.com 
   Sent: Tuesday, May 01, 2007 11:57  PM
   Subject: RE: e-ketawa :-) Selamat Datang    di Republik Porno
   

         
GAK    USAH TERLALU EMOSIONAL ....BIARKAN SAJA ITUKAN OPINI..BEBAS    
BERSYARAT....TOH KITA GAK TERLALU LUCU KAN
        -----Original Message-----
From: e-ketawa@yahoogroups.com      [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of      
Priatna
Sent: Saturday, April 07, 2007 9:35 PM
To:      e-ketawa@yahoogroups.com
Subject:      Re: e-ketawa :-) Selamat Datang di Republik Porno


               
ya setuju.... klo mo ngomongin hal2 yg berbau      religi bkn disini mas.....
     artikel nya jd kayak yg memprovokasi      kita...... 
     seharusnya tulisannya harus bisa memprovokasi      kita buat 
ketawa........ whahwhahahahaaaaa......      
      
            ----- Original Message ----- 
       From: Herrybertus Febrianto Mulya        
       To: e-ketawa@yahoogroups.com        
       Sent: Wednesday, May 02, 2007 8:30        Pagi_tresna
       Subject: Hal: e-ketawa :-) Selamat        Datang di Republik Porno
       

                     
       Ini        forward-an email yang Ga ada hubungannya dengan 
e-ketawa...!!!        (moderator..?!?!)
Tambah Ilmu apaan..?? 
Tapi cukup lucu sih,        kalau sekedar untuk dengerin dongeng orang yg 
fanatik, picik, dan        munafik...

       -----        Pesan Asli ----
Dari: Mayrosi Wibawa (Mr) <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: e-ketawa@yahoogroups.com
Terkirim:        Rabu, 2 Mei, 2007 8:30:46
Topik: e-ketawa :-) Selamat Datang di        Republik Porno

              
       sekedar foward loe, isi di luar tanggung jawab pengirim just for know    
    aja, baca untuk sekedar tambah ilmu aja 
              Playboy Bebas
Selamat Datang di Republik        Porno
       
       Bebasnya Pemred Playboy        menjadi preseden buruk bagi masyarakat 
Indonesia. Putusan pengadilan        menjadi aspek legalitas berkembangnya 
produk serupa. Aparat keamanan        takkan berani merampas produk pengumbar 
syahwat itu lantaran telah sah        secara hukum. Bukan tak mungkin, aparat 
justru akan menindak para        penentang media berbau porno itu.

       Kamis (5/4) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.        
Jarum jam sudah berdetak ke angka sepuluh. Ruangan yang biasanya digunakan      
  untuk mengadili kasus-kasus besar, terutama kasus-kasus korupsi yang        
melibatkan tokoh-tokoh penting Indonesia, pada hari itu tampak padat        
dipenuhi pengunjung. Maklum, hari itu kasus Pemimpin Redaksi Majalah        
Playboy Indonesia Erwin Arnada segera akan diputuskan. 
Pengunjung        sidang yang kebanyakan dari massa Forum Umat Islam (FUI) 
terlihat resah        menunggu. Waktu yang ditetapkan untuk memulai persidangan 
sudah lewat satu        jam. Massa yang sudah datang sejak pagi itu khawatir, 
dengan alasan yang        tidak jelas, persidangan bisa saja ditunda lagi 
seperti penundaan        pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 
sebelumnya.
Pagi itu,        massa pengunjung yang kebanyakan dari elemen laskar Front 
Pembela Islam        (FPI), yang terdiri dari ibu-ibu dengan jilbab putih dan 
laskar FPI tak        cukup untuk menandingi jumlah aparat kepolisian yang 
diterjunkan. Tak        tanggung-tanggung, 600 lebih aparat kepolisian 
dikerahkan. Mereka menyebar        di luar gedung, membentuk lingkaran yang 
siap mengepung massa jika terjadi        keributan. Itu belum termasuk aparat 
berpakaian preman alias intel yang        menyebar di setiap penjuru dalam 
ruang sidang. 
Truk-truk besar        pengangkut aparat sengaja diparkir di depan pagar gedung 
pengadilan.        Panser meriam air (water cannon) yang beda dari biasanya, 
dengan bentuk        lebih besar dan panjang, juga nangkring di depan pagar 
gedung pengadilan.        Di dalam halaman pengadilan, dua panser meriam air 
dalam bentuk yang lebih        kecil juga terlihat parkir. 
Untuk menenangkan suasana, polisi wanita        yang pagi itu juga berjejer 
manis mengawasi setiap gerak-gerik massa,        memutar kaset yang berisi 
lantunan ayat-ayat al-Qur'an. Suaranya begitu        nyaring, menggema ke 
seantero luar gedung pengadilan. Mengenai jumlah        aparat ini, menurut 
mantan Ketua YLBHI Munarman, bisa saja sengaja        dikerahkan oleh Playboy 
kepada kepolisian untuk mengawal persidangan ini.        “Setahu saya, untuk 
mengerahkan personil hingga 600 orang harus        mengerahkan seluruh kekuatan 
(full power). Satu Polres itu jumlah        personilnya antara 500-600, satu 
batalion. Untuk membiayai demikian        besarnya pengerahan personil itu, 
nggak mungkin Polisi mengeluarkan dana        sendiri. Biasanya ada bantuan 
eksternal (donatur, red). Bisa saja diambil        dana operasional dari 
Playboy,” ujar Munarman pada Sabili yakin meski        untuk membuktikan hal 
itu tidak mudah.
Sidang belum juga dimulai meski        waktu sudah beranjak siang. Sabili yang 
juga datang sejak pagi berusaha        mencari tahu, kenapa sidang ini molor. 
Dari petugas berseragam kejaksaan        yang berjaga, diperoleh kabar bahwa 
Majelis Hakim sedang briefing sebentar        untuk menyiapkan vonis. Sabili 
menyelinap ke belakang ruang sidang,        mendekati kerumunan pria-pria 
berbadan gempal yang tak lain adalah intel.        Desas-desus dari obrolan 
antar mereka, didapat informasi bahwa kemungkinan        besar Erwin Arnada 
bebas. Sidang vonis belum dijatuhkan, tapi aparat intel        itu sudah bisa 
memprediksi bos Playboy itu akan bebas.
Waktu terus        beranjak siang. Ruang sidang mulai padat dan pengap oleh 
banyaknya        pengunjung. Shaf terdepan sebelah kiri, bangku pengunjung 
sidang sudah        diduduki intel yang menyamar. Massa FUI yang sudah tak 
sabar akhirnya        berorasi di ruang sidang. Pekik takbir bersahut-sahutan. 
"Kita menanti        vonis terhadap orang yang sudah menjajakan pornografi dan 
merusak moral        bangsa ini. Kita harus lawan kepentingan kapitalis global 
yang dibawa oleh        Amerika untuk merusak bangsa ini," teriak aktivis 
Hizbut Tahrir Indonesia        (HTI) Irwan Syaifullah.
Tak lama Irwan berorasi, Erwin memasuki ruang        sidang dengan pengawalan 
ketat. Seorang massa berdiri dari berteriak        lantang. "Ikhwan fiddin 
(saudara-saudara satu agama, red), makhluk        terkutuk perusak moral itu 
sekarang sudah ada di ruangan ini. Kita        berharap dia dihukum 
seberat-beratnya. Takbir!" "Allahu Akbar! Allahu        Akbar! Allahu Akbar!" 
teriak massa FUI yang berpakaian hitam itu.
Tak        lama berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, Majelis Hakim dengan 
pengawalan        ketat memasuki ruang persidangan. membacakan amar putusan, 
majelis hakim        menyatakan tuntutan Jaksa penuntut umum terhadap Erwin 
tidak bisa        diterima. Karena itu, majelis hakim menolak tuntutan terhadap 
Erwin,        membebani biaya perkara kepada negara, dan memutuskan sidang      
  ditutup.
Mendengar putusan hakim yang tak begitu tegas, membuat massa        yang hadir 
di ruang sidang terbengong-bengong. "Jadi putusannya gimana,        tuh?" ujar 
massa FPI saling bertanya satu sama lain. Pengunjung lain pun        bingung 
dan banyak yang tak mengerti. Dari sekian banyak pengunjung, yang        cuma 
paham soal putusan hakim itu mungkin cuma Munarman. Dia langsung        
memberikan keterangan kepada pers dan menyatakan, "Perang ini belum        
berakhir.”
Berita bebasnya Erwin, siang itu juga menyebar lewat SMS.        Banyak orang 
yang terkaget-kaget, termasuk mungkin Habib Rizieq Syihab        yang siang itu 
tidak bisa hadir menyaksikan persidangan.
Aksi anarkis        yang tadinya dikhawatirkan aparat tidak terjadi. Dengan 
sangat kecewa,        massa FPI pulang dengan tertib. Aparat yang jumlahnya 600 
personil juga        mulai berkemas. Dari kerumunan pengunjung, dengan lantang 
terdengar        teriakan, “Selamat Datang di Republik Porno!” Seorang aktivis 
HTI tampak        mengepal tangannya.
* * * 
Di ruang lain gedung persidangan itu,        Erwin yang sudah mendapatkan vonis 
bebas mengadakan jumpa pers. Meski raut        wajahnya masih diliputi 
ketegangan, Erwin masih bisa sedikit        menyunggingkan senyum. Secarik 
kertas bertuliskan God Save the Bunnies        (Tuhan telah menyelamatkan para 
kelinci, red), ia tunjukkan ke hadapan        wartawan. Ia juga mengatakan, 
vonis ini jatuh tepat satu tahun keberadaan        majalah Playboy Indonesia. 
Ibaratnya, inilah kado terindah dari majelis        hakim untuk Erwin dan 
majalah Playboy. "Selama setahun saya dan        teman-teman bekerja dalam 
tekanan," ujar Erwin sambil mengatakan majalah        yang dipimpinnya juga 
akan melakukan terobosan dengan Go Asia Pacific.        Kalau terobosan ini 
jadi, maka Playboy Asia Pacific akan berpusat dan        digerakkan dari 
Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar di        dunia. 
* * *
Sejak awal, sebagian kalangan mengkhawatirkan        persidangan ini. Betapa 
tidak, sidang yang menghadirkan terdakwa yang        terkena kasus berkaitan 
dengan masalah publik ternyata digelar secara        tertutup. Hakim berdalih 
bahwa terdakwa melakukan tindak pidana        kesusilaan, sehingga masyarakat 
tidak boleh tahu proses dalam persidangan.        “Ini menyangkut masalah 
kesusilaan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta        Selatan Suhady kepada 
Chairul Achmad dari Sabili yang menyambanginya di        Kantor Pengadilan 
Negeri Jakarta Selatan, Jum’at (13/4).
Padahal        seperti dituturkan Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath, orang awam 
pun tahu,        terdakwa bukanlah orang yang secara langsung melakukan tindak 
pencabulan,        pemerkosaan, pelecehan, atau sejenisnya. Ia didakwa karena 
telah        menyebarkan gambar yang melanggar kesusilaan dengan menerbitkan 
majalah        untuk tujuan sebagai pekerjaan guna mendapat keuntungan. 
Sehingga apa yang        dilakukan terdakwa, bukanlah tindakan yang merugikan 
objek        pribadi/seseorang tapi masalah publik.
Bandingkan proses ini dengan        kasus serupa yang menghadirkan Nano 
Riantiarno, Pemimpin Redaksi Majalah        Matra pada 2000. Saat itu majelis 
hakim tidak pernah melakukan persidangan        secara tertutup. Sidang 
berlangsung secara terbuka sejak awal hingga        akhir.
Sempat tersiar kabar bahwa majelis hakim menjadikan sidang itu        tertutup, 
dengan alasan keamanan. Pasalnya, setiap sidang, ruang sidang        selalu 
dipenuhi pengunjung terutama dari kalangan umat Islam yang        mengajukan 
gugatan kasus ini. Kalau alasan ini benar, tentu argumentasinya        tidak 
masuk akal. Sejak sidang dibuka, pengunjung memang banyak. Namun        mereka 
tidak melakukan tindakan anarkis.
Karena itu, tidak bisa        disalahkan pula jika kemudian muncul dugaan 
negatif dari masyarakat        terhadap proses persidangan ini. Apalagi semua 
orang tahu, persidangan ini        sebenarnya bukan sekadar menyidangkan 
seorang Erwin Arnada, tapi        menyidangkan sebuah ikon internasional yang 
memiliki kekuatan modal dan        pengaruh luar biasa. Tidak seperti 
propaganda pengacara Erwin yang        berceloteh bahwa Playboy Indonesia 
bukanlah Playboy Amerika, justru        terungkap dalam pembacaan putusan 
majelis hakim, bahwa pembagian        keuntungannya adalah 8 persen untuk 
Playboy Indonesia dan 92 persen untuk        Playboy Amerika. “Sebagian 
keuntungan yang didapat Playboy Indonesia, kita        share (bagi, red) ke 
Playboy Amerika,” kata Ina Rachman, pengacara Pemred        Playboy. 
Sayangnya, Erwin Arnada tak mudah dihubungi. Menurut        sekretarisnya, 
Erwin sedang berada di luar kota. “Kebetulan dia (Erwin,        red) sedang 
berada di luar kota, Bali kalau nggak salah,” ujar Ade kepada        Sabili. Ia 
pun menyarankan untuk mengirimkan pertanyaan via        email.
Sabili pun mengirimkan beberapa pertanyaan ke email yang        disebutkan Ade. 
Namun hingga tulisan ini diturunkan, tak ada jawaban dari        Erwin atau 
sekretarisnya. Preduser film Jakarta Undercover itu tetap tak        ada kabar. 
Bebasnya Playboy, akan menjadi preseden buruk bagi        masyarakat. 
Pornografi akan kian marak. Akan lahir majalah dan        produk-produk porno 
lainnya. Putusan pengadilan ini menjadi aspek        legalitas untuk 
berkembangnya majalah dan produk serupa. Kalau sudah        begitu, apa yang 
bisa dilakukan aparat keamanan? Mereka pasti takkan        berani menyita atau 
merampas produk-produk pengumbar syahwat karena        semuanya telah sah 
secara hukum. Bukan tidak mungkin, aparat kepolisian        justru akan 
menindak orang-orang yang memerangi media berbau porno.        
“Yang perlu saya tegaskan di sini, Playboy Indonesia tidak akan pernah        
menerbitkan, mempublikasikan foto, imej atau kartu telanjang,” ujar Erwin       
 seperti dikutip beberapa media usai persidangan (detik.com, 5/4). Namun        
siapa yang bisa menjamin janji itu dengan kondisi penegakan hukum seperti       
 Indonesia sekarang. 
Erwin juga sempat mengatakan bahwa medianya takkan        dijual bebas. “Kami 
juga menghindari penjualan Playboy di pusat permainan        anak-anak. 
Tujuannya agar mereka tidak membacanya,” tegas Erwin. Tapi        benarkah 
demikian? Majalah Playboy justru bisa dengan mudah kita        dapatkan.
Seruan Presiden SBY agar menghentikan tayangan mengumbar        aurat tak 
digubris. MUI seperti tak bergigi. Beberapa lembaga dan ormas        Islam 
bungkam. 
Nah, dapat dibayangkan bagaimana nasib Indonesia ke        depan. Apalagi 
hingga kini UU Antipornografi tak ketahuan nasibnya.        Pornografi dianggap 
legal dan negeri ini akan menjadi Republik Porno! 
       Hepi Andi Bastoni
Laporan:        Artawijaya, E Sudarmaji, Chairul Achmad
       




__________        NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was        checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset. com


__________        NOD32 2076 (20070222) Information __________

This message was        checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.        com






       
---------------------------------
       Kunjungi halaman depan Yahoo!        Indonesia yang baru!        

     


-- PT. Cipta TPI    disclaimer: The contents of this e-mail and its 
attachments, if any, are for    the intended recipient(s) only and may contain 
proprietary, confidential or    otherwise private information. If you are not 
the intended recipient or if you    have inadvertently received this e-mail, 
please note that any use, disclosure,    copying, distribution or any action 
taken or omitted to be taken in reliance    on this e-mail or any attachments 
here to is prohibited and may be unlawful,    and that you should delete this 
e-mail and its attachments, if any, and duly    notify us of the miss delivery 
by e-mailing the sender. 
   

 
     
                       

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke