Anda juga kalo mo ngasih teguran jangan ditulis ulang lagi donk posting-nya
,

Khan sama aja anda menyebarkan juga ..

*sebel gue sama postingan kayak gene*

 

  _____  

From: e-ketawa@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Gufron Ahmad
Sent: Friday, February 15, 2008 11:03 AM
To: e-ketawa@yahoogroups.com
Subject: Re: e-ketawa :-) Fatwa MUI..(Haram seorang laki2 menikah dgn Gadis
Sekantor)!!!

 

Jangan Bercanda dengan Fatwa

 
 

Ketika saya mendapat kiriman dari milis e-ketawa.com tentang fatwa haram MUI
tentang "Haram Hukumnya Bagi Seorang Laki2 Menikah Dengan Gadis Sekantor.."
membuat saya terperanjat, karena setahu saya MUI tidak pernah membuat fatwa
seperti ini. Dalam milis tersebut ditulis MUI Jakarta mengeluarkan fatwa
baru. Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan
dewan pakarnya, dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan
hadis nabi yang terpercaya sahihnya, maka MUI mengeluarkan fatwa : "HARAM
HUKUMNYA BAGI SEORANG LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SEKANTOR"

Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang
pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah
mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan
fatwa tersebut, maka wartawan Republika mewawancarai sekretaris umum MUI
Prof.Dr. Din Syamsudin.

 

Inilah isi wawancara tersebut:

Wartawan: "Pak Syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk
menikahi gadis sekantor?"

 

Prof.Dr.Din Syamsudin: "Emang haram, menikahi satu orang gadis aja berat,
apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya... .......please deh...jangan
gilllaa ddooooong"

 

Saya berharap kepada pengelola milis e-ketawa untuk tidak menyebarluaskan
bahan yang dapat membuat ketidaknyaman bagi sebagian besar orang, khususnya
yang mengarah ke sara. Kita harus menjujnujng kesepakatan dalam milis ini
untuk tidak membahan tentang SARA. Kalau tidak diperingatkan sejak dini maka
akan ada pelecehan kepada simbol-simbol agama lain, mislanya pelecehan
terhadap gereja, sinagog, klenteng, pendeta, pendade dsb .

 

 

 

 

 

 

  

  _____  

Never miss a thing. Make Yahoo
<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http:/www.yahoo.com/r/hs>  your homepage.


 

Kirim email ke