Yth Den Bagus,
Tampaknya di negara kita hukum dan perundangannya belum mengacu kondisi 
tersebut, karena secara negaranya hanya ada satu,

Mungkin sebagai pembanding  dapat saya sampaikan gambaran dari teman 
saya warganegara suatu negara di asia yang negaranya terdiri dari 
beberapa negara bagian, dan kebetulan dia tinggal dan bekerja di dua 
negara bagian (semoga keterangan dia yang bekerja di Jakarta sekitar 
tahun 90 an itu benar).
Untuk identitas, dia punya 3 macam , yaitu satu pasport, dan dua kartu 
ID seperti KTP yang diterbitkan negara bagian, ketiganya direlasikan 
kepada satu nomor penduduk, namun yang diterbitkan oleh negara bagian 
punya id registrasi lokal sendiri.
Dia bilang dengan kartu tersebut diterbitkan sebagai bukti dia dan 
keluarganya yang memerlukan ID lokal adalah pembayar pajak di tempat 
penerbit kartu tersebut, untuk itu dia punya hak suara ikut pemilihan 
umum lokal di negara bagian, dan mendapatkan hak layanan dari negara 
bagian penerbt kartu, karena dia telah membayar pajak di dua lokasi 
(negara bagian), dimana untuk kegiatan usaha dia membayar pajak di 
negara lokasi usahanya, sementara dengan memiliki asset dan keluarga 
warga negara bagian, dia juga menjadi wajib pajak di negara bagian 
tempat tinggalnya. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak ada masalah, 
karena untuk pemilihan nasional selalu mengacu nomor penduduknya yang 
dipakai sebagai dasar penerbitan pasport dan beberapa ID yang diperlukan.

Mungkin kita sudah perlu memikirkan adanya KTP/Passport yang sifatnya 
nasional, dan Kartu Domisili Usaha/Tinggal, sehingga kalau wajib pajak 
di 3 pemerintah daerah dapat memiliki kartu wajib pajak lokal dan 
mengacu kepada satu ID penduduk, sehingga lokasi keberadaannya dimanapun 
dia berada dapat dilacak.





denbagus wrote:
> ada pertanyaan umum gini,
> bisa nggak sih kita punya beberapa KTP, hehe... mungkin nggak sih gitu?
>
> apakah memang harus satu orang satu KTP?
>
> apakah tidak ada teknologi atau sistem yang bisa melakukan tracking 
> status KTP terbaru sehingga kita bisa punya lebih dari satu KTP yang 
> semuanya itu hanyalah alias, dan hanya untuk menunjukkan status 
> keberadaan terahir. dan hanya satu yang memang jadi KTP pokok yaitu 
> KTP awal. supaya nggak kena razia di jakarta, hehe...
>
> alangkah enaknya kalo bisa ya, nggak usah ngurus cabut sana cabut 
> sini, buat sana buat sini. atau palsu sana buat sini. bisakah demikian?
> ( ) bisa
> ( ) tidak
>
>
> ------------------------------------------------------------------------
> Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger 
> <http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/trueswitch/mailtagline/*http://id.messenger.yahoo.com/invite/>
> Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
> 
> ------------------------------------------------------------------------
>
>
> No virus found in this incoming message.
> Checked by AVG - http://www.avg.com 
> Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.10.6/1887 - Release Date: 1/11/2009 
> 5:57 PM
>
>   


Kirim email ke