Yth Rekan2 Pengawal e-Gov. Pagi ini harian Kompas membahas masalah reformasi birokrasi dengan judul "agar cibiran menjadi pujian" yang isinya mengangkat terapan INSW tahap ke empat terapan e-Gov pada proses export dimana sebelumnya masih fokus pada proses Import. Hanya sayang rekan wartawan kompas salah menyebut INSW sebagai sistem Kepabeanan, yang benar sebenarnya INSW adalah sistem layanan Import Export yang didalamnya memang terkandung sistem Kepabeanan. Mungkin kesalahan persepsi ini terjadi sebagai akibat dari Citra yang menonjol dari Proses layanan INSW adalah adalah layanan Kepabeanan, padahal inti dari proses INSW adalah reformasi birokrasi terkait sistem layanan kegiatan Import Export, dimulai dari layanan perijinan dan rekomendasi Import & Export yang dilaksanakan oleh banyak kementerian/lembaga, yang setelah proses perijinan di lengkapi maka proses diakhiri dengan proses sistem Customs Clearence oleh DJ Bea Cukai.
Dengan terapan e-Gov pada layanan perijinan, sehingga datanya secara elektronik dapat dipertukarkan antar Satker dalam KL dan antar K/L tersebut, maka layanan penelitian kelengkapan perijinan import dan export pada Sistem Customs Clearance dapat di laksanakan secara otomatis yaitu dengan memanfaatkan data perijinan dari semua K/L yang telah dihimpun di portal INSW agar sistem dapat menyaring data import dan export mana saja yang secara administratif sudah bisa langsung memperoleh customs clearance , dan memisahkan data mana saja yang harus tetap di periksa lebih teliti kelengkapannya secara manual dengan mewajibkan Pengimport/pengexport menyerahkan dokumen2 tambahan kepada unit kerja pelaksana Analyzing Point di Bea Cukai untuk mendapat Customs Clearance. Beban kerja pemeriksaan manual pada analyzing Point di Kantor layanan Bea Cuka akan dapat diperkecil apabila semua K/L penerbit Ijin dan Rekomendasi mampu membuat peraturan ijin import/export secara sistematis tanpa perkecualian, sehingga proses data Import/export dapat di otomasi sebanyak2nya. Proses INSW saat ini memang belum sempurna sesuai target, yaitu untuk mempercepat Arus Barang Import Export yang mencakup percepatan proses Customs Clearance & Cargo release, saat ini baru Customs Clearance yang sudah dilengkapi. Diharapkan sistem akan lengkap apabila sistem pendukung Pergerakan Barang yang merupakan sub-sistem yang dikerjakan dan menjadi Tanggung jawab Departemen Perhubungan dapat disegera diselesaikan, Prestasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi berbasis e-Gov tersebut dapat diperoleh dengan kemauan seluruh K/L peserta INSW untuk melaksanakan proses pertukaran data antar sistem SATKER dari masing2 K/L dan antar sistem antar K/L, dan untuk dapat dilaksanakan manajemen kinerja dalam INSW dilaksanakan terapan kendali alur proses bisnis dengan mengimplementasikan Automated Workflow Processing yang sudah dilakukan beberapa SATKER dan di lakukan proses otomasi sistem pengendalian service level dari setiap tahap proses disetiap satker di seluruh K/L yang terlibat dalam pemberian perijinan untuk memonitor kinerja yang menyimpang dari janji layanan yang dibuat oleh setiap pelaku proses dalam rantai layanan, sehingga keterlambatan layanan tidak menjadi tanggung jawab pihak pemroses yang paling akhir, tapi langsung dapat ditunjuk siapa pejabat yang menyebabkan terjadinya keterlambatan layanan. Adanya terapan nyata e-Gov untuk reformasi birokrasi tersebut telah berhasil menghapus hambatan kualitas dan kecepatan layanan, dan juga menghapus kesan awam yang sering dibenamkan kedalam pikiran para pejabat pembuat keputusan pemanfaatan TIK bahwa interaksi data dan proses antar sistem yang berbeda tidak dimungkinkan. Adanya pertukaran data tersebut, baik dari oleh penerbit perijinan maupun mereka yang memiliki data pendukung untuk verifikasi kelayakan data secara otomatis oleh sistem, merupakan sesuatu perubahan paradigma besar dalam terapan e-gov, baik bagi terapan e-gov yang effisien, maupun menjadikan data elektronik harus diperlakukan sebagai data utama secara hukum, yang untuk itu maka pelaksana prosesnya harus auditable dan mampu memenuhi persyaratan kelayakan hukum atas data elektronik yang dibuat, karena Dokumen Perijinan yang dicetak tidak lagi dipakai sebagai data pembuat keputusan utama. Hal ini juga menuntut perubahan besar perilaku para pelaksana layanan publik untuk bertanggung jawab atas data yang disimpan dikomputer atas namanya yang dibuktikan berdasar catatan Identitas pelaksana yang ada dalam audit trail dan dalam data tersebut. Langkah berikutnya untuk menuntaskan Siklus Proses e-Gov dalam INSW adalah penyedian kebutuhan akses data publik untuk mendukung otomasi proses verifikasi data dan perijinan oleh semua Kementerian/ lembaga penerbit seperti Data Kependudukan , SIUP dll. Karena data diluar perijinan yang bisa diakses secara online sebagai sumber verifikasi pada saat ini baru hanya data NPWP saja, data kependukan dan perijinan yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah hingga saat ini belum dapat di akses melalui Departemen Dalam Negeri selaku K/L yang selayaknya menjadi simpul penyediaan Informasi yang diterbitkan Pemerintahan Daerah. Perubahan besar telah terjadi dengan pemanfaatan e-Gov secara effisien dengan INSW merupakan bukti nyata bahwa dengan kemauan untuk membangun negeri kiranya bisa menjadi inspirasi untuk menerapkan layanan berstandar single window (Single Submission of Data & Information, Single Processing & single decision making) secara effisien tanpa banyak merubah sistem yang sudah ada untuk dilaksanakan dalam terapan e-Gov disetiap K/L, Pemerintahan Daerah dan Proses Layanan Publik Lainnya. Dan alangka baiknya bila ada Pemerintah Daerah yang memiliki data akurat dan layak hukum berinisiatif dan menawarkan akses data element yang diperlukan untuk verifikasi atas data kependudukan dan data perijinan yang diterbitkan oleh kedinasan dibawahnya sevara online kepada TIM LAK INSW, untuk dipertimbangkan dan bergabung mensupport layanan export Import di INSW tanpa harus menunggu kesiapan DepDagri mampu menyediakan data kependudukan dan perijinan nasional yang diterbitkan oleh semua Pemerintah Daerah. Demikian masukan ini untukmenjadi inspirasi dalam terapan eGov untuk membangun Negeri. Semoga bermanfaat & selamat berjuang. Wass. Hari S.noegroho anggauta Tim Ahli INSW [email protected]
