assalamu'alaikum,
memasuki bulan september 2009, atau menjelang berakhirnya triwulan 3 tahun 2009, hingga saat ini, sabtu legi 5 september 2009, BPK belum mempublikasi laporan keuangan 2008 di website BPK bila menilik berita yg dirilis BPK di : 1. http://www.surabaya.bpk.go.id/web/?p=501 Penyerahan LHP LKPD TA 2008 Atas 17 Entitas di Provinsi Jawa Timur 13/07/2009 10:05 2. http://denpasar.bpk.go.id/web/?p=291 Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2008 28/07/2009 15:20 3. http://www.surabaya.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2009/03/sambutan-kalan-hp-lkd-2008-180609.pdf dikutip sbb : Bapak/Ibu/Hadirin yang sangat saya hormati, Kami perlu mengingatkan sesuai Pasal 19 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum. Artinya setelah diserahkan ke DPRD, hasil pemeriksaan BPK menjadi dokumen publik sehingga masyarakat atau siapapun dapat mengetahui hasil pemeriksaan ini. Untuk maksud keterbukaan dan transparansi yang lebih luas, BPK RI akan memasukkan hasil pemeriksaan ke dalam website BPK RI, sehingga dengan demikian siapa saja akan dapat melihat laporan hasil pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, Hasil Pemeriksaan yang baru saja kami serahkan dinyatakan terbuka untuk umum. semoga, judul berita di situs BPK http://www.bpk.go.id/web/?p=4009 yg menyatakan BPK RI adalah Lembaga Negara yang Transparan dan Akuntabel di Indonesia 20/08/2009 13:21 tetap menjadi kenyataan ... demikian, cmiiw wassalamu'alaikum sinung /*-sig- http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab -sig-*/
