assalamu'alaikum,

memasuki bulan september 2009, 
atau menjelang berakhirnya triwulan 3 tahun 2009,
hingga saat ini, sabtu legi 5 september 2009,
BPK belum mempublikasi laporan keuangan 2008 di website BPK

bila menilik berita yg dirilis BPK di :

1. http://www.surabaya.bpk.go.id/web/?p=501

Penyerahan LHP LKPD TA 2008 Atas 17 Entitas di Provinsi Jawa Timur
13/07/2009 10:05

2. http://denpasar.bpk.go.id/web/?p=291

Penyerahan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2008
28/07/2009 15:20

3. 
http://www.surabaya.bpk.go.id/web/wp-content/uploads/2009/03/sambutan-kalan-hp-lkd-2008-180609.pdf

dikutip sbb :

Bapak/Ibu/Hadirin yang sangat saya hormati,

Kami perlu mengingatkan sesuai Pasal 19 Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa Laporan
Hasil Pemeriksaan yang telah disampaikan kepada
lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum.
Artinya setelah diserahkan ke DPRD, hasil pemeriksaan
BPK menjadi dokumen publik sehingga masyarakat atau
siapapun dapat mengetahui hasil pemeriksaan ini.
Untuk maksud keterbukaan dan transparansi yang lebih
luas, BPK RI akan memasukkan hasil pemeriksaan ke
dalam website BPK RI, sehingga dengan demikian siapa
saja akan dapat melihat laporan hasil pemeriksaan
tersebut. Oleh karena itu, Hasil Pemeriksaan yang
baru saja kami serahkan dinyatakan terbuka untuk umum.

semoga,
judul berita di situs BPK http://www.bpk.go.id/web/?p=4009
yg menyatakan
BPK RI adalah Lembaga Negara yang Transparan dan Akuntabel di Indonesia
20/08/2009  13:21

tetap menjadi kenyataan ...


demikian,

cmiiw

wassalamu'alaikum

sinung







/*-sig-

http://www.radarjogja.co.id/berita/internasional/5218-pseudo-democracy-demokrasi-kedoknya-demokrator-muaranya.html

http://www.republika.co.id/koran/14/60867/Hari_Jilbab_Dunia_Mengenang_wafatnya_Sahidah_Pembela_Jilbab

-sig-*/








Kirim email ke