Dear Para pemerhati dan pelaku e-government Indonesia,
Kelihatannya wacana yang sudah lama dibahas di milis ini tentang peningkatan mutu perijinan di daerah mulai diangkat secara serius oleh Pemerintah. http://www.egov-indonesia.org/index.php?option=com_content <http://www.egov-indonesia.org/index.php?option=com_content&task=view&id=333 > &task=view&id=333 Beberapa hal yang penting antara lain : - Perubahan paradigma Perijinan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun lebih diutamakan menjadi alat pengatur perilaku masyarakat. - Pengurangan/pengurangan ijin-ijin pendukung, seperti : Misal ada inverstor yang akan berinvestasi di suatu daerah, dia cukup mengurus ijin investasi yang didalamnya sudah mencakup beberapa ijin yang saat ini konvensional harus satu-persatu dicari oleh investor - Dan lain-lain. Semoga inovasi-inovasi yang berlangsung lebih baik dapat diakomodir, bukan dimatikan dengan paradigma Perijinan Satu Atap dan Perijinan Satu Pintu. Adanya penyederhanaan/penggabungan jenis perijinan dihadapkan dengan Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah berpotensi gemuk, peran Teknologi Informasi akan mampu lebih menyederhanakan proses. Kini, kemauan itu harus mulai dibangun dari para pejabat di daerah. Peran lebih besar memang semestinya dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara. Kemauan sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya. Semoga realisasi berlaku tidak terlalu lama lagi. Amin. Ditunggu komentarnya. Thanks Sukses selalu, Ibenk
