Dear Para pemerhati dan pelaku e-government Indonesia,

 

Kelihatannya wacana yang sudah lama dibahas di milis ini tentang peningkatan
mutu perijinan di daerah mulai diangkat secara serius oleh Pemerintah.

 

http://www.egov-indonesia.org/index.php?option=com_content
<http://www.egov-indonesia.org/index.php?option=com_content&task=view&id=333
> &task=view&id=333

 

Beberapa hal yang penting antara lain :

-          Perubahan paradigma Perijinan sebagai sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD), namun lebih diutamakan menjadi alat pengatur perilaku
masyarakat.

-          Pengurangan/pengurangan ijin-ijin pendukung, seperti : Misal ada
inverstor yang akan berinvestasi di suatu daerah, dia cukup mengurus ijin
investasi yang didalamnya sudah mencakup beberapa ijin yang saat ini
konvensional harus satu-persatu dicari oleh investor

-          Dan lain-lain. 

Semoga inovasi-inovasi yang berlangsung lebih baik dapat diakomodir, bukan
dimatikan dengan paradigma Perijinan Satu Atap dan Perijinan Satu Pintu.

 

Adanya penyederhanaan/penggabungan jenis perijinan dihadapkan dengan
Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah berpotensi
gemuk, peran Teknologi Informasi akan mampu lebih menyederhanakan proses.
Kini, kemauan itu harus mulai dibangun dari para pejabat di daerah. 

Peran lebih besar memang semestinya dilakukan Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara. Kemauan sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya.
Semoga realisasi berlaku tidak terlalu lama lagi. Amin.

Ditunggu komentarnya. Thanks

 

Sukses selalu,

Ibenk

Kirim email ke