Dear teman-teman,

Pertama2, Selamat buat Polres Surabaya Timur yang baru saja meningkatkan
layanan informasi tilang via SMS! (berita dibawah....terlepas kemungkinan
masih banyaknya penyimpangan dilapangan oleh oknum polisi namun inisiatif
positif apapun yang ditempuh setiap pihak harus kita dukung & apresiasi).

Sambil mendalami bidang SMS eGovernment, saat ini kami berusaha
meng-inventarisasi informasi apapun yang terkait dengan implementasi SMS
e-government diseluruh dunia yang kami sajikan melalui
http://news.smsegov.info/
Tujuan dari inisiatif inilah hanyalah sekedar mempermudah setiap pelaku dan
pemerhati e-government khususnya yang ingin atau sedang
mengembangkan/menjalanan SMS e-government untuk saling belajar dari
pengalaman pemerintah lain.
Masih sangat sedikit informasi yang kami peroleh, oleh karena itu saya mohon
bantuan Bapak/Ibu apabila Bapak/Ibu menemukan atau mempunyai laporan (atau
link) tentang implementasi SMS e-government di & dari manapun (bahasa
English ataupun Indonesia) mohon berkenan menyampaikan kepada kami melalui
email ini ([email protected] atau [email protected]).
Mudah2an usaha ini membawa kebaikan dan menjadi amal jariyah kita bersama
(amiin).

Nb: sekedar update analisis survey 1 (Maret-July 2009) yang telah Bapak Ibu
bantu, saat ini masih dalam proses publikasi 2 journal internasional, saya
akan menyampaikan paper tsb kepada Bapak/Ibu melalui mailinglist ini dan di
http://smsegov.info apabila telah siap, sekali lagi terima kasih yang
sebesar2nya.

Hormat saya,
Tony D Susanto
http://smsegov.info
http://news.smsegov.info


--------------------------------------------------------------------

[ JawaPos onlie, Minggu, 04 Oktober 2009 ]
Sistem Informasi Tilang via SMS, Inovasi Gres Polres Surabaya Timur
Beri Jadwal Sidang hingga Besar Denda

Inovasi di kepolisian biasanya lahir di tingkat satuan tinggi, semacam Mabes
Polri, polda, hingga polwiltabes. Kali ini, acungan jempol diberikan untuk
Polres Surabaya Timur. Di wilayah itu, lahir terobosan baru layanan
kepolisian. Namanya Sistem Informasi Tilang via SMS.

---

''NAMA singkatnya ada, lho,'' ujar Kasatlantas Polres Surabaya Timur AKP
Budi Idayati kepada Jawa Pos di sela-sela launching Sistem Informasi Tilang
via SMS kemarin (3/10). Secara singkat, layanan anyar itu disebut SMS
Tilang. Sesuai namanya, tujuannya mengetahui info tilang yang dilakukan
kepolisian kepada para pelanggar peraturan lalu lintas.

SMS Tilang dirancang Satlantas Polres Surabaya Timur. Mereka bekerja sama
dengan Telkomsel. Nomor hotline yang digunakan adalah 08123011110.

Dengan SMS Tilang itu, kata Idayati, warga metropolis, khususnya yang ada di
Surabaya Timur, bisa secara mudah dan cepat mengetahui aneka informasi
tentang penilangan kendaraan mereka. Misalnya, informasi jadwal sidang
tilang, denda yang harus dibayar, hingga kelengkapan yang sedang disita dari
kendaraan pelanggar. ''Semua ada dalam satu SMS saja,'' kata Kasatlantas
yang baru menjabat selama 40 hari itu.

Launching tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 di hall atrium ITC Mega
Grosir. Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ronny Franky Sompie hadir. Selain
itu, ada Kasatlantas Polwiltabes Surabaya AKBP Agus Wijayanto, Kapolres
Surabaya Timur AKBP Samudi, Kapolres Surabaya Utara AKBP Djoko Hariutomo,
Kapolres KP3 AKBP Gagas Nugraha, dan Kapolres Surabaya Selatan AKBP Lakoni
Wira Negara. Dari luar kota, hadir Kapolres Gresik AKBP M. Iqbal dan
Kapolres Sidoarjo AKBP Setija Junianta. Dari luar aparat berseragam cokelat
tersebut, ada Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddi dan Ketua Forum
Kemitraan Polisi-Masyarakat (FKPM) Rungkut Djoko Suwondo.

Ronny F. Sompie kemarin menjelaskan banyak hal tentang kelemahan surat
tilang selama ini. Mulai titip tilang hingga surat tilang ketlisut,
robek-robek, hingga hilang. Kalau demikian, kata Ronny, warga biasanya lupa
datang ke pengadilan. ''Terus milih titip sidang,'' kata perwira menengah
dengan tiga mawar di pundak itu.

Dia juga berharap, sistem baru itu bisa menjadi salah satu cara masyarakat
mengawasi kerja polisi. Sebab, kata Ronny, warga seyogianya menjadi pengawas
akuntabilitas polisi.

Ronny tak menutupi kesan yang sangat positif pada layanan baru tersebut. Dia
berharap, inovasi SMS Tilang itu bisa ditiru dan dicoba di polres lain di
jajaran Polwiltabes Surabaya. Sebab, inovasi tersebut akan dikembangkan lagi
di tingkat polwiltabes. Bahkan, kata Ronny, dia membayangkan layanan itu
kian mudah lantaran masyarakat hanya perlu mengirimkan SMS request ke nomor
dengan empat digit saja. ''Mungkin seperti yang di TV. Ketik Reg spasi,''
kata Ronny, disambut tawa yang hadir.

Tak sekadar berpidato, Ronny juga mencoba layanan tersebut. Dengan HP
miliknya, dia mengetik nopol L 1682 AS, lalu mengirimkan ke hotline
08123011110. Tak lama kemudian, muncul balasan SMS. Tulisannya, Bapak ibu,
saudara, saudari, mohon maaf, data tilang belum diproses. Itu disebabkan
nopol yang dimasukkan tidak sedang kena tilang. ''Ya, jelas tidak ada
datanya. Masak Kapolwil sampai kena tilang,'' kata Djadi Galajapo, pemandu
acara itu.

Ronny pun kembali mencoba. Yang dimasukkan adalah nomor yang sedang ditilang
oleh Polres Surabaya Timur, yakni W 333 TI. Lalu, muncul balasan Yth, nomor
registrasi 0411111A nopol W 3333 TI BB: SIM C R2 pasal 282 tanggal sidang
5/10/2009 di PN Arjuno no 16 Surabaya denda Rp 41 ribu. ''Wah, benar
berhasil ini,'' kata Ronny sambil menunjukkan balasan SMS yang masuk ke
HP-nya.

Ronny pun kembali memuji bahwa SMS Tilang itu adalah upaya yang cerdas dalam
membantu masyarakat untuk memperoleh informasi. ''Inovasi informasi serupa
akan kami terapkan untuk beberapa hal lainnya,'' ungkapnya.

Selain melihat uji coba SMS Tilang, undangan dihibur barongsai dan fashion
show baju batik. ''Mumpung masih dekat dengan pengesahan batik sebagai
warisan budaya,'' kata Kasatlantas Polres Surabaya Timur AKP Budi Idayati,
pencetus acara kemarin. (dan/dos)

Kirim email ke