Menuju E-PENGADAAN.GO.ID :D

Terima kasih Prof Armida atas kerja keras persiapan revisi Keppres No.80 2003 
yang akan mengintegrasikan proses pengadaan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, 
Kabupaten, Kotamadya, dan BUMN dalam suatu E-PENGADAAN.go.id ;)

Salam E-NKRI yang beriptek dan ber e-pengadaan yang bebas KKN!

HM

>>>>
Rabu, 20/01/2010 18:15 WIB
Pemerintah Stop Iklan Lelang di Koran 
Ramdhania El Hida - detikFinance 


Jakarta - Pengumuman tender pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak akan 
dilakukan melalui surat kabar (koran) tetapi akan diumumkan melalui website.

Demikian disampaikan Plt Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa 
Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian 
Koordinator Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, siang ini 
(20/1/2010).

"Untuk pengumuman tender, pemerintah ingin lebih hemat dan transparan. Tidak 
lagi di surat kabar tapi melalui website, jadi lebih murah," ujarnya.

Agus menyatakan pada tahap awal akan diumumkan di website masing-masing 
kementerian/lembaga namun nantinya dikumpulkan oleh LKPP ke dalam satu website 
nasional.

"Nanti dikumpulkan oleh LKPP ke dalam satu website nasional yang isinya seluruh 
pengumuman tender dari semua instansi. Nama portalnya inaproc.lkpp.go.id," kata 
dia.

Menurut Agus, perubahan pengumuman tender merupakan salah satu perubahan 
Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Banyak isu yang sudah diselesaikan. Kita menampung berbagai masukan. 
Diharapkan tanggal 27 ini sudah masuk ke Sekretariat Kabinet," katanya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan 
Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida S. Alisjahbana menyatakan revisi Keppres 
Nomor 80 Tahun 2003 ini sudah hampir selesai. Hanya masalah-masalah teknis saja 
yang belum rampung.

"Rapat masih sekali lagi, tinggal dirapikan. Masih kurang masalah teknis," 
tegas Armida.
(nia/epi)


http://www.detikfinance.com/read/2010/01/20/181500/1282741/4/pemerintah-stop-iklan-lelang-di-koran


Disclaimer : This e-mail and any attachments may contain confidential and 
privileged information. If you are not the intended recipient, please notify 
the sender immediately by return e-mail, delete this e-mail and destroy any 
copies. Any dissemination or use of this information by a person other than the 
intended recipient is unauthorized and may be illegal.





      

Kirim email ke