Rekan-rekan Yth, Sebagai bagian dari Komunitas Keamanan Informasi saya mengundang rekan-rekan untuk mendukung :
3 Tuntutan Keamanan Teknologi Informasi Perbankan http://www.facebook.com/group.php?gid=284372064972 Tuntutan berikut dibuat agar dunia perbankan serius menangani keamanan seluruh transaksi elektronik : 1. Bank harus bertanggung-jawab terhadap seluruh akibat dari transaksi elektronik yang tidak diakui nasabah. 2. Bank harus mengumumkan secara tertulis kepada nasabah yang bersangkutan dan mengumumkan di media masa jika terjadi pencurian data nasabah atau sistem perbankan berhasil diretas pihak lain. 3. Bank harus memberi edukasi yang jelas dan lengkap kepada nasabah akan seluruh risiko yang ada saat melakukan transaksi elektronik. Setelah dan sebelum uang anda, rekan atau saudara raib dari rekening bank, dukung 3 Tuntutan Keamanan Teknologi Informasi Perbankan. Salam, -- Chandra Yulistia, CISA ---------------------------- M (62) 812 945 2128 E [email protected] ----------------------------
