Koreksi "Semua tindakan hanya akan dilakukan kalau ada pengaduan"
On 3/10/2010 8:30 AM, hnoe...@indonet wrote: > Dengan kasus ini saya jadi ingat: > Soal pengaduan polisi:, > ketika penduduk di sekitar saya resah dengan pak ogah yang maksa minta > uang sebelum dia mau kasih jalan di tikungan dekat rumah, ada anggauta > polisi yang lagi main ke pos kamling, ditanya warga, koq tukang palak di > pengkolan itu dibiarin aja ama polisi. > Jawaban mengejutkan para warga, dengan aturan hukum yang mereka anut > semua tindakan hanya akan dilakukan kalau tidak ada pengaduan, > jadi apa artinya moto "melayani dan melindungi?" sang polisi tidak bisa > menjawab. >
