FYI, dana Qordhul hasan, yang sifatnya menolong,
justru tidak pernah diimplementasikan sama sekali
oleh perbankan syariah manapun di Indonesia.

Yg 70 % dilakukan adalah dagang / cost plus
Murobahah, dengan gap yang sama saja
dengan bank konvensional, bahkan lebih mahal.

Bagi hasil, mudharobah, hanya dapat porsi
10-15 persen saja dari seluruh penyaluran dana
bank syariah.  Dengan tingkap pengembalian
30 bagian (skema 30 : 70) maka rate ini adalah
yang paling mahal dibanding bank manapun.
Bank konvensional saja cuma 11 - 14 % sekarang ini.
Dan gak ada ceritanya bagi rugi, adanya bagi untung
buat yg meminjam ke bank syariah.

salam,
Ari Condro


----- Original Message -----
From: "A_Dharmawan" <[EMAIL PROTECTED]>

Saya kira konsep "Pinjam satu kembali satu" ini lebih kepada intensi untuk
"Menolong"  bukan dalam konteks  spesifik "Berdagang".
Mungkin pemikiran saya belum sampai,...tapi jika ini dijalankan "as per it
is'  bisa-bisa  si Peminjam akan Bangkrut dalam tempo singkat.

Bank Islam saya kira memang sudah sepatutnya untuk lebih berkonsentrasi
kepada skema "Jual-Beli" atau dagang. Sedangkan untuk skema "menolong"  bisa
dilakukan oleh lembaga-lembaga sosial lain seperti ZIZ dlsb.

wallahu,alam

/agung Dh





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/Rcy2bD/UOnJAA/cosFAA/GEEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Bantu Aceh! Klik:
http://www.pusatkrisisaceh.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke