Hakim Leslie Akan Diperiksa Minggu Depan Sabtu, 03 Desember 2005 | 13:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Yudisial Busro Muqodas mengatakan, minggu depan pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap semua hakim yang menangani kasus Michelle Leslie, 24 tahun, model Australia yang diadili dalam kasus kepemilikan narkotik. Pemeriksaan dilakukan atas dasar pemberitaan beberapa media masa nasional, dan sebuah media Australia, tentang penanganan kasus yang menimpa terdakwa kepemilikan ekstasi itu. Komisi Yudisial juga memandang bahwa kasus Narkotik termasuk perkara yang spesifik. “Jadi kita ingin keterangan dari semua hakim yang menangani kasus tersebut,” kata Busro ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (3/12). Sebelumnya anggota Komisi Yudisial Sukotjo mengatakan, pihaknya perlu memeriksa hakim yang menangani kasus Leslie, karena vonis yang dijatuhkan dinilai mengundang kontroversi, dan tidak sesuai dengan Undang-undang Psikotropika dengan vonis 4 sampai 5 tahun pidana. Pemberitaan dari media masa baik nasional maupun asing, menurut Busro bisa digunakan sebagai dasar untuk memeriksa hakim yang diduga melakukan pelanggaran. Khususnya yang masuk dalam pelanggaran kode etik kehakiman. “Tidak harus ada laporan tertulis, kami (Komisi Yudisial) bisa bersifat aktif dengan merespon pemberitaan dari media masa,” kata Busro. Leslei yang terjerat kasus kepemilikan narkotik di Bali hanya dituntut hukuman 3 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan Ketua Majelis Hakim I Made Sudia, pada 15 November lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risman Torihoran menyatakan, Leslie hanya terbukti sebagai pengguna narkotik dan bukan sebagai pemilik barang yang ditemukan bersamanya. Sebab, saksi-saksi di persidangan melihat, Leslie menerimanya dari seorang bernama Mia. Mia yang disebut-sebut sebagai teman Leslie adalah tokoh yang misterius dan dalam dakwaan hanya disebut sedang dalam pengejaran polisi. Adapun tiga saksi yang melihat Mia memberikan ekstasi ke Leslie seluruhnya tidak hadir dalam persidangan. Ini juga yang dianggap sebagai keanehan dalam persidangan. Menurut Sukotjo, pihaknya telah menerima surat dari majelis hakim yang menangani kasus Leslie, yang menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh Komisi Yudisial. Erwin Dariyanto - Tempo --- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now. http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/GEEolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/