http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/05/nas04.htm

Analisis ekonomi
Oligarki Ekonomi
       
      Didik J Rachbini  
     


PERNYATAAN Presiden SBY dalam lebih sepekan yang lalu mengenai dwifungsi 
pejabat menjadi wacana yang meluas. Namun yang lebih penting untuk diperhatikan 
adalah substansi dari masalah tersebut sangat bersifat mendasar. Hubungan 
kekuasaan dan bisnis tidak bisa dibiarkan seperti dalam rimba politik, tetapi 
harus lebih beradab dalam aturan main dan koridor hukum yang baik.

Keinginan presiden untuk menerbitkan Inpres yang mengatur bisnis para pejabat 
baik eksekutif maupun legisltif ditengarai oleh kekhawatirannya akan munculnya 
oligarki ekonomi. Jika kekuatan ekonomi bercampuraduk dengan kekuatan politik, 
maka konsentrasi ekonomi dan KKN dalam skala yang dalam akan muncul sebagai 
anak perkawinan yang ilegal dari dua institusi besar tersebut (bisnis dan 
kekuasaan).Konsentrasi kekuasaan pada segelintir orang dan segelintir pelaku 
bisnis akhirnya akan menimbulkan ketidakadilan.

Pandangan rasional yang dikemukakan presiden bersambut tetapi baru dilakukan 
oleh kalangan yang sejak awal memiliki respon perlunya pengaturan bisnis yang 
dilakukan oleh para pejabat dan keluarganya. Selain itu kalangan penguasa dan 
pejabat juga memberikan respon atas rencana penerbitan Inpres. Jika rencana itu 
jadi, tentu akan disambut positif karena langkah ini merupakan bagian dari 
penataan institusi. Hal tersebut merupakan upaya untuk mengisi kekosongan 
aturan main untuk masalah itu.

Mestinya aturan main seperti ini diletakkan pada hirarkhi undang-undang. Tetapi 
karena pasar politik di parlemen masih ruwet, maka relatif sulit untuk 
memulainya, kecuali ada tekanan yang besar dari publik.

*** 

Campur aduk praktik bisnis dan politik merupakan suatu praktik yang tidak 
sehat. Pejabat atau politisi yang mendapat kontrak bisnis karena pengaruh 
kekuasaannya merupakan bentuk korupsi tahap awal, yang segera dapat masuk ke 
tahap berikutnya, yang lebih mendalam. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya 
kontrak yang ke luar untuk perusahaan-perusahaan tertentu, yang digiring lewat 
kekuasaan, bukan aturan main persaingan yang sehat. 

Itu sudah terbaca pada berbagai bidang bisnis, yang terkait dengan negara. 
Inilah yang menjadi suatu kekhawatiran presiden, sehingga muncul kecemasan akan 
hadirnya oligarki ekonomi.

Di parlemen sendiri tentu ada masalah dalam membuat garis batas antara 
kekuasaan politik dan bisnis. Hal ini sulit diwujudkan dalam aturan main yang 
baku karena kepentingan politik yang besar, kecuali ada tekanan yang besar dari 
publik. Namun demikian, pentingnya kesadaran dari masyarakat akan isu seperti 
ini sangat diperlukan karena penataan institusi politik yang terpisah jelas 
dengan bisnis merupakan keniscayaan sistem modern. 

Memulai dari institusi yang membuat undang-undang sangat mendasar. Tetapi 
faktor kesulitannya sangat besar. Hal ini sekaligus menjadi kritik dan masukan 
bagi anggota-anggota DPR karena selama ini banyak wilayah abu-abu dan gelap. 
Masalah ini ada di dalam institusi legislatif maupun eksekutif.

Praktik gelap bisa terjadi bukan hanya karena kekuasaan dan kewenangannya 
besar, tetapi juga karena faktor perilaku. Perilaku yang menggabungkan 
jabatannya dengan praktik-praktik bisnis merupakan penyimbangan yang berbahaya. 
Ini merupakan konflik kepentingan yang cukup rawan bila itu terus berlangsung.

Saya kira di DPR hal ini sangat terasa, tetapi di sini yang dibutuhkan adalah 
aturan main berupa desakan yang fair, adil, dan transparan sehingga semua akan 
dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sementara ini aturan main untuk masalah 
ini belum ada. Karena itu, saat ini perlu adanya desakan dari masyarakat kepada 
DPR, yang memungkinkan munculnya kesadaran untuk membuat aturan-aturan yang 
diperlukan.

Sebelum adanya aturan yang levelnya sampai tingkat undang-undang yang dibuat 
DPR, terlebih dahulu dapat menggunakan instrumen Inpres. Instrumen itu mengatur 
perilaku pejabat negara, baik itu eksekutif dan legislatif yang berkaitan 
dengan APBN. Inpres terlebih dahulu yang diajukan, untuk mengatur 
masalah-masalah yang mendesak apalagi APBN di bawah presiden. 

Namun demikian, ke depan harus diatur secara tegas melalui undang-undang 
tentang domain publik yang terpisah dengan domain privat. Keduanya tidak dapat 
dicampur aduk sehingga berakibat konflik kepentingan dan konsentrasi kekuasaan 
dengan mengambil manfaat ekonomi dari negara. Dari sini asal muasal lahirnya 
oligarki ekonomi karena aturan main ekonomi negara hanya oleh kekuasaan.

Bagaimana pun penyimpangan seperti ini harus dihindari. Kekosongan aturan main 
harus diisi.(14)

- Penulis adalah pengamat ekonomi dan anggta DPR RI 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Put more honey in your pocket. (money matters made easy).
http://us.click.yahoo.com/F9LvrA/dlQLAA/cosFAA/GEEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke