http://www.suaramerdeka.com/harian/0512/05/nas04.htm
Analisis ekonomi Oligarki Ekonomi Didik J Rachbini PERNYATAAN Presiden SBY dalam lebih sepekan yang lalu mengenai dwifungsi pejabat menjadi wacana yang meluas. Namun yang lebih penting untuk diperhatikan adalah substansi dari masalah tersebut sangat bersifat mendasar. Hubungan kekuasaan dan bisnis tidak bisa dibiarkan seperti dalam rimba politik, tetapi harus lebih beradab dalam aturan main dan koridor hukum yang baik. Keinginan presiden untuk menerbitkan Inpres yang mengatur bisnis para pejabat baik eksekutif maupun legisltif ditengarai oleh kekhawatirannya akan munculnya oligarki ekonomi. Jika kekuatan ekonomi bercampuraduk dengan kekuatan politik, maka konsentrasi ekonomi dan KKN dalam skala yang dalam akan muncul sebagai anak perkawinan yang ilegal dari dua institusi besar tersebut (bisnis dan kekuasaan).Konsentrasi kekuasaan pada segelintir orang dan segelintir pelaku bisnis akhirnya akan menimbulkan ketidakadilan. Pandangan rasional yang dikemukakan presiden bersambut tetapi baru dilakukan oleh kalangan yang sejak awal memiliki respon perlunya pengaturan bisnis yang dilakukan oleh para pejabat dan keluarganya. Selain itu kalangan penguasa dan pejabat juga memberikan respon atas rencana penerbitan Inpres. Jika rencana itu jadi, tentu akan disambut positif karena langkah ini merupakan bagian dari penataan institusi. Hal tersebut merupakan upaya untuk mengisi kekosongan aturan main untuk masalah itu. Mestinya aturan main seperti ini diletakkan pada hirarkhi undang-undang. Tetapi karena pasar politik di parlemen masih ruwet, maka relatif sulit untuk memulainya, kecuali ada tekanan yang besar dari publik. *** Campur aduk praktik bisnis dan politik merupakan suatu praktik yang tidak sehat. Pejabat atau politisi yang mendapat kontrak bisnis karena pengaruh kekuasaannya merupakan bentuk korupsi tahap awal, yang segera dapat masuk ke tahap berikutnya, yang lebih mendalam. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya kontrak yang ke luar untuk perusahaan-perusahaan tertentu, yang digiring lewat kekuasaan, bukan aturan main persaingan yang sehat. Itu sudah terbaca pada berbagai bidang bisnis, yang terkait dengan negara. Inilah yang menjadi suatu kekhawatiran presiden, sehingga muncul kecemasan akan hadirnya oligarki ekonomi. Di parlemen sendiri tentu ada masalah dalam membuat garis batas antara kekuasaan politik dan bisnis. Hal ini sulit diwujudkan dalam aturan main yang baku karena kepentingan politik yang besar, kecuali ada tekanan yang besar dari publik. Namun demikian, pentingnya kesadaran dari masyarakat akan isu seperti ini sangat diperlukan karena penataan institusi politik yang terpisah jelas dengan bisnis merupakan keniscayaan sistem modern. Memulai dari institusi yang membuat undang-undang sangat mendasar. Tetapi faktor kesulitannya sangat besar. Hal ini sekaligus menjadi kritik dan masukan bagi anggota-anggota DPR karena selama ini banyak wilayah abu-abu dan gelap. Masalah ini ada di dalam institusi legislatif maupun eksekutif. Praktik gelap bisa terjadi bukan hanya karena kekuasaan dan kewenangannya besar, tetapi juga karena faktor perilaku. Perilaku yang menggabungkan jabatannya dengan praktik-praktik bisnis merupakan penyimbangan yang berbahaya. Ini merupakan konflik kepentingan yang cukup rawan bila itu terus berlangsung. Saya kira di DPR hal ini sangat terasa, tetapi di sini yang dibutuhkan adalah aturan main berupa desakan yang fair, adil, dan transparan sehingga semua akan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sementara ini aturan main untuk masalah ini belum ada. Karena itu, saat ini perlu adanya desakan dari masyarakat kepada DPR, yang memungkinkan munculnya kesadaran untuk membuat aturan-aturan yang diperlukan. Sebelum adanya aturan yang levelnya sampai tingkat undang-undang yang dibuat DPR, terlebih dahulu dapat menggunakan instrumen Inpres. Instrumen itu mengatur perilaku pejabat negara, baik itu eksekutif dan legislatif yang berkaitan dengan APBN. Inpres terlebih dahulu yang diajukan, untuk mengatur masalah-masalah yang mendesak apalagi APBN di bawah presiden. Namun demikian, ke depan harus diatur secara tegas melalui undang-undang tentang domain publik yang terpisah dengan domain privat. Keduanya tidak dapat dicampur aduk sehingga berakibat konflik kepentingan dan konsentrasi kekuasaan dengan mengambil manfaat ekonomi dari negara. Dari sini asal muasal lahirnya oligarki ekonomi karena aturan main ekonomi negara hanya oleh kekuasaan. Bagaimana pun penyimpangan seperti ini harus dihindari. Kekosongan aturan main harus diisi.(14) - Penulis adalah pengamat ekonomi dan anggta DPR RI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Put more honey in your pocket. (money matters made easy). http://us.click.yahoo.com/F9LvrA/dlQLAA/cosFAA/GEEolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/