Inilah akibat kita tidak tegas memperjuangkan kepentingan negara karena tekanan 
asing.
Mengapa kita tidak berani juga membuat persyaratan bahwa kepentingan negara 
jangka panjang harus  dipikirkan mulai sekarang kepada investor asing
Dengan sedikit tahan harga pasti ada invertor yang datang jika memang usaha 
tersebut potensial
Atau karena pengambil kebijakan ketakutan dapat upeti kecil dr investor
Main golf dimasukkan sbg cost recovery, trus tidak layakkah jika perbaikan 
lingkungan lingk hdp dan gangguan produksi terhdp masy sekitar turut dimasukan 
juga?
jika semua terakomodir dg baik tentunya semua makmur  


----- Pesan Asli ----
Dari: A Nizami <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; lisi <[EMAIL 
PROTECTED]>; sabili <[EMAIL PROTECTED]>
Terkirim: Kamis, 26 Juli, 2007 11:34:06
Topik: [ekonomi-nasional] MIGAS: Main Golf Dilaporkan Cost Recovery

Pantas operator migas di Indonesia macam Exxon,
Chevron, dsb masuk perusahaan terkaya di dunia versi
Forbes sementara Indonesia termasuk negara miskin.

Biaya cost recovery yang mereka klaim mencapai 30%.
Bahkan main golf pun dimasukkan sebagai cost recovery.
Akibatnya penerimaan migas negara berkurang.

Ini adalah bukti bahwa perusahaan2 asing yang
mengelola 90% migas di Indonesia tidak efisien dan
profesional.

http://www.detikfin ance.com/ index.php? url=http: //www.detikfinan 
ce.com/index. php/detik. read/tahun/ 2007/bulan/ 07/tgl/26/ time/111052/ 
idnews/809674/ idkanal/4
Kamis, 26/07/2007 11:10 WIB
Buat Main Golf Kok Dilaporkan Cost Recovery
Nurul Qomariyah - detikfinance

Jakarta - Angka cost recovery yang diajukan ke APBN
banyak yang janggal. Transparansi International
Indonesia (TII) bahkan menemukan adanya biaya untuk
bersenang-senang tapi justru dilaporkan ke cost
recovery.

Deputi Sekjen TII Rezki Sri Wibowo mengungkapkan,
berdasarkan studi awal yang dilakukan TII, menunjukkan
bahwa detail perhitungan penerimaan yang dikaitkan
dengan biaya operasi kontraktor sangat sulit
ditelusuri.

"Padahal risiko penyimpangan dalam proses ini sangat
tinggi. Misalnya pernah ditemukan data cost recovery
yang diam-diam memasukkan alat-alat kesenangan seperti
golf dan entertainment lain yang tidak ada kaitan
langsung dengan produksi migas. Dan ini jumlahnya
tidak bisa dianggap enteng," urai Rezki dalam
penjelasan tertulisnya kepada detikFinance, Kamis
(26/7/2007).

TII melihat segala informasi yang berkaitan dengan
perhitungan cost recovery di sektor migas semakin
menambah lemahnya titik-titik risiko terjadinya
praktek korupsi.

"Ironisnya, informasi mengenai bad practices di sektor
ini seakan terlindungi oleh UU Migas No 22 tahun 2001
yang menjamin kerahasiaan data dan informasi seputar
kegiatan dan pengelolaan migas," tambah Rezki.

Untuk itu, TII mendesak pemerintah dan KKS bersikap
transparan dalam menghitung cost recovery. Hal ini
untuk menghindari risiko terjadinya korupsi dalam
perhitungan biaya kegiatan kontraktor.

TII juga mendesak pemerintah untuk segera mengadopsi
prinsip transparansi dalam kerangka Extactive Industry
Transparancey Initiatives (EITI) sebagai upaya
antisipasi terhadap fenomena kutukan sumer daya.

Pemerintah juga didesak untuk segera mengaktifkan
kembali tim gabungan yang beranggotakan Ditjen Pajak,
BPKP dan BP Migas untuk memperkuat payung hukum dan
mengkaji ulang batasan cost recovery yang diminta
kontraktor migas.

Seperti diketahui, besaran cost recovery yang diajukan
Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) pada
2007 mencapai US$ 10,4 miliar atau sekitar Rp 93,9
triliun dari total penerimaan kotor pemerintah dari
sektor migas senilai US$ 35 miliar. 

Besarnya cost recovery yang mencapai 30% ini membuat
Panitia Anggaran DPR mendesak pemerintah untuk
menurunkan biaya kegiatan yang dilakukan oleh
kontraktor ini. Target dewan besaran cost recovery
bisa ditekan hingga 8-10 persen untuk mengurangi
defisit APBN 2007. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan mendesak
pemerintah segera mengkaji ulang sejumlah kontrak
kerjasama migas karena adanya inefisiensi cost
recovery oleh kontraktor, dan kontrak sebelumnya
dianggap lemah. 

Dari perhitungan bagi hasil migas selama ini, di
sebagian kontrak bagian pemerintah sebenarnya cukup
besar yakni 85:15 untuk minyak dan 70:30 untuk gas.
Namun bagian pemerintah yang lebih besar dari
kontraktor itu masih harus dikurangi untuk menanggung
cost recovery. 

Komponen cost recovery ini mencakup biaya produksi
pengangkatan minyak (lifting) dan biaya investasi yang
dikeluarkan kontraktor. Besarnya biaya tersebut
dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya tergantung
dari lokasi dan infrastruktur yang tersedia.

(qom/ir) 

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: syiar-islam- subscribe@ yahoogroups. com

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's 
Comedy with an Edge to see what's on, when. 
http://tv.yahoo. com/collections/ 222




      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke