Front Rakyat Menggugat Pernyataan Sikap
Bebaskan seluruh Aktivis FRM yang ditangkap, aktivis FIS-Mercubuana, Aktivis FORKOT dan aktivis FRM/LMND di berbagai daerah. Tolak Kenaikan Harga BBM! Turunkan Harga Kebutuhan Pokok! Lawan Kebijakan Neoliberalisme dan Usir antek-anteknya! Sejak pemerintah menyampaikan rencana menaikkan harga BBM, gelombang aksi massa menentang rencana ini terus berlanjut diseluruh wilayah Indonesia. gelombang-gelombang penolakan ini sudah meluas dan melibatkan hampir seluruh sektor rakyat (buruh, petani, Kaum miskin kota, mahasiswa, nelayan, dan pengusaha kecil). Metode dan cara-cara yang dilakukan cukup variatif dan radikal, seperti penyanderaan mobil tangki BBM, penyegelan SPBU, pendudukan, mogok makan, rally-rally, hingga mengumpulkan tanda-tangan. Keseluruhan metode dan cara itu merupakan alat/senjata mahasiswa dan rakyat menghadapi sikap pemerintah yang sama sekali tidak memperhatikan aspirasi rakyat. Di beberapa daerah, SBY JK lewat alat kekerasannya (POLRI/TNI), melakukan serangan brutal yang berujung bentrokan terhadap aksi-aksi penolakan BBM. Di Bima NTB, 11 orang aktivis ditangkap secara sewenang-wenang. Di Manado, Sulawesi Utara, 3 orang ditangkap dalam aksi menolak kenaikan harga BBM. di Ternate, Maluku Utara, aksi dibubarkan oleh kepolisian dan menangkap 14 orang aktivis LMND. Di Jakarta, Front Rakyat Menggugat (FRM) melakukan aksi penolakan kenaikan BBM dari tanggal 12 mei, 20 mei, dan 21 Mei 2008. dalam aksi tanggal 20 Mei 2008 kemarin, 13 aktivis FIS dan Mercubuana yang seyogianya melakukan aksi bersama dengan FRM di bunderan HI dan Istana merdeka, ditangkap oleh kepolisian dengan alasan tidak jelas. Hari ini (21/05/08), 18 aktivis Front Rakyat Menggugat (FRM) kembali ditangkap oleh kepolisian, disertai dengan pemukulan dan tendangan. Kedelapan belas aktifis FRM yang ditangkap adalah Bilal Muhammad (LMND), Maximilian Renaldo (LMND), Wahyu, Ilal, Teddy, Aris, Humuntal, Murherodian, Chubal, Hadi, Iksan, Ferdinand, Irvan, Bimbi, Eko, Hardi, Syarifuddin, dan Murdani. Sampai saat ini masih ditahan di POLDA Metro Jaya. Disamping itu, kepolisian juga telah menangkap puluhan aktivis dari Forum Kota (FORKOT), yang juga melakukan demo menolak kenaikan BBM. Penangkapan dan tindakan brutal membubarkan aksi massa menolak kenaikan BBM oleh pihak kepolisian merupakan bukti bahwa rejim SBY-JK sangat kalap dan reaktif dalam menanggapi protes protes mahasiswa dan rakyat. Ini juga semakin memberikan keyakinan kepada kami, mengenai kuatnya kepentingan asing dibalik rencana menaikkan harga BBM. kepentingan asing itu adalah penguasaan lapangan migas Indonesia oleh asing dan orientasi ekspor migas kenegara maju sedangkan pasokan dalam negeri terbengkalai. Selama ini, kekayaan alam terutama migas mengalir kekantong-kantong perusahaan asing seperti Sheel, Chevron, ExxonMobil, BP, CNOOC, ConocoPhilips, dan lain-lain. Campur tangan asing dalam pengelolaan migas nampak jelas dalam UU nomor 21 tahun 2001 tentang Migas dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal. Mereka para ekonom neoliberal, menteri-menteri dan partai pendukungnya bersikukuh mempertahankan sistem ekonomi neoliberalisme yang berbasiskan penghisapan terhadap rakyat Indonesia. Mereka inilah yang sesungguhnya biang kerok dari kehancuran ekonomi saat ini. Dan, mereka-lah yang seharusnya ditangkap dan penjarakan oleh pihak kepolisian karena telah menjadi antek asing, menggadaikan kedaulatan dan kemandirian politik bangsa kepada negara-negara Imperialis. Kenaikan BBM akan berdampak luas bagi seluruh rakyat Indonesia. kenaikan BBM akan mendorong kenaikan harga berkali-kali lipat, padahal rakyat sudah sangat dibebani oleh kenaikan harga sembako akibat krisis pangan. Kenaikan BBM juga berpengaruh pada sektor Industri sebagai salah satu pilar tenaga produktif nasional. Selain efisiensi, PHK Massal, sistem perburuhan seperi upah murah, kontrak dan outsourcing akan menjadi pilihan utama pengusaha. Membengkaknya biaya produksi turut mendorong alat-alat pertanian juga semakin mahal, seperti pupuk, traktor, dan lain-lain. Program BLT (bantuan Lansung Tunai) tidak akan manpu sedikitpun mengurangi dampak luas kenaikan BBM ini. Karena, nilai yang didapat oleh rakyat lewat BLT tidaklah setara dengan nilai yang harus dibayarkan akibat kenaikan harga BBM. Menghadapi persoalan diatas, mau tidak mau, suka tidak suka, perlawanan dan penentangan lewat aksi massa di jalanan merupakan jalan yang paling tepat, paling sah untuk dilakukan rakyat Indonesia saat ini. Pernyataan SBY maupun Yusuf Kalla yang menyudutkan perlawanan yang dilakukan oleh rakyat adalah bentuk kekhawatiran bahwa rejim pro-imperialisme ini akan jatuh, akan kehilangan dukungan dari rakyat. Tidak ada jalan lain, rakyat harus menggagas jalan baru; haluan ekonomi baru dan pemerintahan baru! Berdasarkan kenyataan diatas, Kami dari Front Rakyat Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut: 1. bebaskan 18 aktifis FRM yang ditangkap kemaren (21/05/08)- (Bilal Muhammad (LMND), Maximilian Renaldo (LMND), Wahyu, Ilal, Teddy, Aris, Humuntal, Murherodian, Chubal, Hadi, Iksan, Ferdinand, Irvan, Bimbi, Eko, Hardi, Syarifuddin, dan Murdani), 13 orang aktifis FIS dan Mercubuana, puluhan aktifis Forum Kota (FORKOT), dan puluhan aktifis FRM dan LMND yang ditangkap didaerah. 2. Batalkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM dan Turunkan Harga Kebutuhan Pokok. 3. Lawan Kebijakan Neoliberalisme dan Usir kekuatan politik (menteri dan parpol) dan ekonom pro kepada Neoliberalisme. Demikian Statemen ini kami buat. Atas Kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Jakarta, 22 Mei 2008 Front Rakyat Menggugat (FRM) Juru Bicara: Lalu Hilman Afriandi (No. HP 0818467080)
