*Buletin Elektronik* *www.Prakarsa-Rakyat.org* *SADAR *
*Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi* * Edisi: 159 Tahun IV - 2008 Sumber: www.prakarsa-rakyat.org* ------------------------------------------------------------------------ *WARISAN WATAK MENINDAS DI PERADILAN KITA* *Oleh Fajrimei A. Gofar ** Terkuaknya siapa Mr. X -- korban pembunuhan yang ditemukan di halaman rumah Ryan, dan siapa Mr XX -- korban pembunuhan yang ditemukan di ladang tebu, merupakan tamparan bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Polisi telah salah sangka, jaksa salah dakwa, akhirnya terjadi peradilan yang sesat dalam kasus pembunuhan Asrori. Dalam kasus tersebut tergambar bahwa dalam sistem peradilan kita, seorang tersangka dan terdakwa masih diperlakukan dengan buruk. Padahal perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa suatu kejahatan, merupakan gambaran yang kongkrit sejauh mana suatu negara menghargai hak asasi manusia. Selengkapnya: http://www.prakarsa-rakyat.org/download/Buletin%20SADAR/SADAR%20159%20tahun%20IV%202008.html [EMAIL PROTECTED] <http://www.prakarsa-rakyat.org> * [Non-text portions of this message have been removed]