*Dugaan Persaingan Tidak Sehat Carrefour *
Pemasok Akui Adanya Kenaikan Biaya KPPU segera memanggil Carrefour.

*JAKARTA *-- Kalangan asosiasi pemasok barang untuk Carrefour mengakui
adanya kenaikan beban biaya yang ditanggung sejak raksasa retail dari
Prancis itu mengakuisisi Alfa Retailindo.

Juru bicara Aliansi Sembilan Asosiasi, Putri K. Wardani, mengatakan sejak
akuisisi, aturan biaya termin yang berlaku di Carrefour juga diterapkan pada
Alfa. "Ada selisih peningkatan sebanyak 15 persen," ujarnya akhir pekan
lalu.

Dia mengakui, sebelumnya, termin biaya Alfa jauh lebih murah ketimbang biaya
di Carrefour. Biaya itu termasuk *listing fee*, promosi, *fixed rebate*, dan
*incentive rebate*.

Kenaikan tersebut, Putri melanjutkan, membuat 700 dari 1.000 anggota
asosiasi kesulitan masuk pasar modern. "Hanya 300 pemasok yang bisa masuk,
sisanya tidak mampu masuk Carrefour karena biaya tidak terjangkau," katanya.


Kondisi ini sangat mengganggu. Sebab, kata dia, hampir 70 persen penetrasi
penjualan di wilayah Jakarta difokuskan pada pasar modern. "Karena
menjamurnya pasar modern, mau tak mau penjualan harus difokuskan di sana."

Putri, yang juga Wakil Direktur Utama Mustika Ratu, mewakili sembilan
asosiasi pemasok, yakni Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Asosiasi
Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh
Indonesia, Asosiasi Industri Minuman Ringan, Asosiasi Pemasok Garmen dan
Aksesoris Indonesia, Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium, Gabungan
Pengusaha Makanan dan Minuman se-Indonesia, Gabungan Elektronika Indonesia,
serta National Meat Processor Association.

Menurut Putri, pihaknya mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) meneliti dugaan adanya praktek persaingan tidak sehat yang dilakukan
Carrefour terhadap pemasok. Sebab, Carrefour, yang memulai fenomena aturan
baru *trading term*, membuat perusahaan retail lain melakukan hal yang sama
supaya bisa bertahan. "KPPU melakukan langkah yang baik," katanya.

Sebelumnya, KPPU mengungkapkan adanya indikasi praktek persaingan tidak
sehat yang dilakukan oleh Carrefour terhadap para pemasok. Hasil pemeriksaan
sementara diketahui Carrefour menaikkan biaya yang ditanggung pemasok
kosmetik dari 13 persen menjadi 33 persen dari total penjualan.

Direktur Corporate Affairs Carrefour Irawan D. Kadarman menolak berkomentar
soal data yang diungkapkan KPPU. Dia mengaku belum mendapatkan satu pun
berkas tentang itu.

"Sulit menjawab secara komprehensif jika tidak ada data tertulis," ujarnya
kemarin. Irawan berharap KPPU segera mengirimkan data hasil penyelidikan
untuk segera ditindaklanjuti.

Direktur Komunikasi KPPU A. Djunaidi mengaku telah mengirimkan data hasil
investigasi kepada manajemen Carrefour. "Mungkin masih dalam perjalanan,"
katanya kemarin.

Dia menegaskan, KPPU memberikan kesempatan yang sama kepada Carrefour untuk
memberi jawaban. "Kami berencana memanggil Carrefour minggu ketiga bulan
ini," ujar Djunaidi. *VENNIE MELYANIE*

**

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/06/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090406.161622.id.html


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke