*Dugaan Persaingan Tidak Sehat Carrefour * Pemasok Akui Adanya Kenaikan Biaya KPPU segera memanggil Carrefour.
*JAKARTA *-- Kalangan asosiasi pemasok barang untuk Carrefour mengakui adanya kenaikan beban biaya yang ditanggung sejak raksasa retail dari Prancis itu mengakuisisi Alfa Retailindo. Juru bicara Aliansi Sembilan Asosiasi, Putri K. Wardani, mengatakan sejak akuisisi, aturan biaya termin yang berlaku di Carrefour juga diterapkan pada Alfa. "Ada selisih peningkatan sebanyak 15 persen," ujarnya akhir pekan lalu. Dia mengakui, sebelumnya, termin biaya Alfa jauh lebih murah ketimbang biaya di Carrefour. Biaya itu termasuk *listing fee*, promosi, *fixed rebate*, dan *incentive rebate*. Kenaikan tersebut, Putri melanjutkan, membuat 700 dari 1.000 anggota asosiasi kesulitan masuk pasar modern. "Hanya 300 pemasok yang bisa masuk, sisanya tidak mampu masuk Carrefour karena biaya tidak terjangkau," katanya. Kondisi ini sangat mengganggu. Sebab, kata dia, hampir 70 persen penetrasi penjualan di wilayah Jakarta difokuskan pada pasar modern. "Karena menjamurnya pasar modern, mau tak mau penjualan harus difokuskan di sana." Putri, yang juga Wakil Direktur Utama Mustika Ratu, mewakili sembilan asosiasi pemasok, yakni Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Asosiasi Industri Minuman Ringan, Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia, Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman se-Indonesia, Gabungan Elektronika Indonesia, serta National Meat Processor Association. Menurut Putri, pihaknya mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneliti dugaan adanya praktek persaingan tidak sehat yang dilakukan Carrefour terhadap pemasok. Sebab, Carrefour, yang memulai fenomena aturan baru *trading term*, membuat perusahaan retail lain melakukan hal yang sama supaya bisa bertahan. "KPPU melakukan langkah yang baik," katanya. Sebelumnya, KPPU mengungkapkan adanya indikasi praktek persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh Carrefour terhadap para pemasok. Hasil pemeriksaan sementara diketahui Carrefour menaikkan biaya yang ditanggung pemasok kosmetik dari 13 persen menjadi 33 persen dari total penjualan. Direktur Corporate Affairs Carrefour Irawan D. Kadarman menolak berkomentar soal data yang diungkapkan KPPU. Dia mengaku belum mendapatkan satu pun berkas tentang itu. "Sulit menjawab secara komprehensif jika tidak ada data tertulis," ujarnya kemarin. Irawan berharap KPPU segera mengirimkan data hasil penyelidikan untuk segera ditindaklanjuti. Direktur Komunikasi KPPU A. Djunaidi mengaku telah mengirimkan data hasil investigasi kepada manajemen Carrefour. "Mungkin masih dalam perjalanan," katanya kemarin. Dia menegaskan, KPPU memberikan kesempatan yang sama kepada Carrefour untuk memberi jawaban. "Kami berencana memanggil Carrefour minggu ketiga bulan ini," ujar Djunaidi. *VENNIE MELYANIE* ** http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/06/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090406.161622.id.html -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]