- In tolak-utang@ yahoogroups. com, yuyun harmono <harm...@... > wrote:
Undangan Dengan hormat, Koalisi Anti Utang (KAU) akan menyelenggarakan "Diskusi Konsolidasi Ekonomi Kerakyatan" untuk memberikan arahan dan perspektif yang jelas dan benar mengenai agenda ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Berkenaan dengan hal tersebut, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu pada diskusi yang akan kami selenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu, 3 Juni 2009 Waktu : Pukul 10.00 – 13.00 Tempat : Galeri Cipta 3 Taman Ismail Marzuki (TIM) Jl. Cikini Raya Tema : "Ini Dia Ekonomi Kerakyatan" Kami berharap Bapak/Ibu dapat meluangkan waktu untuk menghadiri acara tersebut. Demikian undangan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Jakarta, 1 Juni 2009 Hormat kami, Dani Setiawan Ketua Koalisi Anti Utang Diskusi Konsolidasi Ekonomi Kerakyatan "Ini Dia Ekonomi Kerakyatan" Rabu, 3 Juni 2009 Munculnya wacana ekonomi kerakyatan menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Salah satu yang melatarbelakanginya adalah situasi krisis ekonomi yang sedang kita hadapi saat ini. Di mana penerapan agenda-agenda ekonomi kapitalisme neoliberal dianggap sebagai penyebab terjadinya krisis ekonomi yang sangat dalam di berbagai negara termasuk Indonesia. Di saat bersamaan, opini dunia sedang mengarah pada upaya koreksi terhadap tatanan ekonomi-politik dunia yang didominasi oleh kekuatan pasar yang sangat tidak adil dan melahirkan ketimpangan. Sebagai sebuah gagasan ekonomi, ekonomi kerakyatan identik dengan keberpihakan terhadap rakyat kecil, walau sepenuhnya tidak menjelaskan pengertian yang sesungguhnya. Secara historis, gagas ekonomi kerakyatan pada mulanya dibangun dari kesadaran untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat yang terkucilkan di bawah kolonialisme. Perjuangan untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat harus terus dilanjutkan dengan mengubah struktur ekonomi Indonesia dari sebuah perekonomian yang berwatak kolonial menjadi sebuah perekonomian nasional. Sebagaimana dikemukakan Bung Karno, yang dimaksud dengan ekonomi nasional adalah sebuah perekonomian yang ditandai oleh meningkatnya peran serta rakyat banyak dalam penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air. Bung Hatta mempertegas pentingnya penyelenggaraan ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi sebagai jalan dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Sebagaimana ditulisnya, "Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada. Sebab itu cita-cita demokrasi Indonesa ialah demokrasi sosial, melingkupi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia," (Hatta, 1960). Dari sekedar ingin merubah nasib rakyat, gagasan ini berkembang menjadi konsep dasar sistem perekonomian Indonesia yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Perkataan founding fathers di atas selain meneguhkan apa yang tertulis dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33, sangat jelas memberi petunjuk bahwa pelaksanaan agenda ekonomi kerakyatan merupakan bagian utama dari cita-cita kemerdekaan. Oleh sebab itu, pelaksanaan agenda ekonomi kerakyatan membutuhkan tuntunan dari sebuah ideologi ekonomi yang jelas berpihak pada kepentingan rakyat banyak, yang mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat dengan jalan kesejahteraan. Bukan ideologi ekonomi yang menyerahkan urusan publik dan kesejahteraan rakyat pada budi baik investor asing dan segelintir pemilik modal. Pelaksanaan ekonomi kerakyatan membutuhkan komitmen yang kuat untuk melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi pada pihak luar dan membangun kemandirian dalam memenuhi kebutuhan sendiri. Dalam rangka itu, agar reformasi sosial melalui penyelenggaraan demokrasi ekonomi tidak hanya berhenti pada tingkat konsep, sejumlah agenda kongkret harus segera diangkat kepermukaan. Dalam garis besarnya terdapat beberapa operasionalisasi praktek demokrasi ekonomi yang perlu mendapat perhatian. Rekomendasi ini adalah inti politik demokrasi ekonomi dan merupakan titik masuk untuk menyelenggarakan demokrasi ekonomi dalam jangka panjang. Pertama, Penghapusan sebagian utang luar negeri lama yang tergolong sebagai utang najis atau utang kriminal, dan penghentian pembuatan utang luar negeri baru untuk mengurangi tekanan terhadap neraca pembayaran dan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Kedua, Peningkatan disiplin pengelolaan keuangan negara dengan tujuan untuk memerangi KKN dalam segala dimensi dan bentuknya. Ketiga, Penciptaan lingkungan berusaha yang kondusif terutama untuk menjamin terselenggaranya mekanisme alokasi secara berkepastian dan berkeadilan. Keempat, Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kelima, Pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar para pekerja serta peningkatan partisipasi para pekerja dalam penyelenggaraan perusahaan. Keenam, Pembatasan penguasaan lahan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada para petani penggarap. Ketujuh, Pembaharuan UU koperasi dan pembentukan koperasi-koperasi sejati dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan. Kedelapan, Pengalokasian HPH untuk rakyat. Kesembilan, Optimalisasi peranan negara dalam pengelolaan aset strategis dan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kesepuluh, Mengoptimalkan fungsi intermediasi dan redistribusi perbankan nasional dan memberdayakan lembaga-lembaga pembiayaan alternatif (keuangan mikro). Kesebelas, Rekonstruksi (re-set up) kerangka makro dan indikator-indikator kemajuan riil rakyat Indonesia yang sesuai dengan kerangka Demokrasi ekonomi. Tema Kegiatan Seminar Nasional "Ini Dia Ekonomi Kerakyatan". Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan arahan dan perspektif yang jelas mengenai agenda ekonomi kerakyatan yang diamanatkan dalam konstitusi. Para narasumber akan mengeksplorasi sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing mengenai tema-tema yang diusung dalam sebelas rekomendasi agenda operasionalisasi ekonomi kerakyatan sebagaimana telah dijelaskan di atas. Tempat dan Waktu Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Galeri Cipta 3 Taman Ismail Marzuki (TIM) pada tanggal 3 Juni 2009 pukul 09.30 - 12.30 WIB. Narasumber 1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono (Ekonom Senior)* 2. Ichsanuddin Noorsy (Ekonom/Pengamat Kebijakan Publik) 3. Revrisond Baswir (Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM) 4. Henry Saragih (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia) 5. Ahmad Daryoko (Ketua Umum Serikat Pekerja PLN) Moderator: Ilham (Ketua Umum Koperasi Pemuda Indonesia/KOPINDO) *dalam konfirmasi salam pembebasan andreas http://lenteradiatasbukit.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed]