- In tolak-utang@ yahoogroups. com, yuyun harmono <harm...@... > wrote:



Undangan



Dengan hormat,



Koalisi Anti Utang (KAU) akan menyelenggarakan "Diskusi Konsolidasi
Ekonomi Kerakyatan" untuk memberikan arahan dan perspektif yang jelas
dan benar mengenai agenda ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan
dalam konstitusi.



Berkenaan  dengan hal tersebut, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu pada 
diskusi yang akan kami selenggarakan pada:



Hari/tanggal  : Rabu, 3 Juni 2009



Waktu           : Pukul 10.00 – 13.00



Tempat         : Galeri Cipta 3 Taman Ismail Marzuki (TIM) Jl. Cikini Raya



Tema            : "Ini Dia Ekonomi Kerakyatan"



Kami berharap Bapak/Ibu dapat meluangkan waktu untuk menghadiri acara
tersebut. Demikian undangan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami
haturkan terima kasih.



Jakarta, 1 Juni 2009



Hormat kami,



Dani Setiawan



Ketua Koalisi Anti Utang



Diskusi Konsolidasi Ekonomi Kerakyatan



"Ini Dia Ekonomi Kerakyatan"



Rabu, 3 Juni 2009 

 



Munculnya wacana ekonomi kerakyatan menjelang pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Salah satu
yang melatarbelakanginya adalah situasi krisis ekonomi yang sedang kita
hadapi saat ini. Di mana penerapan agenda-agenda ekonomi kapitalisme
neoliberal dianggap sebagai penyebab terjadinya krisis ekonomi yang
sangat dalam di berbagai negara termasuk Indonesia. Di saat bersamaan,
opini dunia sedang mengarah pada upaya koreksi terhadap tatanan
ekonomi-politik dunia yang didominasi oleh kekuatan pasar yang sangat
tidak adil dan melahirkan ketimpangan. 



Sebagai sebuah gagasan ekonomi, ekonomi kerakyatan identik dengan
keberpihakan terhadap rakyat kecil, walau sepenuhnya tidak menjelaskan
pengertian yang sesungguhnya. Secara historis, gagas ekonomi kerakyatan
pada mulanya dibangun dari kesadaran untuk memperbaiki kondisi ekonomi
rakyat yang terkucilkan di bawah kolonialisme. Perjuangan untuk
memperbaiki kondisi ekonomi rakyat harus terus dilanjutkan dengan
mengubah struktur ekonomi Indonesia dari sebuah perekonomian yang
berwatak kolonial menjadi sebuah perekonomian nasional. Sebagaimana
dikemukakan Bung Karno, yang dimaksud dengan ekonomi nasional adalah
sebuah perekonomian yang ditandai oleh meningkatnya peran serta rakyat
banyak dalam penguasaan modal atau faktor-faktor produksi di tanah air.
Bung Hatta mempertegas pentingnya penyelenggaraan ekonomi kerakyatan
atau demokrasi ekonomi sebagai jalan dalam mewujudkan keadilan sosial
di Indonesia. Sebagaimana ditulisnya, "Demokrasi politik saja tidak
dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi
politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia
belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada. Sebab itu
cita-cita demokrasi Indonesa ialah demokrasi sosial, melingkupi seluruh
lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia," (Hatta, 1960). Dari
sekedar ingin merubah nasib rakyat, gagasan ini berkembang menjadi
konsep dasar sistem perekonomian Indonesia yang dimaksudkan untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda
perekonomian. 



Perkataan founding fathers di atas selain meneguhkan apa yang tertulis
dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33, sangat jelas memberi petunjuk
bahwa pelaksanaan agenda ekonomi kerakyatan merupakan bagian utama dari
cita-cita kemerdekaan. Oleh sebab itu, pelaksanaan agenda ekonomi
kerakyatan membutuhkan tuntunan dari sebuah ideologi ekonomi yang jelas
berpihak pada kepentingan rakyat banyak, yang mampu mengangkat harkat
dan martabat rakyat dengan jalan kesejahteraan. Bukan ideologi ekonomi
yang menyerahkan urusan publik dan kesejahteraan rakyat pada budi baik
investor asing dan segelintir pemilik modal. Pelaksanaan ekonomi
kerakyatan membutuhkan komitmen yang kuat untuk melepaskan diri dari
ketergantungan ekonomi pada pihak luar dan membangun kemandirian dalam
memenuhi kebutuhan sendiri. 



Dalam rangka itu, agar reformasi sosial melalui penyelenggaraan
demokrasi ekonomi tidak hanya berhenti pada tingkat konsep, sejumlah
agenda kongkret harus segera diangkat kepermukaan. Dalam garis besarnya
terdapat beberapa operasionalisasi praktek demokrasi ekonomi yang perlu
mendapat perhatian. Rekomendasi ini adalah inti politik demokrasi
ekonomi dan merupakan titik masuk untuk menyelenggarakan demokrasi
ekonomi dalam jangka panjang. Pertama, Penghapusan sebagian utang luar
negeri lama yang tergolong sebagai utang najis atau utang kriminal, dan
penghentian pembuatan utang luar negeri baru untuk mengurangi tekanan
terhadap neraca pembayaran dan untuk menggerakkan roda perekonomian
nasional. Kedua, Peningkatan disiplin pengelolaan keuangan negara
dengan tujuan untuk memerangi KKN dalam segala dimensi dan bentuknya.
Ketiga, Penciptaan lingkungan berusaha yang kondusif terutama untuk
menjamin terselenggaranya mekanisme alokasi secara berkepastian dan
berkeadilan. 



Keempat, Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kelima, Pemenuhan dan
perlindungan hak-hak dasar para pekerja serta peningkatan partisipasi
para pekerja dalam penyelenggaraan perusahaan. Keenam, Pembatasan
penguasaan lahan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada para
petani penggarap. Ketujuh, Pembaharuan UU koperasi dan pembentukan
koperasi-koperasi sejati dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Kedelapan, Pengalokasian HPH untuk rakyat. Kesembilan, Optimalisasi
peranan negara dalam pengelolaan aset strategis dan cabang produksi
yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kesepuluh, Mengoptimalkan
fungsi intermediasi dan redistribusi perbankan nasional dan
memberdayakan lembaga-lembaga pembiayaan alternatif (keuangan mikro).
Kesebelas, Rekonstruksi (re-set up) kerangka makro dan
indikator-indikator kemajuan riil rakyat Indonesia yang sesuai dengan
kerangka Demokrasi ekonomi. 



Tema Kegiatan



Seminar Nasional "Ini Dia Ekonomi Kerakyatan". Kegiatan ini
diselenggarakan untuk memberikan arahan dan perspektif yang jelas
mengenai agenda ekonomi kerakyatan yang diamanatkan dalam konstitusi.
Para narasumber akan mengeksplorasi sesuai dengan bidang dan
keahliannya masing-masing mengenai tema-tema yang diusung dalam sebelas
rekomendasi agenda operasionalisasi ekonomi kerakyatan sebagaimana
telah dijelaskan di atas. 



Tempat dan Waktu



Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Galeri Cipta 3 Taman Ismail
Marzuki (TIM) pada tanggal 3 Juni 2009 pukul 09.30 - 12.30 WIB. 



Narasumber



1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono (Ekonom Senior)*

   2. Ichsanuddin Noorsy (Ekonom/Pengamat Kebijakan Publik)

   3. Revrisond Baswir (Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)

   4. Henry Saragih (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia)

   5. Ahmad Daryoko (Ketua Umum Serikat Pekerja PLN)



Moderator: Ilham (Ketua Umum Koperasi Pemuda Indonesia/KOPINDO)  



*dalam konfirmasi


salam pembebasan
andreas

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com


         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke