CNP Consultant menyelenggarakan Pelatihan :
  STRATEGI PENANGANAN PIUTANG BERMASALAH
  Melalui jalur Hukum Di Indonesia
  Tanggal 05 November 2009
  Estubizi
  Business Center, Jakarta / Investasi : Rp 1.500.000,-
   
  
 
 
  
  POKOK PERMASALAHAN :
  Bencana finansial yang saat ini melanda
  semua belahan bumi, suka atau tidak, harus disikapi dengan serius. Ancaman
  & potensi gagal bayar, telah mulai dirasakan oleh semua pelaku bisnis.
  Dikhawatirkan, hal ini akan terus berlanjut, menuju ke arah kehancuran
  financial massal di semua sektor industri. Sehingga pilihan terbaik saat ini
  adalah melakukan recovery piutang
  menjadi cash money.
  Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera
  dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan
  tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung,
  sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama,
  atau bahkan mem-pailit-kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik. 
   
  
 
 
  
                                  PROGRAM
  OUTLINE:
   
  I.Penanganan
  Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
  #
  Latar belakang timbulnya Piutang Bermasalah
  # Alternatif-alternatif
  Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata 
  # Eksekusi
  jaminan di pengadilan
   
  II. Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian
  Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
   
  III.Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian
  piutang bermasalah:
  - Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
  - Peran &
  Fungsi Kurator dalam perkara kepailitan.
  - Strategi
  melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif
  - Efektifitas
  penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang
  - Tanya Jawab
   
  
 
 
  
  Tempat : Estubizi Business Center, Gedung Setiabudi 2 Lantai 1
  Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Kuningan, Jakarta Selatan 12920
  
 
 
  
   
  INSTRUKTUR:
  DR. GUNAWAN WIDJAJA, SH., MH., MM 
  (Widjaja and Partner)
  Senior Praktisi  Ahli Hukum
  bisnis dan pasar Modal di Indonesia
   
  
  
  INVESTASI :

  Rp.
  1.500.000,- /
  peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting
  Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat,
   
  PEMBAYARAN : CASH / TRANSFER :
  Account : BANK MANDIRI Cabang : MT.Haryono, Jakarta
  Nomer Account : 070-0002091408 
  a/n : PT C & P CONSULTANT 
   
  
 
 
  
  INFORMASI :
  C&P
  Consultant, Wisma Tendean Lantai 3
  Jl. Kapten P. Tendean No. 7, Jakarta,   
  Website :  www.cnp.co.id
   
  Kontak : Edy Purwanto / HP.: 0813 16039141
  Telp. :
  021 7987241     Fax : 021 7987242
  Email : ed...@cnp.co.id / edpu...@yahoo.com
  
  
  FORMULIR PENDAFTARAN :
   
  Nama              :
  Jabatan          :
  Perusahaan   :
  Alamat :
   
  Tlp  /  Fax      
  :
  Hp                   :
  
 




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to